DPRD Kota Bekasi Tetapkan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sebagai Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi.

DPRD Kota Bekasi menetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, sebagai kepala daerah hasil Pilkada 2024.

Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota dewan dan pimpinan Forkopimda setempat.

Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2025 tertanggal 6 Februari 2025, Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih.

Pelaksanaan kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara DPRD Kota Bekasi tentang Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Bekasi Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyatakan harapan agar pasangan terpilih dapat membangun kemitraan yang baik dalam mengemban tugas, terutama dalam meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat Kota Bekasi.

“Saya sangat berharap kepada pasangan terpilih Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe untuk membangun kemitraan dengan DPRD Kota Bekasi, guna meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya melalui keterangannya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Bekasi untuk menyikapi hasil Pilkada dengan bijak dan tidak membiarkan perbedaan politik memecah persatuan.

“DPRD juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk menyikapi hasil Pilkada dengan bijak dan tidak membiarkan perbedaan pilihan politik memecah persatuan,” tuturnya.

Dengan penetapan ini, diharapkan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dapat segera menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan membawa Kota Bekasi menuju kemajuan yang lebih baik.

Dukungan dari seluruh masyarakat dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPRD diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik
Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran
Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan
Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret
Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi
Warga Bulak Sentul Tagih Bansos Lansia dan U-Ditch, Nawal Husni Janji Kawal Mati-matian!
Awas SiLPA Membengkak! Serapan APBD Kota Bekasi Baru 58 Persen, DPRD Desak OPD Kejar Target 99 Persen
Reses III Dewan Rudy Heryansah di Medansatria: Komitmen Kawal Ketat Aspirasi Infrastruktur Warga
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Nilai PKS TPST Bantargebang Anjlok Rp19 Miliar, DPRD Kota Bekasi Pastikan BLT Uang Bau Aman namun Tanpa Subsidi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Desak Anggaran Tepat Sasaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Dana Kompensasi TPST Bantargebang Dijanjikan Cair Awal November 2026 Tanpa Pemotongan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Komisi IV Desak Calon Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026–2031 Hadirkan Terobosan Konkret

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Wanti-wanti Jangan Ada Titipan Politik, Komisi IV Soroti Ketertutupan Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x