Wali Kota Bekasi Minta Pedagang Kalimalang Bongkar Bangunan Liar secara Mandiri

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat ditemui usai Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (05/05/2025).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat ditemui usai Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (05/05/2025).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengimbau para pedagang yang berjualan di pinggir Kalimalang Bekasi, tepatnya di sekitar Universitas Islam 45 (UNISMA), Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, untuk segera melakukan pembongkaran bangunan liar (Bangli) secara mandiri sebelum dilakukan penertiban paksa oleh Pemerintah Daerah.

Tri Adhianto menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah memberikan peringatan ketiga, sehingga penertiban tinggal menunggu waktu untuk dilakukan. Namun, kapan eksekusi dilakukan masih belum ditentukan secara pasti.

“Pembongkaran masih dalam tahap mandiri oleh pemilik bangunan liar di sepanjang Kalimalang UNISMA Bekasi. Peringatan ketiga sudah diberikan, bahkan surat resmi dari Perum Jasa Tirta sebagai pemilik lahan telah diterbitkan,” ujarnya saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, usai Apel Pagi, Senin (05/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Tri Adhianto, keberadaan Bangli di sepanjang aliran Kalimalang turut mengganggu kontur tanah, yang menyebabkan penurunan permukaan lahan. Hal ini dinilai berbahaya bagi ekosistem Kalimalang dan berisiko terhadap kelancaran aliran sungai.

Pemerintah Kota Bekasi memastikan bahwa penertiban Bangli dilakukan secara persuasif, dengan menjalin komunikasi yang baik dengan warga terdampak.

“Yang terpenting saat ini adalah komunikasi yang baik dengan masyarakat. Kami tetap menjalankan tahapan sesuai aturan, mulai dari peringatan pertama hingga ketiga, sebelum akhirnya ada perintah bagi pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri,” jelasnya.

Menanggapi kekhawatiran pedagang terkait keberlanjutan usaha mereka, Tri Adhianto menyatakan bahwa Pemkot Bekasi akan mempertimbangkan kemungkinan ganti rugi lahan, namun tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Kami akan melihat kondisi terlebih dahulu. Jika mereka berada di tepi sungai, tentu tidak mungkin diberikan lahan pengganti, karena fokus utama kami adalah meningkatkan kapasitas tampungan air di wilayah tersebut,” lanjutnya.

Keberadaan Bangli di sepanjang Kalimalang juga berdampak pada minimnya daerah resapan air, yang dapat menghambat upaya normalisasi sungai.

“Bangunan liar ini mengurangi area resapan air dan berisiko terhadap tinggi muka air sungai. Kami akan melakukan optimalisasi dan normalisasi, karena keberadaan Bangli juga menyulitkan kerja pemeliharaan sungai yang ada,” paparnya.

Pemerintah Kota Bekasi berharap agar pedagang di kawasan Kalimalang segera melakukan pembongkaran mandiri, sehingga penertiban dapat berjalan dengan lancar tanpa gesekan sosial. Selain itu, Pemkot Bekasi akan terus berupaya menata ulang aliran sungai dan ruang terbuka guna meningkatkan fungsi lingkungan serta estetika kota.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x