- Sorotan Legislatif: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturrahman, menuntut calon anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2026–2031 menjadi mitra kritis pemerintah daerah, bukan sekadar pelengkap seremonial.
- 5 Prioritas Utama: Pemerataan kualitas pendidikan, pemenuhan dan distribusi guru, perbaikan sarana sekolah, transparansi penerimaan murid baru (PPDB), serta perlindungan peserta didik.
- Penyelenggara & Lokasi: Seleksi terbuka digelar oleh Pemkot Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.
- Linimasa Seleksi: Pendaftaran dibuka 9–20 Oktober 2026, seleksi administrasi 21–23 Oktober 2026, wawancara 28–30 Oktober 2026, dan pengumuman akhir pada 9 November 2026.
WAKIL KETUA KOMISI IV DPRD KOTA BEKASI, WILDAN FATURRAHMAN, menuntut calon anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2026–2031 agar menghadirkan terobosan kebijakan yang konkret dan terukur.
Sorotan tajam ini dilontarkan di tengah berjalannya tahapan seleksi terbuka yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Kamis (15/10/2026).
Kehadiran lembaga tersebut didesak mampu membenahi sengkarut pemerataan mutu sekolah hingga perlindungan siswa, bukan sekadar menjadi pelengkap seremonial birokrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengawal Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi Periode 2026–2031
Mengapa Dewan Pendidikan Kota Bekasi Dituntut Melahirkan Terobosan Nyata?
Dewan Pendidikan Kota Bekasi, kata Wildan, dituntut melahirkan terobosan nyata karena sektor pendidikan lokal membutuhkan arah kebijakan strategis serta rekomendasi berbasis data yang langsung menjawab kebutuhan masyarakat.
Selama ini, publik menaruh ekspektasi tinggi agar lembaga mandiri tersebut tidak terjebak pada rutinitas formalitas semata.
Penegasan itu disampaikan Wildan Faturrahman guna memastikan figur yang terpilih nantinya benar-benar menguasai anatomi permasalahan pendidikan dari wilayah pusat kota hingga kecamatan pinggiran seperti Bantargebang, Mustikajaya, Jatisampurna, dan Medansatria.
”Keberadaan Dewan Pendidikan harus memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pendidikan di Kota Bekasi. Karena itu, anggota yang nantinya terpilih perlu memahami persoalan pendidikan secara menyeluruh dan mampu menyampaikan masukan berdasarkan data serta kebutuhan masyarakat,” kata Wildan Faturrahman kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Kamis (15/10/2026).
Kapan Jadwal dan Tahapan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031?
Tahapan seleksi terbuka calon anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2026–2031 dilaksanakan oleh Pemkot Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mulai 9 Oktober hingga 9 November 2026.
Proses penjaringan ini terbuka bagi akademisi, praktisi, maupun tokoh masyarakat yang memiliki rekam jejak di bidang pendidikan.
Berikut rincian jadwal resmi tahapan seleksi anggota Dewan Pendidikan Kota Bekasi periode 2026–2031:
- Pendaftaran Peserta: 9–20 Oktober 2026
- Seleksi Administrasi: 21–23 Oktober 2026
- Tahap Wawancara: 28–30 Oktober 2026
- Pengumuman Hasil Akhir: 9 November 2026
Momentum penjaringan di Kantor Disdik Kota Bekasi ini dinilai sangat krusial untuk menyaring kandidat yang bebas dari konflik kepentingan.
Ketatnya proses seleksi diharapkan mampu melahirkan komposisi pengurus yang berani mengawal visi pembangunan sumber daya manusia milik Wali Kota Bekasi secara objektif.
Apa Saja Dampak Buruk Jika Dewan Pendidikan Hanya Menjadi Lembaga Seremonial?
Dampak buruk jika Dewan Pendidikan hanya berfungsi sebagai lembaga seremonial adalah stagnasi penyelesaian masalah mendasar, mulai dari ketimpangan fasilitas sekolah, carut-marut distribusi tenaga pengajar, hingga lemahnya pengawasan penerimaan siswa baru.
Tanpa rekomendasi kebijakan yang tajam, berbagai persoalan klasik pendidikan di Kota Bekasi hanya akan berulang setiap tahun ajaran baru.
Wildan merinci sedikitnya lima pekerjaan rumah mendesak yang wajib dibedah oleh jajaran anggota terpilih pada periode mendatang.
“Prioritasnya meliputi pemerataan kualitas pendidikan, pemenuhan dan distribusi guru, perbaikan sarana sekolah, transparansi penerimaan murid baru, serta perlindungan peserta didik. Dewan Pendidikan harus menghasilkan rekomendasi konkret, bukan sekadar kegiatan seremonial,” jelasnya.
Lebih lanjut, politisi PKB tersebut mengingatkan bahwa Dewan Pendidikan harus cakap menjalankan fungsi kontrol sebagai mitra kritis Pemkot Bekasi.
Lembaga ini tidak boleh hanya mengamini program yang sedang berjalan, melainkan wajib berani menyodorkan evaluasi berbasis data lapangan apabila ditemukan kebijakan yang merugikan ekosistem sekolah.
“Kami berharap anggota terpilih independen, profesional, dan berintegritas. Dewan Pendidikan harus menjadi mitra kritis pemerintah yang berani memberikan masukan berdasarkan data dan memperjuangkan kepentingan peserta didik,” katanya.
Komisi IV DPRD Kota Bekasi berkomitmen terus mengawal seluruh tahapan seleksi yang dijalankan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi hingga pengumuman akhir pada 9 November 2026 mendatang agar menghasilkan figur terbaik bagi masa depan siswa di Kota Patriot.
Bagaimana pandangan Anda terkait transparansi pendidikan dan kualitas sekolah di lingkungan tempat tinggal Anda saat ini?
Sampaikan opini Anda di kolom komentar, bagikan artikel ini kepada sesama orang tua murid maupun tenaga pendidik, dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi melalui tautan Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini agar selalu mendapatkan pembaruan informasi terkini seputar Kota dan Kabupaten Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















