Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Masih Marak, Dishub Kota Bekasi Upayakan Pengawasan Melekat

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahu jalan di depan Kantor Golkar lama Jalan Ahmad Yani, sepanjang 200 meter digunakan untuk parkir liar pada Sabtu (07/12/2024) malam.

Bahu jalan di depan Kantor Golkar lama Jalan Ahmad Yani, sepanjang 200 meter digunakan untuk parkir liar pada Sabtu (07/12/2024) malam.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengupayakan pengawasan ketat terhadap parkir liar di sekitar Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Meskipun telah ada pemberitahuan larangan parkir di lokasi tersebut, masih ditemukan kendaraan yang memarkir kendaraannya secara tidak tertib di sekitar area tersebut.

Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyatakan bahwa sejak Rabu (11/12/2024), pihaknya bersama unsur stakeholder terkait telah melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, yang berstatus sebagai jalan nasional. Namun, masih ditemukan kendaraan yang tidak taat aturan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan di Jalan Ahmad Yani data dan laporan sudah kami terima. Kami pastikan dari Dishub Kota Bekasi akan tetap melakukan upaya-upaya, baik monitoring, pendampingan, dan penindakan terhadap parkir liar yang ada di Kota Bekasi, terutama di Jalan Ahmad Yani,” ucap Zeno saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Rabu (22/01/2025).

Zeno mengatakan bahwa pengawasan parkir di sekitar lokasi telah dikerahkan dengan menempatkan petugas di lapangan sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Namun, Dishub Kota Bekasi tidak memungkiri bahwa masih ada kendaraan roda dua maupun roda empat yang memarkir kendaraannya di jalan tersebut.

“Bilamana melihat data sesudah dan sebelum pasti ada perbedaan. Tadinya beberapa ruas jalan dipergunakan untuk parkir, hari ini sudah tidak ada. Satu dua masih ada, tetap lah kita upayakan penertiban,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Zeno menyatakan bahwa pengawasan terhadap parkir liar sudah menjadi perhatian serius agar dapat segera diminimalisir.

“Pastinya akan kita tertibkan. Kita dorong masyarakat yang menggunakan lokasi-lokasi kuliner di Jalan Ahmad Yani tersebut untuk bisa parkir pada tempat-tempat ekstra parkir yang ditetapkan, antara lain seperti di beberapa ruko yang tersedia di sekitar lokasi, sebagai lokasi kantung-kantung parkir,” paparnya.

Dengan adanya upaya pengawasan dan penertiban ini, diharapkan parkir liar di sekitar Jalan Ahmad Yani dapat diminimalisir dan masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan demi kenyamanan dan ketertiban bersama.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
​Layani 2.000 Komuter Tanpa Atap, Halte Transjakarta B41 Jatiasih Akhirnya Dibangun Oktober Ini via CSR Bank BJB
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 Comment
trackback

[…] Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Masih Marak, Dishub Kota Bekasi Upayakan Pengawasan Melekat […]

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x