Bekasi | Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:15 WIB
KOTA BEKASI – Forum Generasi Anak Indonesia (For Gani) kembali menggelar aksi unjukrasa yang ke 4 di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan DPRD…
Bekasi | Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB
KOTA BEKASI – Sekretariat DPRD Kota Bekasi membelanjakan Rp540 juta untuk 150 tayang/spot talkshow atau dialog interaktif melalui media elektronik ataupun radio dengan durasi…
Bekasi | Jumat, 26 Juli 2024 - 13:49 WIB
KOTA BEKASI – Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi Eli Ratnasari, mengatakan hingga Jumat (26/07/2024) siang ini, tercatat sebanyak 40 orang Calon…
Bekasi | Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi jangan impoten saat melakukan penegakan hukum untuk menciptakan Kota Bekasi yang bersih dari korupsi
Bekasi | Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB
JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan 58 orang pelaku dalam Kasus Judi Sabung Ayam Gang Abraham, Kampung Legok, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih. Dengan 20…
Bekasi | Kamis, 25 Juli 2024 - 15:18 WIB
KOTA BEKASI – Spanduk yang bertuliskan “Warga Menolak Kendaraan Proyek Masuk” di wilayah RT006 RW 018 viral di media sosial. Akibatnya pembangunan SMP Negeri…
Bekasi | Kamis, 25 Juli 2024 - 14:17 WIB
KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad meminta kepada masyarakat untuk berpikir rasional dalam menyikapi berakhirnya masa PPDB Online di…
Bekasi | Kamis, 25 Juli 2024 - 11:10 WIB
KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mencatat baru 36 orang Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih yang sudah menyerahkan bukti pelaporan Laporan…
Bekasi | Kamis, 25 Juli 2024 - 10:10 WIB
Faktanya di lapangan, di seluruh SMPN jumlah siswa perombongan belajar berjumlah 40 siswa (per kelas), artinya ada 8 ‘Siswa Siluman’ yang tidak mempunyai landasan atau dasar hukum siswa diterima di sekolah tersebut.
Bekasi | Rabu, 24 Juli 2024 - 23:25 WIB
Sementara itu, hal yang sama juga terjadi pada Kepala UPTD Medansatria DLH Kota Bekasi, Ignatius Tri Irianta, diduga melakukan penyelewengan pajak retribusi sampah sebesar Rp.563.660.000.00, yang hingga kini belum disetorkan ke RKUD Kota Bekasi Jawa Barat.