- Sorotan Tajam Legislatif: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mewanti-wanti agar seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2026–2031 bebas dari intervensi dan titipan politik.
- Minim Koordinasi Kelembagaan: Hingga Rabu (14/10/2026), Komisi IV DPRD Kota Bekasi mengaku belum menerima laporan resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi terkait tahapan, jumlah pendaftar, hingga target penetapan.
- Tuntutan Transparansi Penuh: Panitia Seleksi (Pansel) dan Disdik Kota Bekasi didesak membuka kriteria penilaian, rekam jejak, serta mekanisme penetapan calon terpilih secara akuntabel kepada publik.
- Ancaman Pengawasan DPRD: Komisi IV siap memanggil pihak terkait dan menindaklanjuti secara kelembagaan apabila ditemukan bukti penyimpangan atau maladministrasi dalam proses seleksi.
WAKIL KETUA KOMISI IV DPRD KOTA BEKASI, Wildan Fathurrahman, mewanti-wanti Pemkot Bekasi agar proses seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2026–2031 bebas dari praktik titipan politik.
Peringatan keras yang dilontarkan dari Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur pada Rabu (14/10/2026) ini menyusul minimnya keterbukaan informasi tahapan seleksi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.
Legislatif menuntut penjaringan dilakukan secara transparan demi melahirkan lembaga mitra kritis yang berintegritas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengawasan Ketat DPRD Kota Bekasi terhadap Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Pembukaan pendaftaran anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2026–2031 oleh Pemkot Bekasi melalui Disdik Kota Bekasi kini berada di bawah radar pengawasan ketat legislatif.
Kalangan dewan menilai, reaktivasi lembaga mandiri tersebut tidak boleh sekadar menjadi panggung akomodasi bagi kelompok kepentingan tertentu yang mengorbankan masa depan pendidikan daerah.
Mengapa Komisi IV DPRD Kota Bekasi Menyoroti Tahapan Seleksi Dewan Pendidikan?
Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyoroti tahapan seleksi Dewan Pendidikan karena hingga saat ini pihak legislatif sebagai mitra kerja belum menerima penjelasan maupun laporan resmi secara kelembagaan dari Disdik Kota Bekasi.
Ketertutupan informasi mengenai jalannya penjaringan memicu kekhawatiran akan potensi kurangnya akuntabilitas di balik meja Panitia Seleksi (Pansel).
”Hingga saat ini kami dari Komisi 4 DPRD Kota Bekasi belum menerima informasi resmi secara kelembagaan mengenai tahapan seleksi. Baik, dari jumlah calon, maupun target penetapan anggota Dewan Pendidikan,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (14/10/2026).
Atas kondisi tersebut, Komisi IV mendorong Disdik Kota Bekasi bersama jajaran Pansel segera memberikan paparan terbuka kepada DPRD Kota Bekasi.
Keterbukaan informasi dinilai mutlak agar publik dapat turut mengawal kredibilitas setiap tahapan penjaringan.
”Proses ini harus dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan kepada publik. Transparansi tidak cukup hanya dengan membuka pendaftaran, tetapi juga harus tercermin dalam mekanisme penilaian, kriteria seleksi, serta proses penetapan calon terpilih,” tuturnya.
Bagaimana Kriteria Ideal Anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi Menurut Legislatif?
Kriteria ideal anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2026–2031 wajib bertumpu pada empat pilar utama, yakni kompetensi, pengalaman, integritas, serta rekam jejak yang teruji di dunia pendidikan.
Politisi muda asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menekankan bahwa proses penyaringan harus menyingkirkan faktor kedekatan personal maupun afiliasi politik praktis.
“Jangan sampai ada titipan politis atau kepentingan kelompok tertentu. Dewan Pendidikan harus diisi orang-orang yang kompeten dan berintegritas, bukan karena kedekatan atau kepentingan politik,” tegasnya.
Secara spesifik, terdapat sejumlah poin krusial yang ditekankan Komisi IV DPRD Kota Bekasi dalam mengawal pembentukan lembaga ini:
- Bebas Konflik Kepentingan: Penentuan kandidat terpilih harus murni berlandaskan kapasitas keilmuan dan dedikasi di bidang pendidikan, bukan kompromi politik.
- Keterbukaan Indikator Penilaian: Pansel wajib mempublikasikan bobot penilaian dan standar kelulusan calon anggota secara objektif.
- Fungsi Pengawasan Legislatif: Komisi IV membuka ruang pengaduan dan siap memanggil Disdik Kota Bekasi maupun Pansel apabila masyarakat menemukan bukti kuat adanya kecurangan dalam proses seleksi.
Apa Dampak Jika Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi Disusupi Kepentingan Politik?
Dampak buruk jika seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi disusupi kepentingan politik adalah tumpulnya fungsi kontrol lembaga tersebut sehingga hanya berujung menjadi lembaga stempel atau pelengkap seremonial pemerintah daerah.
Padahal, kompleksitas persoalan pendidikan di Kota Bekasi membutuhkan mitra strategis yang berani bersikap objektif dan independen.
“Dewan Pendidikan jangan hanya menjadi lembaga formalitas atau sekadar menjalankan kegiatan seremonial. Harus menjadi mitra kritis pemerintah yang berani memberikan rekomendasi berdasarkan data dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Wildan kembali mengingatkan bahwa orientasi utama pembentukan kembali Dewan Pendidikan harus berfokus penuh pada peningkatan mutu layanan sekolah dan perlindungan peserta didik di Kota Bekasi.
“Pendidikan adalah masa depan generasi kita. Karena itu, proses seleksi harus transparan, objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Kini bola panas berada di tangan Disdik Kota Bekasi dan jajaran Pansel untuk membuktikan bahwa rekrutmen Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2026–2031 benar-benar bersih dari intervensi politik praktis serta mampu dipertanggungjawabkan di hadapan publik maupun DPRD Kota Bekasi.
Apakah Anda menemukan kejanggalan atau memiliki pandangan terkait proses seleksi Dewan Pendidikan di Kota Bekasi?
Sampaikan opini Anda di kolom komentar, bagikan berita ini, dan baca juga laporan sebelumnya mengenai Alasan Wali Kota Bekasi Hidupkan Kembali Dewan Pendidikan 2026–2031.
Agar tidak ketinggalan berita investigasi, kebijakan publik, dan dinamika politik terkini di Bekasi, segera bergabung di Saluran WhatsApp Resmi RakyatBekasi.Com melalui tautan ini.
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















