- Polres Metro Bekasi Kota resmi menyelidiki dugaan penganiayaan siswa berinisial KAAZ (13) di asrama Alexandria Boarding Islamic School, Kecamatan Rawalumbu.
- Insiden tragis terjadi pada 17 September 2026, menyebabkan korban dirawat di rumah sakit akibat pecah pembuluh darah mata dan luka memar.
- Mediasi antara keluarga korban dan pihak sekolah pada 21 September 2026 tidak membuahkan hasil (buntu).
- Pihak kepolisian telah mengajukan visum, memeriksa saksi, dan mengumpulkan barang bukti untuk mengusut tuntas kasus ini.
JAJARAN POLRES METRO BEKASI KOTA bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus dugaan penganiayaan dan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa kelas VII berinisial KAAZ (13).
Peristiwa nahas ini terjadi di lingkungan asrama Alexandria Boarding Islamic School, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kasus yang sempat viral dan memancing amarah warganet di media sosial ini kini resmi masuk dalam tahap penyelidikan kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah hukum diambil secara tegas setelah upaya mediasi antara keluarga korban dan pihak sekolah berujung buntu.
Penyelidikan Kasus Bullying di Bekasi Memasuki Tahap Kritis
Bagaimana Langkah Polisi Menangani Kasus Bullying di Alexandria Islamic School?
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, memastikan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari keluarga korban.
Saat ini, kepolisian tengah memproses tahap penyelidikan mendalam atas insiden kekerasan yang menyita perhatian publik tersebut.
”Laporan telah diterima pihak kepolisian dan sedang diproses penyelidikan. Sudah ada laporannya. Kita tindak lanjuti selidiki,” kata Kombes Putu Kholis Aryana, Jumat (25/09/2026).
Sebagai bagian dari prosedur penyidikan yang komprehensif, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah mengambil sejumlah langkah hukum taktis.
”Mengajukan visum untuk ketahui kondisi korban, dirangkai dengan meminta keterangan saksi, mengumpulkan bukti pendukung lainnya,” jelasnya.
Apa Dampak Kekerasan Fisik Terhadap Kondisi Medis Korban KAAZ?
Kasus ini sebelumnya mencuat ke ruang publik setelah ibu korban, melalui akun Threads @Zaniy25, membagikan kisah tragis yang dialami anaknya pada Kamis (24/09/2026). Utas tersebut dengan cepat mendulang ribuan interaksi dan simpati dari warganet.
Dalam narasinya, peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (17/09/2026). Korban yang duduk di kelas VII/C diduga dipukul secara brutal oleh teman sekelasnya di area asrama sekolah. Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita sejumlah luka serius, di antaranya:
- Pecah pembuluh darah di bagian mata yang terlihat jelas memerah.
- Benjolan keras di bagian kepala akibat benturan.
- Luka memar di bagian dada.
- Harus dilarikan dan mendapat perawatan medis intensif di rumah sakit.
Mengapa Mediasi antara Keluarga Korban dan Pihak Sekolah Buntu?
Sebelum menempuh jalur hukum, pihak keluarga korban sebenarnya telah berupaya mencari jalan tengah.
Mereka menghadiri agenda mediasi bersama pihak manajemen sekolah dan orang tua terduga pelaku pada Senin (21/09/2026).
Namun, pertemuan tersebut justru menemui jalan buntu. Pihak keluarga korban menilai manajemen Alexandria Boarding Islamic School kurang memberikan ketegasan serta keadilan atas insiden kekerasan fisik yang menimpa sang anak. Evaluasi keamanan dan pengawasan di asrama sekolah pun kini menjadi sorotan tajam publik.
Kasus perundungan di lingkungan institusi pendidikan kembali menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan di Kota Bekasi.
Publik kini menanti ketegasan penegak hukum untuk memberikan keadilan seadil-adilnya bagi korban dan sanksi tegas bagi pelaku.
Jangan lewatkan perkembangan terbaru mengenai kasus perundungan ini serta informasi penting lainnya. Mari ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu update dengan berita terpercaya, tajam, dan faktual seputar Kota dan Kabupaten Bekasi!
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















