Lakukan Aksi Bejad sejak 2023, Guru Ngaji Cabuli Dua Siswi Kakak Beradik di Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi. Seorang pria beranak dua yang berprofesi sebagai guru ngaji diduga mencabuli dua siswinya yang masih di bawah umur.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, tersangka berinisial MAF (28) merupakan guru ngaji korban di salah satu pesantren di Kota Bekasi.

“Tersangka melakukan pencabulan terhadap dua korban, yaitu MRA (14) dan MFA (13), yang merupakan kakak beradik,” ujar Kompol Binsar kepada awak media, Selasa (04/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kompol Binsar menjelaskan bahwa aksi pencabulan tersangka telah terjadi sejak tahun 2023 hingga 2025.

Kedua korban digauli tersangka di warung milik orang tua tersangka yang berada di area pesantren.

“Modus tersangka meminta bantuan korban untuk membersihkan lingkungan, kemudian korban diarahkan berbaring sambil dipinjamkan HP. Setelah itu, tersangka meraba tubuh korban dan melakukan pencabulan,” tutur Kompol Binsar.

Selain itu, tersangka juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain.

Alasan lain tersangka adalah bahwa dirinya pernah mengalami hal serupa seperti yang dilakukannya kepada korban.

Aksi pencabulan tersangka ini terungkap ketika salah satu korban yang juga merupakan kakak dari korban bercerita bahwa pernah digauli pelaku.

Kakak korban yang juga mengalami hal yang sama kemudian menceritakan kepada orang tuanya.

“Adiknya mengalami kejadian, cerita kepada kakaknya dan kabur dari asrama. Selanjutnya, keluarga melapor ke polisi,” ujar Kompol Binsar.

Atas kelakuan bejad pelaku ini, polisi menerapkan pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016. Pelaku MAM terancam pidana penjara selama 5 tahun.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bongkar Biang Kerok Banjir Jatibening, Wali Kota Bekasi Instruksikan Pelebaran Saluran dan Bangun Long Storage di Crossing Tol
Naik Motor, Wali Kota Bekasi Cek 9 Titik Rawan Banjir dan Jalan Rusak
Waspada! Kandungan Mikrobiologis Sejumlah Depot Air Minum Isi Ulang Melampaui Baku Mutu
Dinding Kaca Mulai Dibongkar, Kapan JPO Stasiun Bekasi Bisa Diakses Penumpang KRL?
Krisis Lahan Parkir ASN, Disperkimtan Usulkan CCTV dan Benahi Penerangan Rooftop GOR Patriot yang Minim Fasilitas
Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster
KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Bongkar Biang Kerok Banjir Jatibening, Wali Kota Bekasi Instruksikan Pelebaran Saluran dan Bangun Long Storage di Crossing Tol

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Naik Motor, Wali Kota Bekasi Cek 9 Titik Rawan Banjir dan Jalan Rusak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Waspada! Kandungan Mikrobiologis Sejumlah Depot Air Minum Isi Ulang Melampaui Baku Mutu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Dinding Kaca Mulai Dibongkar, Kapan JPO Stasiun Bekasi Bisa Diakses Penumpang KRL?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Krisis Lahan Parkir ASN, Disperkimtan Usulkan CCTV dan Benahi Penerangan Rooftop GOR Patriot yang Minim Fasilitas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x