DPRD Kota Bekasi Tetapkan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe sebagai Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi.

DPRD Kota Bekasi menetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, sebagai kepala daerah hasil Pilkada 2024.

Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota dewan dan pimpinan Forkopimda setempat.

Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2025 tertanggal 6 Februari 2025, Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih.

Pelaksanaan kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara DPRD Kota Bekasi tentang Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Bekasi Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyatakan harapan agar pasangan terpilih dapat membangun kemitraan yang baik dalam mengemban tugas, terutama dalam meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat Kota Bekasi.

“Saya sangat berharap kepada pasangan terpilih Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe untuk membangun kemitraan dengan DPRD Kota Bekasi, guna meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya melalui keterangannya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Bekasi untuk menyikapi hasil Pilkada dengan bijak dan tidak membiarkan perbedaan politik memecah persatuan.

“DPRD juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk menyikapi hasil Pilkada dengan bijak dan tidak membiarkan perbedaan pilihan politik memecah persatuan,” tuturnya.

Dengan penetapan ini, diharapkan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe dapat segera menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan membawa Kota Bekasi menuju kemajuan yang lebih baik.

Dukungan dari seluruh masyarakat dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan DPRD diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ambisi Juara Umum, DPRD dan Pemkot Kebut Kesiapan 23 Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Komisi 3 DPRD Sentil Pemkot Bekasi: Penataan Pasar Tradisional Harus Merata, Jangan Cuma Fokus di Pasar Baru!
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Polarisasi Digital
Gebrak Pasar Wali Kota Bekasi Disorot, DPRD Tuntut 1.500 ASN Disebar Merata ke 12 Kecamatan!
Strategi Jemput Bola! Wali Kota Bekasi Berkantor di RW Mulai Januari 2027, Ini Respons Komisi IV DPRD
Kasus Perundungan Siswa di Rawalumbu Viral, DPRD Evaluasi Keras Status Kota Layak Anak Bekasi
Dugaan Penganiayaan Siswa Boarding School Rawalumbu, DPRD Nilai Pengawasan Disdik Kota Bekasi Lemah!
Wali Kota Bekasi Ditantang Ngantor di RW Tanpa Fasilitas Demi Cairkan Anggaran Lahan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Ambisi Juara Umum, DPRD dan Pemkot Kebut Kesiapan 23 Venue Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Komisi 3 DPRD Sentil Pemkot Bekasi: Penataan Pasar Tradisional Harus Merata, Jangan Cuma Fokus di Pasar Baru!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Polarisasi Digital

Rabu, 30 September 2026 - 16:00 WIB

Gebrak Pasar Wali Kota Bekasi Disorot, DPRD Tuntut 1.500 ASN Disebar Merata ke 12 Kecamatan!

Selasa, 29 September 2026 - 23:40 WIB

Strategi Jemput Bola! Wali Kota Bekasi Berkantor di RW Mulai Januari 2027, Ini Respons Komisi IV DPRD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x