LHKPN Jokowi Naik Sekitar Rp 8,9 Miliar dalam Setahun Terakhir

- Jurnalis

Jumat, 10 September 2021 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, sebanyak 70,3 persen harta kekayaan para pejabat negara naik selama setahun terakhir atau di masa pandemi Covid-19. Berdasarkan penelusuran kami, salah satu pejabat yang harta kekayaannya naik adalah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam setahun terakhir, harta kekayaan Jokowi naik sekitar Rp 8,9 Miliar.

Kami mengakses data kekayaan Jokowi lewat laman e-lhkpn KPK. Berdasarkan laporan periodik 2020, yang disampaikan pada 13 Maret 2021, total harta kekayaan Jokowi lebih dari Rp 63 miliar, tepatnya Rp63.616.935.818.

Harta Jokowi terdiri dari 20 tanah dan bangunan senilai Rp 53.281.696.000. Sebanyak 19 tanah dan bangunan Jokowi tersebar di berbagai daerah Jawa Tengah dan satu bangunan senilai Rp3,5 M di Kota Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, alat transportasi dan mesin senilai Rp 527.500.000. Untuk kendaraan, Jokowi memiliki tujuh mobil dan satu motor. Lalu, harta bergerak lainnya senilai Rp 357.500.000, kas dan setara kas senilai Rp 10.047.790.536. Jokowi juga memiliki hutang senilai Rp 597.550.718.

Jika dibandingkan dengan periode setahun sebelumnya, total kekayaan Jokowi berjumlah Rp 54.718.200.893. Aset tanah dan bangunan serta kendaraannya juga masih sama jumlahnya, hanya nilainya yang berubah sesuai apresiasi nilai aset.

Pada 2019, tanah dan bangunan Jokowi senilai Rp 45.643.588.000 dan alat transportasi dan mesin Rp 647.500.000. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 360.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp8.928.471.262. Pada 2019, Jokowi juga memiliki hutang senilai Rp 861.358.369.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya mengatakan, kenaikan pada LHKPN bukanlah dosa, selama masih dalam statistik yang wajar. Kenaikan harta kekayaan, kata dia, tak lantas menunjukkan seorang pejabat adalah koruptor. Sebab boleh jadi, kenaikan tersebut karena ada apresiasi nilai aset.

Dia menerangkan, ada beberapa sebab lain harta kekayaan seorang pejabat naik. Antara lain, penambahan aset, penjualan aset, pelunasan pinjaman, hingga harta yang baru dilaporkan.

“Misalnya saya punya tanah, NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) naik, maka di LHKPN, saya laporkan naik. Jadi, tiba-tiba LHKPN saya tahun depan naik jumlahnya,” kata dia, dalam webinar LHKPN di YouTube KPK, Selasa, 7 September 2021.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babak Baru Skandal KSO PT Migas, Kejagung Periksa Tiga Direksi BUMD dan Pejabat Pemkot Bekasi
Mengejutkan! Suara Mengguntur dari Gontor, Sindir Pejabat ‘Cari Muka’ Langsung di Depan Presiden Prabowo
Desak Kemenag Tarik Majalah MPA dan Minta Maaf Terbuka, DPP GMNI Tegaskan Bukan Underbow PKI
Kritik Keras IPPS: Ulah Arogan Seskab Teddy Indra Wijaya Usir Pejabat LRT Coreng Marwah Presiden
Skandal Suap HGB Bogor: KPK Bidik Tersangka Korporasi, Dirut PT Summarecon Agung Terseret!
OTT KPK di Kementerian ATR/BPN: Uang Rp106 Miliar Disita, Dirut Summarecon dan Pejabat BPN Bogor Jadi Tersangka
Skandal HGB Summarecon: KPK Jebloskan 8 Tersangka ke Tahanan, Ada Pejabat BPN hingga Elit Golkar!
Lawan Ketimpangan Tanah! DPP GMNI Buka Petisi Publik Desak Pengesahan RUU Reforma Agraria
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:47 WIB

Babak Baru Skandal KSO PT Migas, Kejagung Periksa Tiga Direksi BUMD dan Pejabat Pemkot Bekasi

Senin, 21 September 2026 - 09:03 WIB

Mengejutkan! Suara Mengguntur dari Gontor, Sindir Pejabat ‘Cari Muka’ Langsung di Depan Presiden Prabowo

Sabtu, 19 September 2026 - 13:02 WIB

Desak Kemenag Tarik Majalah MPA dan Minta Maaf Terbuka, DPP GMNI Tegaskan Bukan Underbow PKI

Sabtu, 19 September 2026 - 12:40 WIB

Kritik Keras IPPS: Ulah Arogan Seskab Teddy Indra Wijaya Usir Pejabat LRT Coreng Marwah Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 05:06 WIB

Skandal Suap HGB Bogor: KPK Bidik Tersangka Korporasi, Dirut PT Summarecon Agung Terseret!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x