Viral Proposal Acara Tahun Baru Rp44 Juta, Pemkot Bekasi Imbau Ormas agar Bijak Gelar Kegiatan

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana anggaran biaya kegiatan malam tahun baru PAC PP Bekasi Selatan.

Rencana anggaran biaya kegiatan malam tahun baru PAC PP Bekasi Selatan.

Pemerintah Kota Bekasi meminta kepada seluruh Organisasi Masyarakat (Ormas) di wilayahnya untuk bijak dalam menyelenggarakan setiap kegiatan yang akan berlangsung di sisi internal keorganisasian.

Imbauan ini disampaikan setelah beredarnya surat perencanaan anggaran pergantian tahun baru yang dilakukan oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Bekasi Selatan melalui Ketua PAC PP Bekasi Selatan, berinisial ED.

Surat perencanaan tersebut diterima oleh Redaksi RakyatBekasi.com dan tertera rincian anggaran yang akan digunakan untuk berbagai kegiatan acara, seperti pembuatan proposal, amplop, sewa tenda, sewa kursi, dekorasi, hingga biaya untuk live dangdut, yang menyentuh angka Rp 44 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Nesan Sudjana, mengatakan bahwa terkait dengan persoalan ormas yang viral yang mengajukan permohonan dana kepada masyarakat ataupun pengusaha, hal tersebut kurang elok didengar.

“Alangkah baiknya disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang telah diproyeksikan oleh ormas itu,” ucapnya kepada wartawan, Minggu (29/12/2024).

Menurutnya, bilamana hendak menyelenggarakan kegiatan acara, alangkah elok jika kegiatan tersebut mempunyai tujuan yang baik.

Jika sekiranya membutuhkan anggaran besar, seharusnya tidak usah diadakan pada malam Tahun Baru.

“Karena sumbangsih ormas itu kan juga turut memberikan aman dan nyaman kepada masyarakat, dan itu sudah menjadi bagian sumbangsih ormas untuk Indonesia ataupun Kota Bekasi yang lebih baik,” sambungnya.

“Kalaupun tidak mampu, ya jangan memaksakan. Kalau ada potensi target acara, juga harus jelas dong, jangan sampai menimbulkan hal yang kurang baik,” keluhnya.

Atas dasar itu, pihaknya meminta agar ormas di Kota Bekasi lebih bijak dalam melaksanakan segala sesuatu.

“Jangan sampai membuat kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan sesuaikan setiap kegiatan acara yang akan dilangsungkan,” imbuhnya.

Terlebih lagi, katanya, ormas juga memiliki tanggung jawab dalam edukasi, tanggung jawab sosial, dan peran dalam melakukan pembangunan di tengah masyarakat.

“Di situlah fungsi dalam pelaksanaan pembinaan, bagaimana merubah mindset dalam kehidupan bermasyarakat untuk menjalankan setiap kegiatan mereka dengan baik dan sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya.

Terbaru, dalam menyikapi hal demikian, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi menyebut bahwa Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Bekasi Selatan, ED, telah menyampaikan permohonan maafnya kepada publik dan internal organisasi atas perilakunya yang viral di media sosial.

Ketua MPC PP Kota Bekasi, Ariyes Budiman, mengatakan bahwa ED selaku Ketua PAC PP Bekasi Selatan telah memerintahkan panitia untuk menarik kembali proposal yang telah diedarkan, sesuai dengan jumlah proposal yang telah dikeluarkan oleh panitia acara.

“ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila karena viralnya proposal tersebut. Dirinya menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi,” ulasnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x