Dampak Banjir di Kota Bekasi: DBMSDA Perkirakan Kerugian Capai Rp65 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi Aceng Solahudin.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi Aceng Solahudin.

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi memperkirakan kerugian materil yang terjadi akibat banjir kiriman dari wilayah Bogor pada Senin (03/03/2025) lalu mencapai miliaran rupiah.

Banjir yang melanda beberapa wilayah di Kota Bekasi, terutama di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi, menimbulkan kerusakan yang signifikan terhadap infrastruktur, properti, dan lingkungan.

“Setelah kami kalkulasikan, jumlah kerusakan yang terjadi cukup signifikan, mencapai sekitar Rp65 miliar. Kerugian ini meliputi kerusakan kediaman dan materil lain yang berada di sisi kiri dan kanan DAS di sepanjang aliran Kali Bekasi,” ungkap Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Aceng Solahudin, dalam keterangannya kepada rakyatbekasi.com, Kamis (13/03/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aceng menjelaskan, setelah dampak luapan air Kali Bekasi, pihaknya telah menginventarisasi beberapa wilayah prioritas untuk dilakukan normalisasi pada aliran sungai.

Normalisasi ini bertujuan untuk mencegah luapan air di masa mendatang dengan memperbaiki kapasitas sungai.

“Karakteristik Kali Bekasi menunjukkan bahwa pertemuan Kali Cikeas dan Cileungsi bermuara ke Kali Bekasi. Tanggung jawab kami adalah menormalisasi kali-kali yang berada di wilayah seperti Jatiasih, Rawalumbu, Pondok Gede, dan Pondok Melati,” jelasnya.

Namun, ia juga menegaskan bahwa normalisasi Kali Bekasi secara menyeluruh menjadi tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PU).

“Kami akan tetap berkontribusi dengan menangani aliran kali di wilayah kami,” tambahnya.

Selain normalisasi, DBMSDA Kota Bekasi juga fokus pada pembersihan lumpur yang menjadi salah satu dampak berat pascabanjir.

Aceng memperkirakan bahwa dibutuhkan waktu hingga dua bulan untuk membersihkan sisa-sisa lumpur secara menyeluruh di beberapa wilayah.

“Pembersihan lumpur untuk beberapa wilayah sudah mulai berkurang. Namun, pascabanjir, lumpur dan sampah menjadi tantangan utama yang harus kami tangani,” terangnya.

Hingga saat ini, beberapa wilayah di tingkat kecamatan masih belum bersih sepenuhnya dari lumpur dan sampah. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Rawalumbu, Kecamatan Bekasi Utara, dan sebagian wilayah di Kecamatan Bantargebang.

“Saya pikir sisa-sisa lumpur sudah mulai berkurang, tetapi belum bisa kami nyatakan benar-benar bersih. Proses ini membutuhkan waktu dan sumber daya yang tidak sedikit. Kami terus mengupayakan pembersihan agar wilayah terdampak kembali steril,” papar Aceng.

DBMSDA Kota Bekasi tetap berkomitmen untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak banjir.

Aceng juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pembersihan dengan menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan tidak membuang sampah sembarangan yang dapat memperparah kondisi sungai.

“Kami berusaha agar Kota Bekasi segera pulih. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kami optimis proses pemulihan dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x