Pemkot Bekasi Segera Bangun Rumah Dinas untuk Kepala Daerah di Dua Lokasi Ini

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi.

ilustrasi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah telah menjadwalkan untuk segera melakukan pembangunan Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.

Kediaman rumah dinas tersebut akan disiapkan oleh Pemkot Bekasi di dua lokasi yang telah ditentukan.

“Kalau menurut saya, lokasi yang strategis untuk Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah di Prima Harapan Regency, Kecamatan Bekasi Utara dan Villa Meutia Kirana, Kecamatan Rawalumbu,” ucap Gani saat dikonfirmasi oleh RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Selasa (19/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut bahwa Penunjuk Lokasi (Penlok) Rumah Dinas sudah disepakati dan tinggal menunggu tahap realisasi.

“Mudah-mudahan itu segera saya tetapkan penloknya (untuk segera direalisasikan),” tambahnya.

Sebelumnya, Dinas Perumahan Kawasan, Perumahan dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait pembangunan Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi. Dua titik lokasi penunjukan rumah dinas telah ditentukan di Perumahan Prima Harapan Regency, Kecamatan Bekasi Utara dan Villa Meutia Kirana, Kecamatan Rawalumbu, setelah dilakukan penunjukan lokasi (Penlok) oleh Dinas Tata Ruang (Distaru).

“Jadi untuk Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang akan dibangun untuk Perumahan Dinas, itu masih menjadi ranah daripada Distaru. Kalau untuk Disperkimtan, kami menunggu SK dari Pak Pj Wali Kota mengenai lokasi mana yang dijadikan Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ucap Sekretaris Disperkimtan Kota Bekasi, Edi Supriadi, saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Selasa (12/11/2024) siang.

Edi menjelaskan bahwa apabila SK Wali Kota sudah ditetapkan dan selesai, pihaknya akan segera melakukan teknis lanjutan berupa Detail Engineering Design (DED) mengenai kesiapan Rumah Dinas bagi Kepala Daerah tersebut.

“Kalau sudah ada SK-nya dan penetapan lokasi, semuanya beres. Setelah itu baru dianggarkan untuk DED-nya. Setelah DED dianggarkan, baru kemudian pengajuan penganggarannya,” jelasnya.

Menurut Edi, pihaknya masih sebatas menunggu terbitnya SK, karena dari pihak Distaru baru sebatas send plan lokasi yang akan ditunjuk, melalui informasi awal yang diterima.

Sebelum penunjukan lokasi yang sudah disepakati, masih harus ada proses penetapan lokasi yang jelas.

“Terkait prosesnya, ada Asda 1 sebetulnya. Asda 1 sama Distaru. Nanti ada SK Wali Kota dulu hasil penetapan lokasinya, baru kemudian kita bikin send plan-nya seperti apa, kan harus jelas dulu termasuk lokasi PSU mana saja yang nantinya bisa kita manfaatkan untuk pembangunan Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” katanya.

Dengan adanya persiapan ini, diharapkan pembangunan Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dapat segera terealisasi, sehingga dapat mendukung kelancaran tugas dan fungsi kepala daerah dalam melayani masyarakat Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster
KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x