Ketua PPK Bekasi Timur Diduga Hilang Tanpa Jejak, Ketua KPU Tepis Isu Liar

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa.

KOTA BEKASI – Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur MLK dikabarkan menghilang hingga kini, imbas viralnya dugaan penggelembungan suara yang terjadi di wilayahnya hingga menjadi sorotan beberapa hari terakhir. [irp posts=”9299″ ] Kecurigaan tersebut mencuat saat MLK tidak hadir ketika pelaksanaan rekapitulasi ulang suara di Balai Warga Duren Jaya, Bekasi Timur pada Senin (04/03/2024) lalu. Dan proses perhitungan tersebut hanya diikuti oleh 4 anggota PPK Bekasi Timur. Santer kabar, ada yang menyebut MLK dalam keadaan sakit dan ada pula yang menyebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa menepis kabar burung tersebut. Menurutnya, MLK diketahui sedang mengalami sakit hingga tidak mengikuti proses rekapitulasi.
“Engga ada sejauh ini, temen temen menjalankan perintah KPU Kota Bekasi melakukan rekapitulasi ulang dan rekapitulasi ulangnya sejak hari kemarin sudah kami monitoring, kami sidak lapangan, semuanya berjalan saksi saksi dan pengawas mengikuti prosesnya dengan baik,” ucap Ali saat ditemui di Hotel Merbabu Bekasi, Selasa (05/03) Sore.
[irp posts=”9271″ ] Ali menjelaskan bahwa pihaknya telah menonaktifkan Ketua PPK Bekasi Timur untuk sementara waktu karena terindikasi melakukan penggelembungan suara pada saat Rekapitulasi Suara. Saat ini, KPU tengah meminta klarifikasi dari yang bersangkutan untuk kebenarannya.
“Ya kalau untuk Ketua PPK nya saat ini masih dalam proses klarifikasi, Ketua PPK terkonfirmasi sakit. Sehingga dia tidak mengikuti proses rekapitulasi dan sekarang tahapan rekapitulasi ulang dijalankan oleh 4 orang anggota PPK, tanpa Ketua,” tuturnya.
Terkait status Ketua PPK Bekasi Timur itu sendiri, kata Ali, pihaknya belum bisa memutuskan bersalah atau tidak. Karena, saat ini pihaknya tengah meminta klarifikasi terlebih dahulu, sebelum memutuskan perkara dari dugaan penggelembungan suara. [irp posts=”9263″ ]
“Kita mengagendakan klarifikasi atas kondisi yang ada, nanti mungkin terhadap klarifikasi itu akan ada satu keputusan KPU. Kami belum bisa memastikan, karena prinsipnya setiap keputusan harus diawali oleh proses yang baik, salah satunya adalah proses klarifikasi,” ungkapnya.
Divisi SDM maupun Divisi Hukum Pengawasan KPU Kota Bekasi, kata dia, telah melayangkan pemanggilan kepada Ketua PPK Bekasi Timur.
Namun demikian, Ali belum bisa mengkonfirmasi lebih lanjut apakah Ketua PPK Bekasi Timur hadir atau tidaknya saat dilakukan proses pemanggilan.
“Hari ini juga sudah dapat panggilan oleh Divisi SDM dan Divisi Hukum Pengawasan, kita tunggu lah yang pertama. Tapi yang jelas kita sudah mendorong agar yang bersangkutan tidak terlibat tahapan dulu untuk menjaga kepercayaan publik. Karena yang bersangkutan saat ini secara persepsi publik sedang menjadi perhatian,” pungkasnya.
[irp posts=”9252″ ] Sementara itu terpisah, RakyatBekasi.com mencoba mengklarifikasi hal tersebut ke Kasatreskrim Polres Metro Bekasi yakni AKBP Muhammad Firdaus. Firdaus menerangkan bahwa unsur dugaan penggelembungan suara oleh Ketua PPK Bekasi Timur sudah dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi. ” Udah dilaporkan ke Bawaslu, Penanganannya di Bawaslu, Langsung ke Bawaslu aja,” jawabnya singkat. (DAP)

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
Tersisa 3 Bidang Tanah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan Konstruksi FO Bulak Kapal Mulai Awal November
Hari Kedua Larangan Parkir Pemkot Bekasi: Petugas Dishub Gembosi Ban Mobil ASN
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kantongi Rp1,75 Miliar Lewat Lelang Digital SI-BALAI KEREN, Ini Rincian Proyeknya
Target Tuntas Akhir Oktober, Ganti Rugi Lahan Fly Over Bulak Kapal Bekasi Timur Mulai Dibayar
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Instruksikan 21 Ribu ASN Turun Tangan Jadi Agen Aktivasi IKD
Baru 17 Ribu dari Target 800 Ribu KK, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Desak Camat dan Lurah Kebut Pendataan Perlinsos Digital
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Tersisa 3 Bidang Tanah, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan Konstruksi FO Bulak Kapal Mulai Awal November

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Hari Kedua Larangan Parkir Pemkot Bekasi: Petugas Dishub Gembosi Ban Mobil ASN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kantongi Rp1,75 Miliar Lewat Lelang Digital SI-BALAI KEREN, Ini Rincian Proyeknya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x