- Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa dua orang saksi selama dua hari berturut-turut pada Selasa (20/10/2026) dan Rabu (21/10/2026) terkait perkara dugaan korupsi PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi.
- Penyidikan ini mengusut dugaan penyimpangan tata kelola Kerja Sama Operasi (KSO) antara BUMD milik Pemkot Bekasi tersebut dengan PT Pertamina EP periode tahun 2009 hingga 2024.
- Pada Selasa (20/10/2026), penyidik memeriksa seorang saksi berinisial HA dari pihak swasta yakni Foster Oil & Energy Pte. Ltd..
- Pada Rabu (21/10/2026), pemeriksaan berlanjut dengan menyasar saksi berinisial MAS yang berasal dari BUMD lainnya, yakni PT Sinergi Patriot (PT SP) (Perseroda) Kota Bekasi.
KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA (KEJAGUNG RI) terus menggeber pengusutan skandal dugaan korupsi di tubuh BUMD milik Pemkot Bekasi. Selama dua hari berturut-turut, yakni Selasa (20/10/2026) dan Rabu (21/10/2026), Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi kunci di Jl. Sultan Hasanuddin No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan ini mendalami penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) bersama PT Pertamina EP tahun 2009–2024.
Penyidikan Korupsi PT Migas Kota Bekasi Merembet ke BUMD Lain dan Mitra Swasta
Siapa Saja Saksi yang Diperiksa Kejagung pada 20 dan 21 Oktober 2026?
Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung memeriksa dua orang saksi dari dua entitas korporasi yang berbeda pada Selasa (20/10/2026) dan Rabu (21/10/2026), yakni perwakilan dari Foster Oil & Energy Pte. Ltd. serta PT SP (Perseroda) Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masuknya unsur dari PT SP (Perseroda) Kota Bekasi menunjukkan bahwa radar penyidikan Kejagung kini kian meluas ke entitas BUMD lain di lingkungan Pemkot Bekasi.
Adapun rincian kedua saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Kejaksaan Agung, Jl. Sultan Hasanuddin No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut meliputi:
- HA (diperiksa Selasa, 20 Oktober 2026): Saksi dari pihak Foster Oil & Energy Pte. Ltd..
- MAS (diperiksa Rabu, 21 Oktober 2026): Saksi dari PT SP (Perseroda) Kota Bekasi.
Pemeriksaan selama dua hari beruntun ini menambah daftar panjang saksi yang telah digarap penyidik setelah pada pekan sebelumnya (12–14 Oktober 2026) Kejagung memeriksa delapan orang saksi secara maraton.
Kedelapan saksi terdahulu meliputi MR (Sekretaris DPRD Kota Bekasi 2017), CMS (Sekretaris DPRD Kota Bekasi 2009), AF (Sekretariat Kemendagri), FR (ASN Pemprov Jawa Barat), AW (PT Migas Kota Bekasi), serta tiga orang dari Foster Oil & Energy yakni IAB, HIS, dan HR.
Mengapa Saksi dari Foster Oil dan PT SP (Perseroda) Kota Bekasi Diperiksa dalam Korupsi KSO Pertamina?
Pemeriksaan terhadap HA dari Foster Oil & Energy Pte. Ltd. dan MAS dari PT SP (Perseroda) Kota Bekasi dilakukan oleh penyidik untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola KSO PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP tahun 2009 hingga 2024.
Keterangan dari jajaran korporasi mitra swasta berbentuk Private Limited (Pte. Ltd.) maupun lintas BUMD di Kota Bekasi ini sangat krusial guna menelusuri alur kebijakan serta pertanggungjawaban tata kelola selama 15 tahun masa kontrak berjalan.
”Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Rabu (21/10/2026).
Dengan total sepuluh orang saksi dari kalangan birokrat daerah, kementerian, BUMD, hingga perusahaan swasta yang telah diperiksa sejak pertengahan Oktober 2026, publik Kota Bekasi kini menanti ketegasan Kejagung dalam menetapkan tersangka di balik skandal KSO migas tersebut.
Simak terus berita terkait perkembangan kasus rasuah ini, tuliskan komentar Anda, dan bagikan artikel ini agar semakin banyak warga yang turut mengawal. Jangan lupa ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [follow WhatsApp Channel RakyatBekasi ] agar Anda selalu update dengan sajian berita yang tajam, akurat, dan terpercaya.
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















