Polres Metro Bekasi Kota Imbau Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Kriminalitas ke Call Center 110

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolres Metro Bekasi Kota.

Mapolres Metro Bekasi Kota.

KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera melapor kepada Polisi apabila menemukan gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat agar segera dapat diantisipasi. Pasalnya belakangan ini, tindak kriminalitas di Kota Bekasi terbilang cukup tinggi. Meski, Kepolisian kerap melakukan giat patroli wilayah.
“Polres Metro Bekasi Kota tidak bosan-bosan untuk melakukan kegiatan patroli yaitu pada waktu pagi siang dan sore, baik itu dari Tim Presisi maupun Patroli Rutin ataupun Reskrim. Namun disini kita juga perlu kerjasama dengan masyarakat apabila menemukan kejanggalan-kejanggalan,” ucap Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, dikutip Senin (10/06/2024).
Demi mencegah terjadinya tindakan kriminalitas, kata Erna, pihaknya menyarankan kepada masyarakat agar melaporkan hal tersebut di atas ke Call Center Polisi di nomor 110.
“Untuk bisa kita tindak lanjut kepada tim-tim yang sedang berpatroli di jalan. Sembari kami menginginkan semua gangguan Kamtibmas itu sudah merupakan target dari kepolisian, supaya kejadian yang khususnya di Kota Bekasi aman dari gangguan tersebut,” jelasnya.
Aparat Kepolisian, lanjut Erna, tentunya tidak menargetkan satu target operasi saja. Melainkan, dari seluruh gangguan Kamtibmas seperti Begal, Tawuran maupun Aksi Kriminalitas lainnya yang merupakan bentuk atensi yang perlu diawasi dan diwaspadai. “Jadi tidak satu target saja, namun juga target lainnya yang bisa mengakibatkan gangguan Kamtibmas di wilayah Kota Bekasi, selalu kita atensi kan,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x