DPRD Kota Bekasi Tetapkan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sebagai Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi.

DPRD Kota Bekasi menetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, sebagai kepala daerah hasil Pilkada 2024.

Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota dewan dan pimpinan Forkopimda setempat.

Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2025 tertanggal 6 Februari 2025, Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih.

Pelaksanaan kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara DPRD Kota Bekasi tentang Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Bekasi Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyatakan harapan agar pasangan terpilih dapat membangun kemitraan yang baik dalam mengemban tugas, terutama dalam meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat Kota Bekasi.

“Saya sangat berharap kepada pasangan terpilih Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe untuk membangun kemitraan dengan DPRD Kota Bekasi, guna meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya melalui keterangannya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Bekasi untuk menyikapi hasil Pilkada dengan bijak dan tidak membiarkan perbedaan politik memecah persatuan.

“DPRD juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk menyikapi hasil Pilkada dengan bijak dan tidak membiarkan perbedaan pilihan politik memecah persatuan,” tuturnya.

Dengan penetapan ini, diharapkan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dapat segera menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan membawa Kota Bekasi menuju kemajuan yang lebih baik.

Dukungan dari seluruh masyarakat dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPRD diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan Kota Bekasi.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Angka Partisipan, DPRD Dorong KPU Kerja Lebih Keras Perihal Sosialisasi Pemilu 2029
H Anton Ingin Berbuat Banyak untuk Masyarakat Kota Bekasi
Ketua DPRD Kota Bekasi: Persoalan Infrastruktur Lingkungan masih jadi ‘PR’ dalam Aspirasi Reses Perdana Tahun 2025
DPRD Kota Bekasi Himpun 3.424 Aspirasi Masyarakat Melalui Reses Perdana Tahun 2025
DPRD Dorong Pemkot Bekasi Fokus Penanganan Pascabanjir dan Pemulihan Lingkungan
Komisi I Desak Pemkot Bekasi Jatuhkan Sanksi Terhadap Lurah Jatiraden
Peringati HUT ke-28 Kota Bekasi, DPRD Ajak Masyarakat Peduli Sesama dan Bangkit Bersama Pascabanjir
Ketua DPRD Kota Bekasi Soroti Kemacetan dan Infrastruktur Jalan di HUT ke-28 Kota Bekasi

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:29 WIB

Tingkatkan Angka Partisipan, DPRD Dorong KPU Kerja Lebih Keras Perihal Sosialisasi Pemilu 2029

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:42 WIB

H Anton Ingin Berbuat Banyak untuk Masyarakat Kota Bekasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:40 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi: Persoalan Infrastruktur Lingkungan masih jadi ‘PR’ dalam Aspirasi Reses Perdana Tahun 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:58 WIB

DPRD Kota Bekasi Himpun 3.424 Aspirasi Masyarakat Melalui Reses Perdana Tahun 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:06 WIB

DPRD Dorong Pemkot Bekasi Fokus Penanganan Pascabanjir dan Pemulihan Lingkungan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!