Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

  • ​Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memeriksa tiga orang saksi pada Senin (12/10/2026) terkait dugaan tindak pidana korupsi PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi.
  • ​Fokus penyidikan mengarah pada dugaan penyimpangan tata kelola Kerja Sama Operasi (KSO) antara BUMD milik Pemkot Bekasi tersebut dengan PT Pertamina EP periode 2009 hingga 2024.
  • ​Saksi kunci yang diperiksa meliputi dua mantan pejabat Sekretariat DPRD Kota Bekasi (MR dan CMS), serta perwakilan dari Sekretariat Kementerian Dalam Negeri (AF).

KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA (KEJAGUNG RI) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Pada Senin (12/10/2026), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi kunci di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan maraton ini difokuskan pada dugaan penyimpangan tata kelola dalam Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP yang berlangsung dari tahun 2009 hingga 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Babak Baru Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi

​Siapa Saja Pejabat yang Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina?

​Dalam upaya membongkar praktik rasuah di tubuh PT Migas Kota Bekasi ini, penyidik memanggil sejumlah pejabat penting dari lingkungan legislatif dan kementerian.

Berdasarkan data resmi, ketiga saksi yang memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya adalah:

  • ​MR: Selaku Sekretaris DPRD Kota Bekasi pada masa jabatan 2017.
  • ​CMS: Selaku Sekretaris DPRD Kota Bekasi pada masa jabatan tahun 2009.
  • ​AF: Pejabat dari Sekretariat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

​Mengapa Pemeriksaan Saksi Korupsi PT Migas Ini Krusial?

​Pemanggilan eks pejabat aktif di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bekasi beserta perwakilan Kemendagri ini merupakan langkah krusial aparat penegak hukum guna menelusuri aliran regulasi dan persetujuan kerja sama operasional yang diduga merugikan keuangan negara selama kurun waktu 15 tahun terakhir (2009-2024). Fakta-fakta dari para pemangku kebijakan ini akan menyusun kepingan alat bukti yang lebih solid.

​”Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).

Publik dan warga Kota Bekasi kini menanti ketegasan penegak hukum dalam membongkar tuntas benang kusut skandal yang menggerogoti perusahaan pelat merah milik Pemkot Bekasi ini hingga ke akar-akarnya.

Jangan lewatkan perkembangan terbaru mengenai kasus korupsi ini maupun update layanan publik lainnya. Ikuti terus informasinya melalui Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu mendapatkan berita paling aktual dan tajam.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri
Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas
Badai Skandal Migas Berlanjut, Kejagung Borong Pemeriksaan 4 ASN Pemkot Bekasi Hari Ini
KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri di Kasus BBPJN Sumut? Ini Faktanya!
Dugaan Korupsi KSO PT Migas Menggurita, Kejagung Periksa 3 ASN Pemkot Bekasi dan Petinggi Foster Oil
Koperasi Desa Merah Putih: Harapan Baru Demokrasi Ekonomi Era Prabowo Menuju Keadilan Sosial
Gebrak Korps Bhayangkara! Baru Sehari Menjabat, Kapolri Suyudi Langsung Rotasi 19 Kapolda
Jangan Cuma Gugur Kewajiban! Jelang Wajib Halal 2026, Sertifikasi Halal Jadi Kunci Sukses Pelaku Usaha
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:15 WIB

Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Badai Skandal Migas Berlanjut, Kejagung Borong Pemeriksaan 4 ASN Pemkot Bekasi Hari Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:54 WIB

KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri di Kasus BBPJN Sumut? Ini Faktanya!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x