Kota Bekasi Larang Penggunaan Kantong Plastik saat Idul Adha, Masyarakat Diminta Beralih ke Wadah Ramah Lingkungan

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi sampah kantong plastik.

ilustrasi sampah kantong plastik.

Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik pada pembagian daging hewan kurban dan menggantinya dengan wadah daur ulang yang lebih ramah lingkungan.

Himbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bekasi NOMOR: 600.4/2362/DLH.PSPLB3 Tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2025 Tanpa Sampah Plastik.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk mengurangi timbunan sampah ke TPA dan memperkuat partisipasi publik dalam upaya pengurangan sampah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha Tahun 2025 Masehi (1446 Hijriah), Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk mengurangi timbunan sampah ke TPA dan memperkuat partisipasi publik dalam upaya pengurangan sampah,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui keterangannya, Selasa (03/06/2025).

Pemerintah Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang atau daun jati untuk mewadahi daging kurban.

“Hindari wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat di komposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik,” jelasnya.

Masyarakat juga diminta untuk memerhatikan dan menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban.

“Melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban,” katanya.

Pemerintah Kota Bekasi juga menyarankan panitia qurban untuk menyediakan satuan tugas khusus di lapangan yang menangani sampah sekaligus sebagai tenaga kampanye dan edukasi publik dalam pengurangan sampah plastik.

“Agar pelaksanaan prosesi Hari Raya Idul Adha di Kota Bekasi dapat mengurangi penggunaan sampah plastik dan mengalihkan ke penggunaan wadah daur ulang yang lebih ramah lingkungan,” paparnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x