Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Sepi Peminat

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi resmi membuka seleksi 11 kursi anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2026–2031 pada 9–20 Oktober 2026, Rabu (14/10/2026). (Dok. Disdik Kota Bekasi)

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi resmi membuka seleksi 11 kursi anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2026–2031 pada 9–20 Oktober 2026, Rabu (14/10/2026). (Dok. Disdik Kota Bekasi)

  • ​Kuota & Penyaringan: Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkot Bekasi menyiapkan 11 kursi anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2026–2031, yang akan disaring dari 22 kandidat pada tahap wawancara.
  • ​Lokasi & Kanal Pendaftaran: Proses penyelenggaraan berpusat di Kantor Disdik Kota Bekasi, Jalan Lapangan Bekasi Tengah Nomor 2, RT 006/RW 007, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, melalui formulir daring (Google Form).
  • ​Syarat & Instrumen Uji: Peserta wajib berusia minimal 35 tahun, berpendidikan minimal D-IV/S-1, serta menyerahkan makalah gagasan dan video presentasi berdurasi 4–6 menit.
  • ​Lini Masa Seleksi: Pendaftaran dibuka pada 9–20 Oktober 2026, seleksi administrasi 21–23 Oktober 2026, wawancara 28–30 Oktober 2026, dan pengumuman akhir pada 9 November 2026.

DINAS PENDIDIKAN (DISDIK) KOTA BEKASI resmi membuka seleksi terbuka guna memperebutkan 11 kursi anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2026–2031.

Ironisnya, hingga pertengahan masa pendaftaran di Kantor Disdik Kota Bekasi, Jalan Lapangan Bekasi Tengah Nomor 2, RT 006/RW 007, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Rabu (14/10/2026), belum ada satu pun kandidat yang merampungkan berkas formulir daring.

Padahal, panitia menargetkan penyaringan ketat terhadap 22 kandidat terbaik untuk diuji gagasan terobosannya pada tahapan wawancara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mekanisme Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi Periode 2026–2031

​Bagaimana Tahapan dan Syarat Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031?

​Tahapan seleksi anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2026–2031 dilakukan secara berlapis mulai dari verifikasi administrasi, penilaian makalah gagasan terobosan beserta video pemaparan, hingga uji wawancara.

Langkah penyaringan ketat ini diterapkan Pemkot Bekasi agar figur yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas intelektual dan peta jalan (roadmap) penyelesaian masalah pendidikan lokal.

​Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Wijayanti, menjelaskan bahwa seluruh peserta yang lolos verifikasi berkas awal akan dikerucutkan menjadi 22 kandidat sebelum memperebutkan 11 formasi utama.

​”Formasi itu 11 orang. Jadi, kita akan menjaring dari pertama seleksinya tahap seleksi administrasi, ditambah dengan pembuatan makalah tentang apa terobosan yang akan dilakukan, sama video berdurasi empat sampai enam menit untuk menjelaskan terkait dengan apa yang dia tulis,” kata Plt Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Wijayanti kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (14/10/2026).

​Kewajiban menyusun makalah dan video terobosan pendidikan tersebut sengaja dipasang sebagai instrumen uji kualitas sejak dini.

Dengan demikian, kata dia, para bakal calon anggota tidak sekadar mengandalkan rekam jejak di atas kertas, melainkan dituntut membedah solusi konkret bagi kemajuan pendidikan di Kota Bekasi.

​”Setelah pemeriksaan administrasi rampung, panitia akan melakukan penyaringan hingga diperoleh 22 calon yang berhak mengikuti wawancara. Adapun pendaftaran dilakukan melalui portal atau formulir daring yang disediakan Disdik Kota Bekasi,” katanya.

​Bagi masyarakat maupun praktisi pendidikan yang berminat mengikuti penjaringan ini, Disdik Pemkot Bekasi telah menetapkan rincian persyaratan dan jadwal resmi sebagai berikut:

  • ​Kualifikasi Usia: Berusia paling rendah 35 tahun saat mendaftar.
  • ​Kualifikasi Akademik: Berpendidikan minimal jenjang perguruan tinggi setingkat Diploma IV (D-IV) atau Sarjana (S-1).
  • ​Dokumen Uji Gagasan: Wajib melampirkan karya tulis/makalah inovasi pendidikan serta video pemaparan berdurasi 4 hingga 6 menit.
  • ​Jadwal Pendaftaran Daring: 9–20 Oktober 2026.
  • ​Tahap Seleksi Administrasi: 21–23 Oktober 2026.
  • ​Tahap Uji Wawancara (22 Kandidat): 28–30 Oktober 2026.
  • ​Pengumuman Hasil Akhir (11 Anggota Terpilih): 9 November 2026.

​(Baca Juga: Kawal Mutu Sekolah Negeri, DPRD dan Pemkot Bekasi Evaluasi Layanan Pendidikan Dasar)

​Mengapa Pendaftaran Daring Dewan Pendidikan Kota Bekasi Masih Nihil Submit?

​Penyebab belum adanya pendaftar yang tercatat masuk dalam sistem daring Disdik Kota Bekasi hingga Selasa (13/10/2026) adalah karena sistem formulir mewajibkan pengisian dokumen secara utuh, sementara para kandidat diduga masih menyusun makalah dan video terobosan.

