- BPN Kota Bekasi resmi membuka 3 layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
- Layanan tersebut meliputi pengurusan Roya, Peningkatan Hak, dan percepatan Sertipikat Tanah Wakaf.
- Langkah ini bertujuan mempermudah dan mendekatkan akses layanan publik bagi warga Kota Bekasi.
- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan pada Kamis (01/10/2026).
WARGA KOTA BEKASI kini tak perlu lagi repot antre panjang ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pasalnya, mulai Kamis (01/10/2026), BPN Kota Bekasi telah resmi mengintegrasikan tiga layanan pertanahan andalannya ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola oleh Pemkot Bekasi.
Apa Saja Layanan BPN yang Kini Tersedia di MPP Kota Bekasi?
Kehadiran loket BPN di MPP Kota Bekasi difokuskan pada tiga jenis layanan utama yang paling sering dibutuhkan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga layanan tersebut adalah pengurusan Roya, Peningkatan Hak atas tanah, serta program percepatan Sertipikat Tanah Wakaf.
Integrasi layanan ini resmi berjalan setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi.
Langkah ini diharapkan mampu memangkas birokrasi dan memudahkan warga mengakses berbagai layanan publik di satu tempat.
Mengapa BPN Membuka Layanan di MPP Kota Bekasi?
Kepala BPN Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen instansinya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
”Hari ini penandatanganan PKS tentang Integrasi Layanan Pertanahan pada Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi. Ada tiga layanan yang kita hadirkan, yaitu Roya, Peningkatan Hak, dan percepatan Sertipikat Tanah Wakaf. Harapannya, sinergi dengan Pemerintah Kota Bekasi ini dapat membuat akses pelayanan pertanahan semakin mudah bagi masyarakat,” ujar Tarbarita kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di MPP Kota Bekasi, Kamis (01/10/2026).
Lebih lanjut, Tarbarita menegaskan bahwa loket di MPP memberikan opsi yang lebih fleksibel bagi warga tanpa mengurangi standar operasional yang berlaku.
”Prinsipnya, masyarakat datang melalui kanal pelayanan yang resmi. Informasi mengenai persyaratan dan prosesnya juga dapat diperoleh langsung, sehingga masyarakat memiliki kepastian mengenai layanan yang mereka butuhkan,” katanya.
Bagaimana Tanggapan Pemkot Bekasi atas Kolaborasi Ini?
Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Priyadi Santoso, menyambut positif terobosan yang dilakukan oleh BPN Kota Bekasi. Ia optimis layanan terpadu ini akan sangat membantu masyarakat.
”Terima kasih kepada Pak Tarbarita. Alhamdulillah hari ini telah dilakukan penandatanganan PKS, dan insyaallah tiga layanan yang tadi disampaikan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bekasi,” ujar Priyadi.
Setelah penandatanganan kesepakatan, jajaran dari Kantah Kota Bekasi dan DPMPTSP langsung meninjau kesiapan fasilitas dan loket pelayanan pertanahan di MPP untuk memastikan masyarakat bisa langsung terlayani dengan optimal.
Kolaborasi apik antara BPN Kota Bekasi dan Pemkot Bekasi ini diharapkan menjadi standar baru dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan bagi seluruh warga.
Dapatkan informasi terbaru seputar layanan publik dan kabar terkini lainnya dengan bergabung di Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini]. Jangan lupa bagikan artikel ini agar lebih banyak warga yang tahu!
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















