Polisi ungkap Kasus Joki Vaksinasi Bertarif Rp500 Ribu di Semarang

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa pihaknya berhasil membongkar percobaan praktik joki vaksinasi Covid-19 yang terjadi di Puskesmas Manyaran, Semarang Barat, Senin (03/01/2022).

Praktik joki ini bermula ketika seorang calon penerima vaksin yakni Christin Lusiana (37) warga Griya Beringin Asri, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, memperoleh undangan untuk melaksanakan vaksinasi di Puskesmas Manyaran.

Padahal di hari yang sama, kata Irwan, Christin ternyata ada keperluan ke luar kota sehingga tidak bisa melaksanakan vaksinasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Christin lalu menyampaikan hal tersebut kepada Irvanti Oktaviany (48), tetangga pelaku yang kemudian mengenalkan Diah Subdari (41) untuk menggantikan menerima suntikan vaksin dengan iming-iming sejumlah uang dari Christin kepada Diah.

“Dijanjikan Rp500 ribu untuk menjadi joki vaksinasi,” ungkap Irwan.

Seperti biasanya petugas puskesmas melakukan penyaringan calon penerima vaksin. Saat melakukan pemeriksaan identitas calon penerima vaksin ada yang ganjal dengan identitas Christin Lusiana.

“Dari hasil pemeriksaan ternyata ada ketidaksesuaian antara identitas dan fisik calon penerima vaksin,” ucapnya.

Pihak puskemas lantas melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.

Lebih lanjut Irwan membeberkan bahwa para pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah penyakit menular.

“Atas perbuatannya, para pelaku sendiri sudah dimediasi dengan pihak Puskesmas Manyaran. Mereka lalu meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” tutupnya. (*)


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis
Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang
Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri
Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri
Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas
Badai Skandal Migas Berlanjut, Kejagung Borong Pemeriksaan 4 ASN Pemkot Bekasi Hari Ini
KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri di Kasus BBPJN Sumut? Ini Faktanya!
Dugaan Korupsi KSO PT Migas Menggurita, Kejagung Periksa 3 ASN Pemkot Bekasi dan Petinggi Foster Oil
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:15 WIB

Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x