Darurat Moral! FPI Desak Camat Bekasi Barat Segera Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Bintara

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Hiburan Malam di Bintara Kota Bekasi tetap beroperasi dengan menyediakan wanita penghibur yang setia menemani tamu minum hingga pagi menjelang.

Tempat Hiburan Malam di Bintara Kota Bekasi tetap beroperasi dengan menyediakan wanita penghibur yang setia menemani tamu minum hingga pagi menjelang.

  • ​DPC FPI Bekasi Barat mendesak Camat Bekasi Barat segera menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM), miras, dan obat terlarang di kawasan Bintara.
  • ​Langkah audiensi pada Rabu (16/09/2026) diambil untuk merespons banyaknya aduan warga terkait polusi suara dan ancaman kerusakan moral.
  • ​Pembiaran THM dinilai memicu peningkatan kriminalitas, peredaran narkoba, hingga prostitusi terselubung di lingkungan permukiman.
  • ​Pemerintah Kecamatan Bekasi Barat berkomitmen mengakomodir keluhan dan akan mengambil tindakan tegas bersama masyarakat.

MENJAMURNYA AKTIVITAS TEMPAT HIBURAN MALAM (THM) serta maraknya peredaran minuman keras (miras) dan obat terlarang di Kelurahan Bintara terus memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat.

Merespons rentetan aduan warga tersebut, jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Front Persaudaraan Islam (FPI) Bekasi Barat mendesak Camat Bekasi Barat untuk segera turun tangan melakukan penertiban secara tegas demi menyelamatkan moral lingkungan.

​Desakan Penertiban Tempat Hiburan Malam di Bintara oleh Camat Bekasi Barat

​Mengapa Warga Resah dengan Tempat Hiburan Malam di Bintara?

​Warga merasa sangat terganggu dan tidak aman akibat polusi suara dari dentuman musik setiap malam, serta ancaman kerusakan moral yang terjadi tepat di sekitar permukiman mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi lingkungan yang seharusnya tenang bagi warga taat hukum, kini berubah menjadi rawan akibat pembiaran tempat-tempat maksiat tersebut.

​Menyikapi hal ini, DPC FPI Bekasi Barat langsung menggelar audiensi ke Kantor Kecamatan Bekasi Barat.

Ketua DPC FPI Bekasi Barat, Choirudin, menyatakan pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat yang menginginkan agar wilayah mereka bersih dari segala bentuk kemaksiatan.

​Apa Dampak Sosial dari Pembiaran THM dan Miras?

​Pembiaran aktivitas ilegal ini secara langsung memicu efek domino yang merusak tatanan sosial masyarakat, mulai dari meningkatnya angka kriminalitas hingga memicu konflik dalam rumah tangga.

​”Dampak sosialnya sangat jelas, mulai dari peningkatan kriminalitas seperti pencurian, perkelahian, peredaran narkoba, hingga prostitusi terselubung. Selain itu, ini merusak moral generasi muda dan memicu perselisihan rumah tangga atau KDRT,” tegas Choirudin kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai audiensi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Rabu (16/09/2026).

​Choirudin juga menyoroti pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh hiruk-pikuk aktivitas malam tersebut. Berikut adalah potensi kerusakan lingkungan dan sosial yang menjadi sorotan tajam:

  • ​Peningkatan angka pencurian dan perkelahian di sekitar lokasi.
  • ​Menjadi sarang peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang (Golongan G).
  • ​Munculnya praktik prostitusi terselubung dan penyimpangan seksual (LGBTQ).
  • ​Gangguan jam istirahat warga akibat polusi suara berlebih.

​”Turunnya nilai etika ruang mengubah permukiman yang sehat menjadi kawasan kumuh secara moral dan sosial. Dalam pandangan kami, perbuatan maksiat dapat mengundang keresahan hidup, bencana, dan hilangnya keberkahan di suatu wilayah,” tambahnya.

​Bagaimana Respons Camat Bekasi Barat Terkait Tuntutan FPI?

​Pemerintah Kecamatan Bekasi Barat merespons positif tuntutan tersebut dan berjanji akan segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan kawasan Bintara.

Audiensi yang didampingi oleh Sekretaris Afritandi dan Bendahara Sutaryanto ini juga berjalan selaras dengan instruksi Ketua DPD FPI Kota Bekasi, Habib Ali Alatas, terkait bahaya izin hiburan malam.

​”Alhamdulillah, Bapak Camat beserta jajarannya mengakomodir keluhan-keluhan tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjutinya bersama masyarakat. Kami FPI Bekasi Barat siap mendukung penuh program aparatur pemerintah demi terciptanya keamanan dan ketertiban lingkungan,” pungkasnya.

Kini, masyarakat Kelurahan Bintara menanti realisasi tindakan tegas dari aparatur Pemkot Bekasi, khususnya wilayah Kecamatan Bekasi Barat, untuk segera mengembalikan kenyamanan serta ketenteraman di lingkungan mereka tanpa pandang bulu.

​Ayo pantau terus perkembangan kebijakan pemerintah dan kabar terbaru Kota Bekasi! Bagikan artikel ini, sampaikan opini Anda di kolom komentar, dan pastikan Anda mengikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan informasi terpercaya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Bakal Ngantor di RW Mulai 2027, Warga Tuntut Kehadiran Kepala Dinas
Pengaspalan Jalan Prof Muhammad Yamin ke Pasar Baru Bekasi Berlanjut, Ini Rute Prioritas DBMSDA
Utang Menggunung Rp400 Miliar, Honor Fantastis Dewas Perumda Tirta Bhagasasi Disorot Tajam!
Waspada! Lonjakan 20 Ribu Kasus ISPA Kota Bekasi Jadi Ancaman Serius di Musim Pancaroba
Babak Baru Kasus Limbah B3 Kabupaten Bekasi: KLHK Turun Tangan, Empat Kecamatan Rapatkan Barisan
Dishub Ubah Jalan Ir H Juanda dan Prof M Yamin Jadi Dua Arah, Cek Detail Rekayasa Lalu Lintas Pasar Baru Bekasi!
Seleksi Panas Calon Sekda Kota Bekasi: Mencari Benteng Birokrasi yang Bersih dan Anti Korupsi
Kasus Korupsi Pertamina Merembet ke Daerah, Gamib Desak Kejagung Tuntaskan Skandal BUMD Migas Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:03 WIB

Wali Kota Bekasi Bakal Ngantor di RW Mulai 2027, Warga Tuntut Kehadiran Kepala Dinas

Kamis, 24 September 2026 - 15:41 WIB

Darurat Moral! FPI Desak Camat Bekasi Barat Segera Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Bintara

Kamis, 24 September 2026 - 13:55 WIB

Pengaspalan Jalan Prof Muhammad Yamin ke Pasar Baru Bekasi Berlanjut, Ini Rute Prioritas DBMSDA

Kamis, 24 September 2026 - 13:29 WIB

Utang Menggunung Rp400 Miliar, Honor Fantastis Dewas Perumda Tirta Bhagasasi Disorot Tajam!

Kamis, 24 September 2026 - 13:00 WIB

Waspada! Lonjakan 20 Ribu Kasus ISPA Kota Bekasi Jadi Ancaman Serius di Musim Pancaroba

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x