Darurat Mafia Tanah! Kasus Kayuringin dan Jatiasih Tampar Integritas BPN Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

  • ​Kantor ATR/BPN Kota Bekasi didemo dua kali pada September 2026 sebagai buntut dari lambatnya penanganan kasus mafia tanah.
  • ​Kejanggalan terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kayuringin Jaya, atas terbitnya kembali SHM No. 1303 tahun 2024 yang telah dibatalkan Pengadilan pada 1994.
  • ​Sengketa di Kecamatan Jatiasih diduga melibatkan oknum ASN aktif (Camat Kramat Jati) yang menyerobot lahan 1.800 meter persegi milik warga.
  • ​Masyarakat mendesak pembukaan warkah tanah secara transparan dan pelibatan Satgas Anti Mafia Tanah.

​RENTETAN AKSI UNJUK RASA yang menyasar Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bekasi sepanjang September 2026 menjadi bukti nyata daruratnya kasus mafia tanah.

Dua aksi massa besar-besaran yang menyoroti sengketa di Kelurahan Kayuringin Jaya dan Kecamatan Jatiasih menampar keras integritas birokrasi pertanahan setempat.

Gelombang protes ini menjadi sinyal bahaya bahwa hak keperdataan warga kini sangat rentan dirampas oleh oknum melalui celah administrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasus Kayuringin dan Jatiasih Bukti Nyata BPN Kota Bekasi Darurat Mafia Tanah

​Mengapa SHM yang Dibatalkan Pengadilan Bisa Terbit Kembali di Kayuringin Jaya?

​Kasus pertama mencuat pada Senin (21/09/2026) ketika Aliansi Tanah Rakyat Kota Bekasi turun ke jalan menuntut keadilan atas sengketa lahan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kayuringin Jaya.

Kasus tanah milik Senun bin Nikin ini mempertontonkan anomali hukum yang fatal terkait warkah pertanahan.

Akta Hibah dan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1303 atas nama Juriah yang sudah inkrah dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1994, tiba-tiba diterbitkan kembali pada tahun 2024.

​“Pertanyaannya menjadi sangat sederhana: jika riwayat hibah dan peralihan tersebut telah menjadi objek putusan pengadilan, lalu atas dasar apa pada tahun 2024 kembali muncul SHM No. 1303 atas nama Juriah?” kata M. Alif Lukman kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dalam unjuk rasa di depan Kantor BPN Kota Bekasi, Senin (21/09/2026).

​Apa Peran Oknum Camat Kramat Jati dalam Sengketa Lahan Jatiasih?

​Belum selesai BPN menjawab kejanggalan di Kayuringin, sepekan berselang pada Senin (28/09/2026), instansi tersebut kembali digoyang demonstrasi terkait dugaan perampasan tanah seluas 1.800 meter persegi di Kecamatan Jatiasih.

Kasus penyerobotan lahan warga yang telah diduduki puluhan tahun ini justru menyeret nama oknum pejabat negara.

Seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif yang menjabat Camat Kramat Jati berinisial K, diduga kuat menggunakan kekuasaannya untuk merebut tanah milik warga.

​“Kami selaku kuasa hukum sangat berterima kasih kepada BPN, di mana mereka membuka mata dan telinga bahwa ada kesalahan yang dilakukan secara terang-terangan oleh seorang pejabat negara,” ujar Syamsuardi, S.H., selaku kuasa hukum ahli waris Suyono.

​Bagaimana Solusi Menuntaskan Celah Administrasi Warkah Tanah di Kota Bekasi?

​Dua insiden ini menyajikan satu benang merah yang mengkhawatirkan: celah administrasi di BPN Kota Bekasi sangat rentan disusupi oleh tangan-tangan tak kasat mata.

Dokumen warkah tanah yang seharusnya menjadi instrumen sakral kepemilikan seolah kehilangan legitimasi saat berhadapan dengan oknum mafia tanah atau pemodal berseragam.

BPN tidak bisa lagi hanya berlindung di balik meja mediasi atau alasan prosedural. Evaluasi harus dilakukan lewat langkah konkret: buka warkah tanah secara transparan, libatkan Satgas Anti Mafia Tanah, dan berani membatalkan produk sertifikat yang terbukti cacat administrasi.

​Jika BPN gagal membersihkan instansinya dari praktik kongkalikong ini, maka jargon keadilan pertanahan hanya akan berakhir sebagai retorika kosong.

Publik tentu berharap instansi berwenang segera bertindak tegas agar masyarakat tidak terus menjadi korban kerakusan mafia tanah di rumahnya sendiri.

​Bagikan informasi ini dan mari kawal terus keadilan hukum bagi warga Kota Bekasi. Ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar selalu update dengan berita kritis, terpercaya, dan eksklusif dari kami!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Angka Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Salurkan 12.000 Telur untuk Puluhan Balita
Babak Baru Penganiayaan Siswa Boarding School Rawalumbu: Polisi Cek TKP, Pemkot Bekasi Janji Investigasi Paralel
Dikritik DPRD Soal Minim Fasilitas RW, Wali Kota Bekasi: Yang Penting Dengar Keluhan Warga, Bukan Seremonial
Viral Penganiayaan Siswa di Boarding School Rawalumbu, Disdik Kota Bekasi Gelar Investigasi Paralel dengan Polisi
Viral Siswa Dianiaya di Boarding School Rawalumbu, Wali Kota Bekasi Instruksikan Disdik Bertindak Cepat
Wujud Nyata Solidaritas, Pemkot Bekasi Salurkan Bantuan Rp2,1 Miliar untuk Korban Gempa NTT Oktober Mendatang
In Memoriam Guruh Soekarnoputra: Kisah Eksklusif Aktivis Bekasi Mengenang Sang Maestro Seni
​”Uang Bau” Terancam Turun, Aktivis Desak Pemkot Bekasi Tinjau Ulang Kontrak TPST Bantargebang dengan DKI Jakarta
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 09:06 WIB

Darurat Mafia Tanah! Kasus Kayuringin dan Jatiasih Tampar Integritas BPN Kota Bekasi

Selasa, 29 September 2026 - 08:45 WIB

Tekan Angka Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Salurkan 12.000 Telur untuk Puluhan Balita

Senin, 28 September 2026 - 14:51 WIB

Babak Baru Penganiayaan Siswa Boarding School Rawalumbu: Polisi Cek TKP, Pemkot Bekasi Janji Investigasi Paralel

Senin, 28 September 2026 - 13:57 WIB

Dikritik DPRD Soal Minim Fasilitas RW, Wali Kota Bekasi: Yang Penting Dengar Keluhan Warga, Bukan Seremonial

Senin, 28 September 2026 - 12:53 WIB

Viral Penganiayaan Siswa di Boarding School Rawalumbu, Disdik Kota Bekasi Gelar Investigasi Paralel dengan Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x