Dishub Kota Bekasi Siap Hadapi Laporan Polisi Sopir Angkot K-11 atas Tudingan Penganiayaan

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar (tengah) dan Sekretaris Dishub Kota Bekasi Johan Budi saat gelar konferesi pers, Jumat (17/01/2025).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar (tengah) dan Sekretaris Dishub Kota Bekasi Johan Budi saat gelar konferesi pers, Jumat (17/01/2025).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melaporkan bahwa mereka siap menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan ke pihak kepolisian terkait laporan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas Dishub kepada seorang sopir Angkutan Kota (Angkot) K-11 Jurusan Terminal Bekasi – Bantargebang. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (15/01) kemarin, saat operasional Biskita Transpatriot Bekasi dihentikan di sekitar Jalan Siliwangi, Bantargebang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyatakan bahwa Dishub Kota Bekasi akan menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh pelapor.

Dalam hal ini, petugas Dishub Kota Bekasi berinisial T disebut melakukan penganiayaan terhadap Emra Setiawan (32) selaku korban. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresto Bekasi Kota dengan Laporan Kepolisian Nomor: LP/B/92/I/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait laporan pemukulan, kami dari Dishub akan melewati proses hukum dan akan mengikuti seluruh pelaksanaan hukum yang ada,” ucap Zeno kepada awak media, termasuk RakyatBekasi.com, di Gedung Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jalan Pangeran Jayakarta, Keluarga Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Jumat (17/01/2025).

Zeno menjelaskan bahwa pemberitaan mengenai aksi pemukulan oleh petugas Dishub terhadap salah satu sopir Angkot K-11 adalah tidak benar.

“Pada saat kejadian berlangsung, kami juga ada di lokasi bersama dengan seluruh tim,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian di lokasi diawali ketika sekelompok pengemudi Angkot K-11 menghadang operasional Biskita Transpatriot Bekasi.

“Kemudian ada sebagian dari mereka, pengemudi Angkot K-11, yang juga menerima (kehadiran Biskita) dan mereka bilang ‘Mau sampai kapan Pak Kadis, kita mau diapain pak.’ Tetapi, ada sekelompok juga yang tidak setuju, dan pada saat kejadian pada tanggal 14 dan 15 Januari kemarin, di antara rekan-rekan juga ada diskusi panas keributan,” jelas Zeno.

Saat itu, ada sebagian sopir Angkot K-11 yang masih beroperasi seperti biasanya diminta untuk ikut bergabung menghalau operasional Biskita Transpatriot Bekasi.

“Kami menawarkan untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan. Tetapi tiba-tiba, ada sekelompok sopir Angkot K-11 yang tidur di bawah kolong kendaraan Biskita,” jelas Zeno.

“Apa yang bisa kita lakukan adalah melakukan gerakan cepat untuk menghindari kejadian yang fatal. Sehingga beberapa orang tadi yang tidur, kami halau dan tarik untuk menjauh dari bawah bus,” tambahnya.

Sehingga, tuduhan aksi penganiayaan yang dilaporkan oleh korban tidak benar adanya.

“Pada saat kejadian, sekelompok pengemudi Angkot K-11 juga melakukan hal yang sama kepada para aparatur, dan dari video yang beredar, pemukulan itu tidak ada,” jelas Zeno.

“Saya selaku pimpinan dan Kadis, apabila itu ada, saya akan memberikan sanksi tegas. Kami juga terikat dengan aturan-aturan yang berlaku, baik dari sisi operasional dan pengamanan sesuai aturan,” paparnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bongkar Biang Kerok Banjir Jatibening, Wali Kota Bekasi Instruksikan Pelebaran Saluran dan Bangun Long Storage di Crossing Tol
Naik Motor, Wali Kota Bekasi Cek 9 Titik Rawan Banjir dan Jalan Rusak
Waspada! Kandungan Mikrobiologis Sejumlah Depot Air Minum Isi Ulang Melampaui Baku Mutu
Dinding Kaca Mulai Dibongkar, Kapan JPO Stasiun Bekasi Bisa Diakses Penumpang KRL?
Krisis Lahan Parkir ASN, Disperkimtan Usulkan CCTV dan Benahi Penerangan Rooftop GOR Patriot yang Minim Fasilitas
Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster
KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Bongkar Biang Kerok Banjir Jatibening, Wali Kota Bekasi Instruksikan Pelebaran Saluran dan Bangun Long Storage di Crossing Tol

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Naik Motor, Wali Kota Bekasi Cek 9 Titik Rawan Banjir dan Jalan Rusak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Waspada! Kandungan Mikrobiologis Sejumlah Depot Air Minum Isi Ulang Melampaui Baku Mutu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Dinding Kaca Mulai Dibongkar, Kapan JPO Stasiun Bekasi Bisa Diakses Penumpang KRL?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Krisis Lahan Parkir ASN, Disperkimtan Usulkan CCTV dan Benahi Penerangan Rooftop GOR Patriot yang Minim Fasilitas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x