Wali Kota Bekasi Sidak Galian Kabel Ilegal di Pondokgede

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat meninjau langsung kondisi jalan yang rusak akibat proyek galian fiber optic di Kecamatan Pondokgede, Jumat (27/02/2026).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat meninjau langsung kondisi jalan yang rusak akibat proyek galian fiber optic di Kecamatan Pondokgede, Jumat (27/02/2026).

​Poin Utama:

  • ​Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau langsung kerusakan badan jalan akibat galian fiber optic di Kecamatan Pondokgede.
  • ​Inspeksi mendadak ini dilakukan merespons aduan warga yang masuk melalui Direct Message (DM) Instagram.
  • ​Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) serta Camat Pondokgede diinstruksikan untuk memperketat pengawasan teknis di lapangan.
  • ​Pemkot Bekasi mengancam akan memidanakan kontraktor yang terbukti merusak fasilitas umum tanpa izin.

​Merespons aduan warga melalui Instagram, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek galian fiber optic yang kembali merusak badan jalan di wilayah Kecamatan Pondokgede pada Jumat (27/02/2026).

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan fasilitas publik tidak dirusak secara sembarangan oleh oknum pekerja utilitas yang mengabaikan standar operasional.

​Mengapa Wali Kota Bekasi Sidak Galian di Pondokgede?

​Tri Adhianto turun langsung ke lapangan sesaat setelah menerima keluhan masyarakat via pesan singkat di media sosialnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga mengeluhkan aktivitas penggalian kabel yang justru menghancurkan kembali aspal jalan yang belum lama ini diperbaiki oleh Pemkot Bekasi, sehingga membahayakan keselamatan para pengguna kendaraan bermotor yang melintas.

​“Begitu ada laporan warga masuk melalui media sosial, saya langsung cek ke lokasi. Ternyata memang setelah digali, kondisi jalan jadi rusak kembali,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat meninjau lokasi galian di Pondokgede, Jumat (27/02/2026).

​Apa Sanksi Bagi Pelanggar Galian Fiber Optic di Bekasi?

​Pemkot Bekasi menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk perusakan infrastruktur dan siap membawa kasus ini ke ranah hukum.

Di lokasi peninjauan, Tri Adhianto secara khusus telah menginstruksikan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) beserta Camat Pondokgede untuk menindak tegas setiap pelanggaran.

​Untuk menjamin kelayakan jalan pasca-pengerjaan, Pemkot Bekasi menetapkan sejumlah aturan ketat:

  • ​Seluruh pengerjaan utilitas bawah tanah wajib mengantongi izin resmi sebelum proses penggalian dimulai.
  • ​Kontraktor harus memenuhi standar teknis, mulai dari kedalaman galian hingga proses pengaspalan ulang (reinstatement).
  • ​Pelanggaran perizinan akan berujung pada penghentian proyek secara paksa dan blacklist vendor.

​Bagaimana Cara Melaporkan Kerusakan Fasilitas Umum di Kota Bekasi?

​Masyarakat diimbau untuk proaktif mengawasi lingkungan dan infrastruktur di wilayahnya masing-masing.

Jika warga menemukan adanya proyek galian yang dikerjakan asal-asalan atau membahayakan, Pemerintah Daerah meminta agar hal tersebut segera didokumentasikan dan dilaporkan ke aparat wilayah setempat.

​“Kalau masih melanggar dan merusak fasilitas jalan yang sudah dibangun, langsung laporkan ke aparat penegak hukum. Ini menyangkut fasilitas negara dan kepentingan masyarakat,” ujar Tri Adhianto menutup sidaknya.

​Infrastruktur jalan yang baik merupakan urat nadi perekonomian warga dan kunci kelancaran mobilitas perkotaan.

Pemkot Bekasi terus berkomitmen menjaga kualitas fasilitas publik dari tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Jika Anda menemukan aktivitas galian yang mencurigakan atau jalan berlubang di lingkungan Anda, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi, media sosial Pemkot Bekasi, atau hubungi aparatur kelurahan setempat!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bongkar Biang Kerok Banjir Jatibening, Wali Kota Bekasi Instruksikan Pelebaran Saluran dan Bangun Long Storage di Crossing Tol
Naik Motor, Wali Kota Bekasi Cek 9 Titik Rawan Banjir dan Jalan Rusak
Waspada! Kandungan Mikrobiologis Sejumlah Depot Air Minum Isi Ulang Melampaui Baku Mutu
Dinding Kaca Mulai Dibongkar, Kapan JPO Stasiun Bekasi Bisa Diakses Penumpang KRL?
Krisis Lahan Parkir ASN, Disperkimtan Usulkan CCTV dan Benahi Penerangan Rooftop GOR Patriot yang Minim Fasilitas
Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster
KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Bongkar Biang Kerok Banjir Jatibening, Wali Kota Bekasi Instruksikan Pelebaran Saluran dan Bangun Long Storage di Crossing Tol

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Naik Motor, Wali Kota Bekasi Cek 9 Titik Rawan Banjir dan Jalan Rusak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Waspada! Kandungan Mikrobiologis Sejumlah Depot Air Minum Isi Ulang Melampaui Baku Mutu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Dinding Kaca Mulai Dibongkar, Kapan JPO Stasiun Bekasi Bisa Diakses Penumpang KRL?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Krisis Lahan Parkir ASN, Disperkimtan Usulkan CCTV dan Benahi Penerangan Rooftop GOR Patriot yang Minim Fasilitas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x