Sistem pendaftaran terpadu yang digunakan panitia secara otomatis menolak pengiriman berkas apabila masih ada satu kolom persyaratan yang kosong.

​Wijayanti tidak menampik fakta bahwa hingga hari kelima sejak pendaftaran dibuka, meja panitia belum menerima satu pun berkas digital yang tuntas terkirim.

Kendati demikian, ia menilai fenomena tersebut wajar mengingat pembuatan naskah akademik dan produksi video membutuhkan waktu persiapan yang tidak sebentar.

​“Kalau per hari kemarin sih belum, mungkin mereka masih menyiapkan. Kita pakai Google Form, jadi kalau belum semua item diisi, belum bisa di submit,” ujarnya.

​Apa Dampak Kehadiran Dewan Pendidikan Kota Bekasi bagi Kebijakan Pemkot Bekasi?

​Dampak utama kehadiran Dewan Pendidikan Kota Bekasi adalah memperkuat fungsi pengawasan publik, evaluasi independen, serta memberikan pertimbangan strategis dari luar birokrasi agar kebijakan Disdik Kota Bekasi tepat sasaran.

Lembaga ini dirancang bukan sebagai pelengkap struktur semata, melainkan mitra kritis bagi Wali Kota Bekasi dan jajaran Dinas Pendidikan dalam membenahi kualitas layanan sekolah.

​Lebih jauh, Wijayanti menekankan bahwa eksistensi lembaga independen ini sangat krusial untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah pembangunan daerah.

​”Kehadiran lembaga tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah mengevaluasi kebijakan sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan di Kota Bekasi,” tuturnya.

​Perspektif segar dari kalangan akademisi, pakar, dan pemerhati di luar jalur birokrasi diharapkan mampu mencegah lahirnya kebijakan yang timpang di lapangan.

Masukan yang beragam dan objektif akan menjadi penyeimbang sebelum sebuah regulasi pendidikan resmi diberlakukan di Kota Bekasi.

​“Dewan Pendidikan itu memang menjadi salah satu unsur yang harus ada. Di dalam regulasi juga disebutkan bahwa Dewan Pendidikan menjadi salah satu mitra Dinas Pendidikan, di mana salah satu fungsinya adalah memberi masukan terkait kebijakan,” tuturnya.

​Mengingat waktu pendaftaran daring akan ditutup pada 20 Oktober 2026 mendatang, para akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat yang peduli terhadap masa depan generasi muda Kota Bekasi diharapkan segera merampungkan pemberkasan.

Publik kini menanti apakah proses seleksi ini mampu melahirkan 11 figur Dewan Pendidikan Kota Bekasi yang bernyali, kritis, dan berintegritas tinggi, atau justru kembali terjebak dalam rutinitas seremonial birokrasi.

​Bagaimana menurut Anda, terobosan apa yang paling mendesak dilakukan untuk membenahi dunia pendidikan di Kota Bekasi saat ini?

Tuliskan pendapat Anda di kolom komentar, bagikan artikel ini kepada rekan praktisi pendidikan, dan baca laporan mendalam lainnya seputar kebijakan Pemkot Bekasi hanya di portal berita kami. Jangan lupa ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui tautan follow WhatsApp Channel RakyatBekasi agar Anda selalu mendapatkan pembaruan informasi terkini setiap hari!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disnaker Layangkan Dua Surat soal Dugaan Loker Bodong PT ACB, Penindakan Diteruskan ke Jabar
Sidak Cuma Formalitas? Mafia Loker Bodong PT ACB Masih Beroperasi
Sebut Disdik Ketinggalan Zaman, Wali Kota Bekasi Hidupkan Kembali Dewan Pendidikan yang Sempat Dibekukan
Mainan KTP Ganda di Sengketa Lahan Jatiasih: Oknum Camat Kramat Jati Resmi Dipolisikan, Terancam Pidana KUHP Baru!
Tragedi ‘Curanrek’ Berdarah di Bekasi: Remaja 15 Tahun Tewas Mengenaskan Usai Duel Celurit Cuma Gegara Korek Api
Dugaan Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Bekasi Selatan Menjamur, KOAR Desak Disparbud dan Satpol PP Bertindak Tegas
Hari Ini Giliran Petinggi Foster Oil, Direktur PT Migas dan Pejabat Pemprov Jabar Dicecar Kejagung RI
Warga Ngamuk Krisis Air Bersih! Disperkimtan Kota Bekasi Janji Perbaikan Sumur Artesis Bantargebang Rampung Dua Pekan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Disnaker Layangkan Dua Surat soal Dugaan Loker Bodong PT ACB, Penindakan Diteruskan ke Jabar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Sepi Peminat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Sidak Cuma Formalitas? Mafia Loker Bodong PT ACB Masih Beroperasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sebut Disdik Ketinggalan Zaman, Wali Kota Bekasi Hidupkan Kembali Dewan Pendidikan yang Sempat Dibekukan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Tragedi ‘Curanrek’ Berdarah di Bekasi: Remaja 15 Tahun Tewas Mengenaskan Usai Duel Celurit Cuma Gegara Korek Api

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x