- Proses administrasi ganti rugi Pembebasan Lahan FO Bulak Kapal seluas 1,2 hektare telah memasuki tahap verifikasi akhir di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi.
- Sebanyak 96 titik bidang tanah dan 78 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Duren Jaya, Aren Jaya, dan Margahayu siap menerima pencairan kompensasi lahan.
- Total pagu anggaran proyek pemecah kemacetan ini mencapai lebih dari Rp 360 miliar, dengan rincian Rp 107 miliar dialokasikan untuk pembebasan lahan.
- Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi menargetkan konstruksi fisik berjalan usai pencairan dan lelang Surat Perintah Kerja (SPK) rampung.
PROSES PEMBEBASAN LAHAN FLY OVER (FO) BULAK KAPAL di wilayah Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, kini telah memasuki tahap finalisasi. Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi menyatakan berkas administrasi pembayaran ganti rugi lahan tengah diverifikasi secara ketat oleh BPN sebelum dicairkan kepada warga terdampak.
Tahap Akhir Pembebasan Lahan FO Bulak Kapal di Bekasi Timur
Bagaimana Status Pembayaran Ganti Rugi Lahan FO Bulak Kapal Saat Ini?
Pembayaran kompensasi bagi warga terdampak saat ini tinggal menunggu lampu hijau dan keabsahan validasi data dari instansi pertanahan.
Jika seluruh dokumen telah dinyatakan valid, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan segera mentransfer dana tersebut secara langsung kepada para pemilik lahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kita serahkan semua administrasi ke sana. Baik, itu kekurangan-kekurangan kita sudah lengkapi. Tinggal kita menunggu saja sifatnya dari BPN Kota Bekasi,” kata Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Widayat Subroto Hardi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (30/09/2026).
Ia menjelaskan bahwa tahapan verifikasi administrasi ini menjadi syarat mutlak dan krusial sebelum anggaran miliaran rupiah tersebut bisa dibagikan kepada warga.
”Diverifikasi bisa valid dan bisa dicairkan. Begitu udah validasi dari sana, langsung kita proses pembayaran. Begitu dari BPN udah oke validasi, semua surat administrasi semua udah oke, langsung kita cairkan,” jelasnya.
Siapa Saja Warga dan Wilayah yang Terdampak Proyek Infrastruktur Ini?
Berdasarkan hasil pendataan lapangan, terdapat 96 titik bidang tanah yang masuk dalam area pembebasan lahan proyek infrastruktur strategis ini.
Kebutuhan lahan seluas 1,2 hektare tersebut melintasi tiga wilayah administrasi kelurahan, yakni Kelurahan Duren Jaya, Kelurahan Aren Jaya, dan Kelurahan Margahayu di Kecamatan Bekasi Timur.
Dari pemetaan tersebut, tercatat ada 78 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak ganti rugi. Angka ini bertambah dari pendataan tahap awal yang semula hanya berjumlah 74 KK.
Lahan yang dibebaskan juga tak murni milik warga, namun mencakup tanah milik negara, Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) milik Pemkot Bekasi, lahan Perkeretapian, serta area PJT.
”Semua para pemilik lahan sudah pada setuju, dari apprasial ketentuan dan kesepakatan harga yang ditawarkan mereka sudah pada bersedia intinya. Kalau itu sudah, maka segera dibayarkan, dan kita saat ini tengah menunggu lagi dari pihak BPN,” tuturnya.
Target Konstruksi dan Alokasi Anggaran Ratusan Miliar Rupiah
Kapan Pembangunan Fisik Fly Over Bulak Kapal Dimulai?
Proyeksi konstruksi fisik FO Bulak Kapal dijadwalkan bakal segera dieksekusi setelah tahapan lelang serta pembebasan lahan rampung seutuhnya. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi terus mematangkan kesiapan dokumen lelang untuk mencari pihak ketiga.
”Kemungkinan minggu ini sudah ditayangkan. Target penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) diperkirakan antara akhir September atau awal Oktober,” ucap Kepala DBMSDA Kota Bekasi Idi Sutanto.
Menurut Idi, pekerjaan konstruksi dan persiapan lahan akan berjalan paralel. Pemerintah daerah terus mengebut penyelesaian ganti rugi agar jadwal dari kementerian pusat tidak meleset.
”Akhir bulan ini dijadwalkan untuk tahap pembayaran. Sesuai target kami, akhir Agustus pembayaran selesai sehingga pada September pengerjaan lapangan diharapkan sudah dapat dimulai,” ujarnya.
Berapa Rincian Anggaran dan Dimensi Fly Over Bulak Kapal?
Proyek strategis pengurai kemacetan ini diproyeksikan menelan anggaran lebih dari Rp 360 miliar.
Secara terperinci, alokasi dana untuk pengadaan lahan mencapai Rp 107 miliar, sementara biaya konstruksi fisik diusulkan mencapai Rp 253 miliar.
Nantinya, FO Bulak Kapal ini akan membentang sepanjang 768 meter dari Jalan Joyo Martono hingga Jalan Pahlawan dengan memakan luasan lahan 10.637 meter persegi.
Percepatan mega proyek ini mendapat dorongan kuat mengingat adanya penyesuaian pembangunan jalur ganda Double-double Track (DDT) PT KAI, serta memitigasi terulangnya insiden kecelakaan maut di perlintasan Stasiun Bekasi Timur akhir April lalu.
”Dikarenakan dari pihak Kementerian memiliki batas waktu tersendiri. Paling lambat awal Oktober SPK sudah keluar. Termasuk, untuk target penyelesaian konstruksi fisik pembangunan FO Bulak Kapal target kami di bawah 12 bulan, yakni berkisar antara 10 hingga 11 bulan secara lamanya pekerjaan,” sambungnya.
Pemerintah daerah melalui OPD terkait kini berpacu dengan waktu untuk memastikan setiap hak warga terpenuhi tanpa melanggar regulasi, sehingga pemerataan infrastruktur bisa segera dinikmati pengguna jalan.
Dapatkan informasi terkini seputar kebijakan pemerintah dan dinamika pembangunan di Kota dan Kabupaten Bekasi secara cepat dan akurat. Mari bergabung dan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu update!
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















