- Kemenkeu Satu Wilayah Jawa Barat menggelar Kick Off Pekan Lelang Serentak 2026 yang dipusatkan di Kota Bekasi.
- Terdapat 123 aset milik penunggak pajak dari 70 wajib pajak yang dilelang dengan nilai limit mencapai Rp24,72 miliar.
- Aset yang dilelang beragam, mulai dari alat berat, kendaraan bermotor, logam mulia, hingga properti.
- Lelang terbuka untuk umum, peserta wajib menyetorkan uang jaminan dan menawar melalui sistem elektronik.
KEMENTERIAN KEUANGAN (KEMENKEU) Satu Wilayah Jawa Barat resmi membuka Kick Off Pekan Lelang Serentak Tahun 2026.
Dipusatkan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II, Kota Bekasi, pada 22–25 September 2026, acara ini menawarkan 123 aset sitaan penunggak pajak senilai total Rp24,72 miliar ke hadapan publik.
Apa Tujuan Utama Lelang Serentak Aset Penunggak Pajak Ini?
Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Syukriah HG, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penegakan hukum perpajakan sekaligus upaya percepatan pencairan tunggakan pajak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, lelang ini bertujuan menyelesaikan status barang dalam penguasaan negara dan mengoptimalkan pengelolaan aset negara.
”Pelaksanaan lelang serentak ini menjadi bukti bahwa pemerintah menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” ucap Syukriah HG kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II, Kota Bekasi, Selasa (22/09/2026).
Mengapa Pemerintah Memilih Lelang Terbuka?
Selama ini, masyarakat sering bertanya-tanya mengenai nasib aset yang disita negara. Melalui lelang serentak yang transparan ini, publik dapat mengawasi langsung proses penjualan aset hingga dananya disetorkan kembali ke kas negara.
”Ini menjadi media bahwa pemerintah melaksanakan tugasnya secara transparan dan akuntabel. Masyarakat sering bertanya aset yang sudah disita itu ke mana, laku lelang berapa, dan berapa yang masuk ke kas negara. Melalui kegiatan ini semua proses dapat diketahui secara terbuka,” jelasnya.
Selain untuk mengembalikan uang negara, lelang ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menggerakkan roda perekonomian di era digital.
Aset Apa Saja yang Dilelang dan Berapa Nilainya?
Dalam lelang eksekusi pajak tahun 2026 ini, berbagai jenis barang disodorkan kepada publik. Total nilai limit aset mencapai Rp24,72 miliar, yang berasal dari total tunggakan pajak senilai Rp307,45 miliar.

Berikut rincian aset yang dilelang:
- 4 unit alat berat
- 27 kendaraan roda dua
- 25 kendaraan roda empat atau lebih
- 35 aset logam mulia, perhiasan emas, dan permata
- 25 aset persediaan
- 7 bidang tanah dan/atau bangunan
Bagaimana Kontribusi Setiap Kanwil DJP Jawa Barat?
Pelaksanaan lelang ini merupakan kolaborasi dari berbagai instansi di bawah Kemenkeu wilayah Jawa Barat.
Secara rinci, kontribusi dari masing-masing instansi adalah:
- Kanwil DJP Jawa Barat I: 22 aset (nilai limit Rp1,54 miliar)
- Kanwil DJP Jawa Barat II: 29 aset (nilai limit Rp17,63 miliar)
- Kanwil DJP Jawa Barat III: 72 aset (nilai limit Rp5,53 miliar)
Siapa Saja yang Bisa Ikut Lelang dan Bagaimana Caranya?
Syukriah menegaskan bahwa seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam lelang negara ini.
”Setiap orang berhak menjadi peserta lelang. Setelah menyetorkan uang jaminan dan mendapatkan virtual account, masyarakat dapat mengajukan penawaran dalam rentang waktu yang telah ditentukan,” katanya.
Calon peserta hanya perlu mematuhi ketentuan di pengumuman lelang, menyetorkan uang jaminan, dan melakukan penawaran secara online.
Seberapa Besar Aktivitas Lelang di Jawa Barat?
Jawa Barat tercatat sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas layanan lelang tertinggi di Indonesia.
Saat ini, Kanwil DJKN Jawa Barat menangani hampir 38 ribu permohonan lelang per tahun, didukung oleh 39 pejabat lelang.
Sebagai perbandingan, secara nasional hingga Agustus 2026, DJKN telah melayani sekitar 235 ribu layanan lelang lewat 71 kantor dengan bantuan 316 pejabat lelang di seluruh Indonesia.
Melalui lelang serentak ini, Kemenkeu berharap masyarakat semakin menyadari bahwa lelang negara bukan sekadar alat penegakan hukum, melainkan juga wadah transaksi yang aman, transparan, dan terbuka untuk semua.
Untuk mengetahui informasi terbaru seputar Kota dan Kabupaten Bekasi, silakan ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar tidak ketinggalan berita terkini!
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















