- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dijadwalkan berkantor di tingkat Rukun Warga (RW) se-Kota Bekasi mulai Januari 2027.
- Para Ketua RW mendesak kepastian jadwal kunjungan serta penyiapan alternatif bagi lingkungan yang belum memiliki fasilitas balai warga.
- Kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bekasi dituntut wajib ada agar aspirasi dan persoalan warga bisa dieksekusi langsung tanpa hambatan birokrasi.
- Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang evaluasi langsung pemanfaatan dana stimulan Rp100 juta per RW dalam program Lingkar Keren.
RENCANA WALI KOTA BEKASI TRI ADHIANTO untuk berkantor di setiap Rukun Warga (RW) mulai Januari 2027 mendapat respons positif dari para pengurus wilayah.
Langkah strategis ini dinilai mampu memangkas birokrasi sekaligus mempercepat penanganan keluhan warga.
Meski demikian, sejumlah catatan kritis turut dilontarkan, mulai dari kepastian jadwal hingga urgensi keterlibatan langsung dinas terkait dari Pemkot Bekasi agar program tidak sekadar menjadi seremoni belaka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rencana Wali Kota Bekasi Berkantor di RW, Bukan Sekadar Seremoni
Para pengurus lingkungan menegaskan bahwa turunnya kepala daerah ke masyarakat harus membawa solusi nyata.
Hal ini tentu membutuhkan persiapan matang dan sinergi lintas sektoral di internal Pemkot Bekasi.
Mengapa Keterlibatan Dinas Pemkot Bekasi Sangat Krusial di Lingkungan RW?
Kehadiran pimpinan daerah dinilai belum cukup jika tidak dibarengi oleh para eksekutor kebijakan, yakni Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Keterlibatan dinas menjadi kunci untuk menjawab persoalan teknis di lapangan secara instan.
“Kami berharap beberapa perangkat daerah ikut mendampingi agar pelayanan kepada masyarakat bisa langsung ditindaklanjuti. Dinas terkait juga dapat melihat kondisi di lapangan, misalnya untuk pelayanan administrasi maupun perbaikan wilayah,” kata Ketua RW 02 Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Herry Mukti kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di lingkungannya, Kamis (24/09/2026).
Persoalan lintas instansi sering kali menghambat penyelesaian keluhan dasar masyarakat di tingkat bawah.
Kehadiran perwakilan dinas diharapkan mampu memberikan kepastian informasi terkait batas waktu perbaikan fasilitas lingkungan.
”Kalau ada persoalan yang belum bisa diselesaikan saat kunjungan, setidaknya warga mendapat penjelasan mengenai proses, pihak yang menangani, dan perkembangan penyelesaiannya,” tambah Herry.
Apa Persiapan yang Diperlukan Sebelum Kunjungan Berlangsung?
Selain kehadiran dinas, kejelasan jadwal menjadi prasyarat mutlak. Tanpa informasi waktu yang terencana, pengurus wilayah akan kesulitan mengumpulkan warga serta merumuskan prioritas masalah yang akan diajukan.
“Program ini sangat bagus. InsyaAllah kalau jadwalnya jelas tentu masyarakat kita bisa hadirkan untuk curhat langsung ke pak wali terkai dengan persoalan di wilayah,” kata Ketua RW 01 Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Wage Tirta kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di waktu yang terpisah, Kamis (24/09/2026).
Fasilitas infrastruktur di masing-masing wilayah yang belum merata juga turut menjadi sorotan utama.
Pemerintah daerah perlu menyiapkan skema cadangan yang memadai bagi sejumlah wilayah RW yang hingga kini belum memiliki bangunan sekretariat atau balai pertemuan mandiri.
Bagaimana Dampak Program Ini Terhadap Evaluasi Dana Lingkar Keren?
Agenda turun ke bawah ini sejatinya tidak hanya dirancang untuk menyerap keluhan. Pemkot Bekasi menargetkan pemantauan tajam terhadap optimalisasi dana stimulan senilai Rp100 juta per RW melalui program Lingkar Keren.
Langkah ini membuka ruang komunikasi tanpa sekat, memastikan bahwa program yang dibiayai anggaran negara benar-benar mendarat tepat sasaran sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.
“Tidak semua warga punya waktu dan kesempatan untuk datang ke Balai Kota menyampaikan persoalan. Karena itu, ketika Pak Wali Kota datang ke lingkungan kami, masyarakat punya ruang lebih dekat untuk menyampaikan kebutuhan mereka. Ini kesempatan yang harus dimanfaatkan agar suara warga lebih mudah didengar,” ujar Ketua RW 13 Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Agustiono kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Kamis (24/09/2026).
Keberhasilan pimpinan daerah berkantor di lingkungan masyarakat ini akan sangat diuji pada tajamnya implementasi eksekusi di lapangan nanti.
Sinergi antara Pemkot Bekasi, OPD terkait, dan pengurus kewilayahan menjadi penentu utama apakah program ini sukses merombak kultur birokrasi, atau justru sekadar rutinitas administratif biasa.
Bagaimana tanggapan Anda tentang rencana ini? Bagikan artikel ini untuk memantik diskusi di lingkungan Anda, tinggalkan komentar, dan pastikan selalu ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar tidak ketinggalan update berita lokal paling kritis!
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















