Tri Adhianto Ungkap Kebahagiaannya Setelah Ditetapkan Sebagai Wali Kota Bekasi Terpilih 2025-2030

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Terpilih 2025-2030 Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi Terpilih 2025-2030 Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi terpilih, Tri Adhianto, mengungkapkan rasa kegembiraannya setelah dirinya bersama pasangannya, Abdul Harris Bobihoe, ditetapkan oleh DPRD Kota Bekasi sebagai kepala daerah masa bhakti 2025-2030.

Penetapan tersebut berlangsung melalui Rapat Paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota dewan dan pimpinan Forkopimda setempat.

Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam wawancaranya dengan RakyatBekasi.com pasca pelaksanaan Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (10/02/2025), Tri Adhianto menyatakan,

“Ya ini kan bagian dari proses, tentu bahagia. Tapi ya lebih penting adalah bagaimana kita mempersiapkan kerja kerja kerja.”

Tri Adhianto menjelaskan bahwa pasca penetapannya sebagai kepala daerah, tahapan selanjutnya adalah DPRD Kota Bekasi melaporkan hasil penetapan ini kepada Gubernur Jawa Barat untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar segera dilakukan proses pelantikan.

Pelantikan ini dijadwalkan akan berlangsung bersama Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (20/02/2025) mendatang.

“Hari ini, DPRD mengumumkan secara umum kepada masyarakat bahwa Pilkada sudah selesai dan Tri Adhianto serta Abdul Harris Bobihoe dinyatakan sebagai pemenang. Oleh karena itu, tahapan berikutnya adalah melaporkan ke Pak Gubernur,” jelasnya.

“Nanti Pak Gubernur akan membuat surat juga ke Kemendagri untuk dijadwalkan pelantikan secara serentak yang akan dilaksanakan tanggal 20 Februari,” tambahnya.

Dengan penetapan ini, diharapkan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dapat segera menjalankan tugas-tugas pemerintahan untuk membawa Kota Bekasi menuju kemajuan yang lebih baik.

Tri Adhianto juga mengajak seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk mendukung kepemimpinan mereka dan bersama-sama bekerja untuk kemajuan dan kesejahteraan Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x