Polisi ungkap Kasus Joki Vaksinasi Bertarif Rp500 Ribu di Semarang

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa pihaknya berhasil membongkar percobaan praktik joki vaksinasi Covid-19 yang terjadi di Puskesmas Manyaran, Semarang Barat, Senin (03/01/2022).

Praktik joki ini bermula ketika seorang calon penerima vaksin yakni Christin Lusiana (37) warga Griya Beringin Asri, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, memperoleh undangan untuk melaksanakan vaksinasi di Puskesmas Manyaran.

Padahal di hari yang sama, kata Irwan, Christin ternyata ada keperluan ke luar kota sehingga tidak bisa melaksanakan vaksinasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Christin lalu menyampaikan hal tersebut kepada Irvanti Oktaviany (48), tetangga pelaku yang kemudian mengenalkan Diah Subdari (41) untuk menggantikan menerima suntikan vaksin dengan iming-iming sejumlah uang dari Christin kepada Diah.

“Dijanjikan Rp500 ribu untuk menjadi joki vaksinasi,” ungkap Irwan.

Seperti biasanya petugas puskesmas melakukan penyaringan calon penerima vaksin. Saat melakukan pemeriksaan identitas calon penerima vaksin ada yang ganjal dengan identitas Christin Lusiana.

“Dari hasil pemeriksaan ternyata ada ketidaksesuaian antara identitas dan fisik calon penerima vaksin,” ucapnya.

Pihak puskemas lantas melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.

Lebih lanjut Irwan membeberkan bahwa para pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah penyakit menular.

“Atas perbuatannya, para pelaku sendiri sudah dimediasi dengan pihak Puskesmas Manyaran. Mereka lalu meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” tutupnya. (*)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026
Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya
Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?
Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!
Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!
Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite
Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!
Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Resmi Tahan 4 Tersangka, Eks Dirut Mangkir
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 02:15 WIB

Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x