Pemkot Bekasi Perintahkan Evaluasi Izin Pendirian Tower BTS di Bekasi Utara

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di atas salah satu rumah warga di Jalan Telaga Elok 1, Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. (Ist)

Tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di atas salah satu rumah warga di Jalan Telaga Elok 1, Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. (Ist)

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, menginstruksikan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pengecekan perihal pendirian tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di atas salah satu rumah warga di Jalan Telaga Elok 1, Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara.

Instruksi ini diberikan setelah sejumlah warga setempat mengeluhkan kehadiran tower BTS yang dianggap mengganggu kenyamanan dan menyebabkan kekhawatiran akan bahaya radiasi.

“Ini nanti akan saya tugaskan DBMSDA, Perkimtan, dan Distaru untuk mengecek kembali perizinannya. Dulu saya yakin ini pasti sudah ada izinnya, tapi nanti kita cek, kenapa bangunannya kok baru,” ucap Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi setelah pelaksanaan apel pagi, Senin (03/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gani menambahkan bahwa tata pembangunan tower BTS harus sesuai dengan prosedur penempatan dan memiliki struktur bangunan yang memadai.

“BTS itu kan harusnya punya struktur yang kuat, ini juga perizinan terdahulunya yang akan kita evaluasi,” sambungnya.

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Dzikron.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Dzikron, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi perihal adanya temuan tower BTS yang berdiri di salah satu rumah warga di Bekasi Utara.

“Tower-tower itu kan ada izinnya, ada lainnya yang diizinkan oleh Kementerian. Kalau yang sudah terbit, nanti evaluasinya terkait apakah melanggar terhadap izin yang dikeluarkan atau tidak,” ujar Dzikron saat ditemui di lokasi secara terpisah.

Dzikron menambahkan bahwa bilamana ada laporan masyarakat yang merasa keberatan terhadap pembangunan izin tower BTS, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Laporan masyarakat itu, apakah mereka pada waktu awal didirikan izin itu menjadi bagian yang harus dipintakan izin atau tidak, nanti kita lihat di situ,” katanya.

Saat ini, Distaru telah menginstruksikan kepada pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Distaru untuk mengecek kembali keberadaan tower BTS di Bekasi Utara.

“Menara BTS, nanti kita sudah menugaskan UPTD untuk melihat, nanti kita lihat laporannya dulu,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Bakal Ngantor di RW Mulai 2027, Warga Tuntut Kehadiran Kepala Dinas
Darurat Moral! FPI Desak Camat Bekasi Barat Segera Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Bintara
Pengaspalan Jalan Prof Muhammad Yamin ke Pasar Baru Bekasi Berlanjut, Ini Rute Prioritas DBMSDA
Utang Menggunung Rp400 Miliar, Honor Fantastis Dewas Perumda Tirta Bhagasasi Disorot Tajam!
Waspada! Lonjakan 20 Ribu Kasus ISPA Kota Bekasi Jadi Ancaman Serius di Musim Pancaroba
Babak Baru Kasus Limbah B3 Kabupaten Bekasi: KLHK Turun Tangan, Empat Kecamatan Rapatkan Barisan
Dishub Ubah Jalan Ir H Juanda dan Prof M Yamin Jadi Dua Arah, Cek Detail Rekayasa Lalu Lintas Pasar Baru Bekasi!
Seleksi Panas Calon Sekda Kota Bekasi: Mencari Benteng Birokrasi yang Bersih dan Anti Korupsi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:03 WIB

Wali Kota Bekasi Bakal Ngantor di RW Mulai 2027, Warga Tuntut Kehadiran Kepala Dinas

Kamis, 24 September 2026 - 15:41 WIB

Darurat Moral! FPI Desak Camat Bekasi Barat Segera Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Bintara

Kamis, 24 September 2026 - 13:55 WIB

Pengaspalan Jalan Prof Muhammad Yamin ke Pasar Baru Bekasi Berlanjut, Ini Rute Prioritas DBMSDA

Kamis, 24 September 2026 - 13:29 WIB

Utang Menggunung Rp400 Miliar, Honor Fantastis Dewas Perumda Tirta Bhagasasi Disorot Tajam!

Kamis, 24 September 2026 - 13:00 WIB

Waspada! Lonjakan 20 Ribu Kasus ISPA Kota Bekasi Jadi Ancaman Serius di Musim Pancaroba

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x