Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kepala Dishub Kota Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 20 September 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi deretan kendaraan bermotor yang dibiarkan terparkir liar memakan bahu jalan nasional di sentra kuliner kawasan Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Praktik ilegal ini terus menjamur dengan tarif selangit meski sebelumnya dilarang keras oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.

Kondisi deretan kendaraan bermotor yang dibiarkan terparkir liar memakan bahu jalan nasional di sentra kuliner kawasan Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Praktik ilegal ini terus menjamur dengan tarif selangit meski sebelumnya dilarang keras oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.

  • ​Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dalam menertibkan parkir liar di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, dinilai gagal total dan sebatas wacana.
  • ​Hingga Minggu (20/09/2026) malam, bahu jalan nasional tersebut masih disesaki kendaraan pengunjung sentra kuliner yang dikelola oleh juru parkir liar.
  • ​Tarif parkir liar terpantau sangat mencekik, mencapai Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk mobil, tanpa ada kontribusi pajak ke kas daerah Pemkot Bekasi.
  • ​Rencana Dishub Kota Bekasi untuk menyediakan kantung-kantung parkir di area ruko sekitar lokasi tidak pernah terealisasi di lapangan.

​KINERJA DINAS PERHUBUNGAN (DISHUB) KOTA BEKASI dalam memberantas parkir liar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, dinilai gagal total.

Hingga Minggu (20/09/2026) malam, bahu jalan nasional tersebut masih disesaki ratusan kendaraan pengunjung kuliner.

Ironisnya, alih-alih ditertibkan secara tegas, praktik ilegal ini justru dibiarkan menjamur dengan tarif mencekik yang dipungut langsung oleh juru parkir liar tanpa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkot Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Janji Manis Dishub Kota Bekasi Berantas Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani

​Tingginya volume kendaraan yang terparkir sembarangan ini seakan menampar wajah institusi terkait.

Padahal sebelumnya, Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, dengan lantang menyatakan bahwa pihaknya bersama unsur pemangku kepentingan telah melakukan penertiban sejak Desember 2024 silam.

​”Laporan di Jalan Ahmad Yani data dan laporan sudah kami terima. Kami pastikan dari Dishub Kota Bekasi akan tetap melakukan upaya-upaya, baik monitoring, pendampingan, dan penindakan terhadap parkir liar yang ada di Kota Bekasi, terutama di Jalan Ahmad Yani,” kata Zeno Bachtiar kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Rabu (22/01/2025).

​Saat itu, Zeno mengklaim bahwa pengawasan di lokasi telah diperketat dengan menempatkan sejumlah petugas lapangan. Namun, ia tidak memungkiri masih ada saja pengendara yang membandel.

​“Bilamana melihat data sesudah dan sebelum pasti ada perbedaan. Tadinya beberapa ruas jalan dipergunakan untuk parkir, hari ini sudah tidak ada. Satu dua masih ada, tetap lah kita upayakan penertiban,” imbuhnya.

Mengapa Penertiban Parkir Liar di Bekasi Selatan Ini Dianggap Gagal Total?

​Upaya penertiban yang digaungkan Dishub Kota Bekasi nyatanya hanya sekadar formalitas sesaat. Kebijakan kantung parkir alternatif yang sempat direncanakan kini terbukti hanyalah kebijakan “hangat-hangat tahi ayam”.

​Para pengunjung sentra kuliner di kawasan tersebut masih terus diarahkan oleh juru parkir liar untuk memarkirkan kendaraannya langsung di bahu jalan raya. Pembiaran ini sangat kontradiktif dengan pernyataan yang pernah dilontarkan pimpinan Dishub Kota Bekasi sebelumnya.

​“Pastinya akan kita tertibkan. Kita dorong masyarakat yang menggunakan lokasi-lokasi kuliner di Jalan Ahmad Yani tersebut untuk bisa parkir pada tempat-tempat ekstra parkir yang ditetapkan, antara lain seperti di beberapa ruko yang tersedia di sekitar lokasi, sebagai lokasi kantung-kantung parkir,” papar Zeno.

Berapa Tarif Parkir Liar yang Dipatok di Jalan Ahmad Yani?

​Ketiadaan pengawasan yang konsisten membuat juru parkir liar semakin leluasa “mencekik” masyarakat.

Berdasarkan penelusuran redaksi di lapangan, banyak pengunjung kuliner yang dibuat kaget dan mengeluh lantaran tarif parkir yang tidak masuk akal.

​Juru parkir liar dengan leluasa menagih uang sebesar Rp5.000 untuk satu unit sepeda motor. Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, pengunjung diwajibkan merogoh kocek hingga Rp10.000.

Parahnya, seluruh pungutan bernilai fantastis tersebut masuk ke kantong pribadi tanpa ada setetes pun kontribusi pajak parkir resmi untuk Kota Bekasi.

​Dengan adanya pola pembiaran secara terang-terangan dalam pengawasan ini, masyarakat tentu tidak bisa berharap banyak agar Jalan Ahmad Yani terbebas dari kesemrawutan lalu lintas.

Sulit rasanya menuntut kesadaran masyarakat mematuhi aturan ketertiban, jika ketegasan aparatur pemerintahnya saja terkesan setengah hati.

​Jangan lewatkan informasi tajam dan berita eksklusif lainnya! Ikuti Saluran WhatsApp RakyatBekasi di [Follow WhatsApp Channel RakyatBekasi di sini] agar Anda selalu update dengan isu-isu terkini seputar Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Dana Rp100 Juta Tepat Sasaran, Wali Kota Bekasi Bakal ‘Ngantor’ di RW Mulai 2027
UM Indonesia Gebrak PMB 2026 Lewat Atraksi Panjat Tebing, Tegaskan Transformasi Total dari Unisma Bekasi
Editorial: Menggugat Etika Kekuasaan dalam Seleksi Jabatan Sekda, Bolehkah Adik Ipar Memimpin Birokrasi?
Gedung Sekolah Tua Masih Jadi PR, Pemkot Bekasi Masukkan Rencana Renovasi Prioritas di 2027
Boros Listrik! Dishub Kota Bekasi Genjot Peremajaan 40 Ribu PJU Konvensional Jadi LED
Pemkot Bekasi Kebut Negosiasi Kompensasi TPST Bantargebang dengan DKI
Bangkitkan Nasionalisme Warga, Nawang Center Gelar Lomba Pidato Gaya Bung Karno di Stadion PCB
Buka Orientasi Maba UM Indonesia, Wali Kota Bekasi Tantang Mahasiswa Kritis dan Kuasai AI
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 21:41 WIB

Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kepala Dishub Kota Bekasi

Minggu, 20 September 2026 - 17:20 WIB

Pastikan Dana Rp100 Juta Tepat Sasaran, Wali Kota Bekasi Bakal ‘Ngantor’ di RW Mulai 2027

Minggu, 20 September 2026 - 15:32 WIB

UM Indonesia Gebrak PMB 2026 Lewat Atraksi Panjat Tebing, Tegaskan Transformasi Total dari Unisma Bekasi

Minggu, 20 September 2026 - 13:41 WIB

Gedung Sekolah Tua Masih Jadi PR, Pemkot Bekasi Masukkan Rencana Renovasi Prioritas di 2027

Minggu, 20 September 2026 - 10:16 WIB

Boros Listrik! Dishub Kota Bekasi Genjot Peremajaan 40 Ribu PJU Konvensional Jadi LED

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x