Pelayanan di Tengah Pusaran Korupsi, Komisi I Soroti Janji 100 Hari Kerja Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, meminta Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk segera melakukan pembenahan internal dalam tubuh Pemerintah Daerah pasca penetapan salah satu pejabat aktif sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tahun Anggaran 2023.

Pejabat yang dimaksud adalah AZ, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Pemerintah Kota Bekasi masih dalam masa transisi setelah pergantian kepemimpinan.

Dalam Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (19/05/2025), Rizki Topananda mengungkapkan bahwa selain membahas LKPJ, terdapat beberapa isu penting yang perlu menjadi perhatian serius, khususnya mengenai program 100 hari kerja yang sempat disampaikan oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ketika dilantik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada beberapa hal yang perlu menjadi fokus. Memang kita membahas LKPJ 2024, tetapi isu terkini di Kota Bekasi, termasuk kasus yang terjadi baru-baru ini, harus menjadi perhatian kita semua,” ujar Rizki.

Menurut Rizki, ada dua aspek utama yang perlu menjadi sorotan dalam pembenahan internal Pemerintah Kota Bekasi, yaitu Zero Complaint dan Clean Government, yang disampaikan oleh Wali Kota Bekasi pada 20 Februari lalu di Kantor Wali Kota Bekasi, sesaat setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Zero Complaint ini sangat penting, karena kita di DPRD juga sering menerima keluhan dari masyarakat yang perlu segera disikapi,” jelasnya.

Selain itu, Rizki juga menekankan bahwa konsep Clean Government harus benar-benar diimplementasikan, mengingat baru-baru ini muncul kasus korupsi yang melibatkan pejabat aktif.

“Pemerintah Kota Bekasi belum genap 100 hari masa kerja, tetapi sudah menghadapi kasus besar seperti ini. Saya rasa ini menjadi catatan serius bagi kita semua,” cetusnya.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga meminta agar kejadian tersebut menjadi refleksi bersama dalam upaya membenahi pelayanan publik di Kota Bekasi.

Rizki mengingatkan bahwa kepala daerah harus segera mengambil langkah konkret agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan efektif dan profesional.

“Pada akhirnya, ini bukan hanya soal evaluasi kasus hukum, tetapi juga tentang bagaimana pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah agar masyarakat tetap mendapatkan layanan yang optimal,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Dispora menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kota Bekasi. DPRD menekankan pentingnya pembenahan internal, terutama dalam memastikan program Zero Complaint dan Clean Government benar-benar diterapkan. Dengan langkah konkret dari kepala daerah, diharapkan Kota Bekasi dapat tetap menjaga integritas pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Internet Nge-Lag Hancurkan PJJ Bekasi? DPRD Beri Peringatan Keras, Wali Kota Janjikan Upgrade Fasilitas
Junaedi Pensiun Oktober Mendatang, Komisi I Bongkar Kriteria Krusial Calon Sekda Kota Bekasi
Kali Bekasi Tercemar 3 Kali di 2026, Komisi II DPRD Jadwalkan Pemanggilan DLH Kota Bekasi
Kali Bekasi Tiga Kali Tercemar dalam Setahun, DPRD Desak Bentuk Satgas Lintas Sektoral Anti Saling Tunjuk!
Jangan Cuma Jadi Penonton! DPRD Kota Bekasi Desak Pemuda Bangkit Kawal Revolusi Prabowo
Komisi III Ultimatum PTMP Bereskan Infrastruktur Relokasi PKL Pasar Baru Bekasi dalam Sepekan
Status Lahan Tanggul PML Jatiasih “Clear and Clean”, DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Segera Bongkar Bangunan Liar!
Bahas KUA-PPAS Perubahan, Ketua DPRD Kota Bekasi Pasang Target Realisasi PAD 90 Persen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:42 WIB

Internet Nge-Lag Hancurkan PJJ Bekasi? DPRD Beri Peringatan Keras, Wali Kota Janjikan Upgrade Fasilitas

Jumat, 4 September 2026 - 15:31 WIB

Junaedi Pensiun Oktober Mendatang, Komisi I Bongkar Kriteria Krusial Calon Sekda Kota Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 10:47 WIB

Kali Bekasi Tercemar 3 Kali di 2026, Komisi II DPRD Jadwalkan Pemanggilan DLH Kota Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Kali Bekasi Tiga Kali Tercemar dalam Setahun, DPRD Desak Bentuk Satgas Lintas Sektoral Anti Saling Tunjuk!

Kamis, 3 September 2026 - 21:58 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! DPRD Kota Bekasi Desak Pemuda Bangkit Kawal Revolusi Prabowo

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x