Bapemperda Desak Pemkot Bekasi segera Perwal-kan Perda usulan DPRD

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang.

KOTA BEKASI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi Nicodemus Godjang mengeluhkan perihal tidak adanya Peraturan Walikota (Perwal) yang mengikat dari Pemerintah Daerah selepas DPRD Kota Bekasi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum lanjutan yang mengikat untuk suatu peraturan perundang-undangan.

“Nah ini beberapa kali kita juga sudah panggil Kabag Hukum. Karena Perda-nya sudah ada, tapi Perwal-nya belum ada, nah ini yang kita dorong bagaimana setiap Perda yang sudah disahkan oleh DPRD, itu langsung diikuti oleh Perwal,” ucap Bung Nico kepada awak media, dikutip Jumat (19/07/2024).

Menurut Bung Nico, secara landasan hukum Perwal tentunya dapat mencakup dari beberapa Perda. Karena pelaksanaan selepas pembentukan suatu landasan hukum, kinerja Legislator lebih cepat ketimbang dari Pemerintah Daerah .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu Perwal itu bisa lima Perda loh, nah yang kami lihat itu bahwa ternyata tidak secepat legislatif, eksekutifnya agak telat dalam menyambut Perda yang menjadi usulan DPRD. Khususnya soal usulan DPRD, kalau usulan dari mereka itu langsung Perwal-nya sudah ada, Perda-nya masuk,” sambungnya.

Lambatnya eksekutif dalam menyambut Perda yang menjadi usulan DPRD, kata dia, merupakan salah satu keresahan yang dirasakan para legislator ketika tengah menggodok suatu peraturan perundang-undangan.

“Kalau usulan DPRD ini sangat susah sekali, jadi saya sudah sampaikan kepada Kabag Hukum, apapun hasil keputusan eksekutif dan legislatif adalah hasil bersama. Sehingga begitu Perda turun, ya harus dibarengi dengan Perwal dan itu berkali-kali kita sampaikan kepada Pemerintah Daerah, supaya efektif,” jelasnya.

Bung Nico mencontohkan seperti Perda Lansia, Perda-nya sudah disahkan, tetapi hingga kini belum didukung oleh Perwalnya.

“Nah ini yang mau kita dorong agar bagaimana perda-perda yang sudah ada langsung dibuat peraturan teknis nya yaitu Perwal,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen
Reses III Dewan Rudy Heryansah di Medansatria: Komitmen Kawal Ketat Aspirasi Infrastruktur Warga
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x