BKD Provinsi Jawa Barat Ambil Alih Pansel, Siapa Layak Rebut Kursi Panas Sekda Kota Bekasi?

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar dokumen resmi Pengumuman Nomor: 800.1.2.6/01-Pansel.JPTP-SD/2026 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Bekasi Tahun 2026 yang dirilis oleh Kantor BKPSDM Kota Bekasi.

Tangkapan layar dokumen resmi Pengumuman Nomor: 800.1.2.6/01-Pansel.JPTP-SD/2026 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Bekasi Tahun 2026 yang dirilis oleh Kantor BKPSDM Kota Bekasi.

  • ​Pemkot Bekasi resmi membuka pendaftaran Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk jabatan Sekda Kota Bekasi yang kosong sejak 1 November 2026.
  • ​Panitia Seleksi (Pansel) dipimpin langsung oleh Ketua BKD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Dedi Supandi, M.Si, guna menghindari intervensi.
  • ​Pelamar wajib berstatus PNS di wilayah Jawa Barat, berpangkat minimal Pembina Tk.I (IV/b), dan memiliki rekam jejak bebas pidana.
  • ​DPRD Kota Bekasi menuntut calon Sekda terpilih harus proaktif berkomunikasi dan mampu mengeksekusi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) secara konkret.

​PEMKOT BEKASI akhirnya secara resmi menggelar tahapan seleksi terbuka atau open bidding untuk mengisi kekosongan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) yang ditinggalkan sejak 1 November 2026.

Guna memastikan netralitas dan menjaring birokrat terbaik, Panitia Seleksi (Pansel) kini diambil alih dan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.

Langkah strategis ini diharapkan mampu menghasilkan “Jenderal ASN” yang berintegritas tinggi serta kebal dari segala bentuk praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Tahapan dan Syarat Ketat Seleksi Terbuka Sekda Kota Bekasi

​Berdasarkan pengumuman resmi bernomor 800.1.2.6/01-Pansel.JPTP-SD/2026, tahapan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) ini ditandatangani langsung oleh Ketua Pansel, Dr. H. Dedi Supandi, M.Si.

Seleksi prestisius ini terbuka luas bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemkot Bekasi, Pemprov Jawa Barat, maupun Kabupaten/Kota lain se-Jawa Barat.

​Pansel menetapkan sejumlah persyaratan administratif yang sangat ketat untuk menyaring kandidat terbaik.

Calon pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV, dengan pangkat serendah-rendahnya Pembina Tk.I (IV/b), meskipun golongan Pembina Utama Muda (IV/c) akan menjadi prioritas. Pengalaman manajerial minimal lima tahun juga menjadi syarat mutlak bagi para pelamar.

​”Batas usia maksimal pelamar ditetapkan 56 tahun bagi pejabat Administrator atau Fungsional Ahli Madya, dan maksimal 58 tahun bagi yang pernah atau sedang menduduki JPT Pratama,” demikian tertulis dalam dokumen persyaratan Pansel.

​Mengapa Rekam Jejak Calon Sekda Kota Bekasi Sangat Krusial?

​Rekam jejak yang bersih dan berintegritas menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar untuk menduduki jabatan strategis di Pemkot Bekasi.

Setiap pendaftar diwajibkan mengantongi predikat kinerja “BAIK” selama dua tahun terakhir secara berturut-turut.

​Selain itu, para birokrat yang berminat harus terbebas dari sanksi hukuman disiplin maupun pidana.

Aturan ketat lainnya mengharuskan calon Sekda tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun dan wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) versi terbaru.

​Masyarakat sipil Kota Bekasi turut memberikan atensi khusus pada tahapan ini. Mereka mendesak agar proses seleksi berjalan transparan dan terbebas dari segala bentuk intervensi kelompok kepentingan politik tertentu.

​Apa Saja Kriteria Sekda Ideal Menurut DPRD Kota Bekasi?

​Kemampuan komunikasi proaktif dan keberanian mengeksekusi program kerja menjadi kriteria utama yang disyaratkan oleh lembaga legislatif.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, menegaskan bahwa jabatan Sekda memegang peranan sangat krusial sebagai penentu arah kebijakan daerah setelah Wali Kota.

​Oleh karena itu, kemampuan bersinergi secara luwes dengan lembaga legislatif menjadi nilai tambah wajib yang harus dimiliki kandidat.

Kehadiran Sekda dalam rapat-rapat strategis dinilai jauh lebih penting ketimbang sekadar mengirimkan perwakilan.

​”Kalau pandangan kami di Komisi I, pertama, Sekda itu idealnya mudah untuk diajak berkomunikasi. Kedua, jika ada hal-hal yang berkenaan dengan mitra Komisi I, kami harap beliau bisa hadir secara langsung, karena biasanya yang datang hanya perwakilan dari pihak Sekda,” kata Murfati Lidianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (04/09/2026) lalu.

​Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra tersebut menyoroti pentingnya kejelian Sekda dalam menyusun dan mengeksekusi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ia mengambil contoh proyek penanganan kawasan kumuh di beberapa kecamatan yang kerap mandek akibat kurangnya perumusan jangka panjang yang matang.

​”Perencanaannya harus betul-betul teliti. Contohnya, setelah kawasan kumuh dirapikan atau ditertibkan, sebaiknya langsung dipagar atau ditindaklanjuti secara konkret. Hal itu merupakan bagian dari evaluasi kinerja Sekda,” paparnya.

​Seleksi terbuka ini diharapkan tidak sekadar menjadi rutinitas formalitas pengisian jabatan yang kosong.

Proses panjang ini harus benar-benar menghasilkan pemimpin birokrasi yang berintegritas tinggi dan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Patriot.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai seleksi Sekda Kota Bekasi ini? Mari bagikan artikel ini dan tinggalkan komentar Anda. Jangan lupa ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bongkar Biang Kerok Banjir Jatibening, Wali Kota Bekasi Instruksikan Pelebaran Saluran dan Bangun Long Storage di Crossing Tol
Naik Motor, Wali Kota Bekasi Cek 9 Titik Rawan Banjir dan Jalan Rusak
Waspada! Kandungan Mikrobiologis Sejumlah Depot Air Minum Isi Ulang Melampaui Baku Mutu
Dinding Kaca Mulai Dibongkar, Kapan JPO Stasiun Bekasi Bisa Diakses Penumpang KRL?
Krisis Lahan Parkir ASN, Disperkimtan Usulkan CCTV dan Benahi Penerangan Rooftop GOR Patriot yang Minim Fasilitas
Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster
KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Bongkar Biang Kerok Banjir Jatibening, Wali Kota Bekasi Instruksikan Pelebaran Saluran dan Bangun Long Storage di Crossing Tol

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Naik Motor, Wali Kota Bekasi Cek 9 Titik Rawan Banjir dan Jalan Rusak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Waspada! Kandungan Mikrobiologis Sejumlah Depot Air Minum Isi Ulang Melampaui Baku Mutu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Dinding Kaca Mulai Dibongkar, Kapan JPO Stasiun Bekasi Bisa Diakses Penumpang KRL?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Krisis Lahan Parkir ASN, Disperkimtan Usulkan CCTV dan Benahi Penerangan Rooftop GOR Patriot yang Minim Fasilitas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x