Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Jangan Jadi Pemicu PHK Massal, Efisiensi Anggaran Harus Adaptif dan Berkelanjutan

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Instagram/@prabowo)

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Instagram/@prabowo)

Direktur Eksekutif Ramangsa Institute, Maizal Alfian, memberikan pandangannya sebagai akademisi dan pengamat kebijakan publik terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Inpres tersebut menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Alfian menyatakan bahwa efisiensi anggaran adalah langkah penting untuk mengurangi pemborosan dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ia menekankan bahwa penerapan efisiensi harus dilakukan dengan pendekatan yang adaptif dan berkelanjutan.

“Efisiensi anggaran seharusnya tidak hanya berfokus pada pemotongan biaya secara drastis, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sekretaris Jenderal IKA Ubhara Jaya tersebut.

Ia pun menyoroti bahwa beberapa lembaga, instansi, dan badan mungkin salah mengartikan instruksi efisiensi anggaran dengan melakukan pengurangan pegawai atau pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Tindakan seperti ini dapat menciptakan masalah baru, seperti meningkatnya angka pengangguran dan bertambahnya jumlah keluarga miskin di berbagai daerah,” kata Alfian.

Ia menambahkan bahwa keputusan semacam itu berpotensi menurunkan produktivitas dan efektivitas layanan publik.

Alfian menggarisbawahi pentingnya fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan serta keberlanjutan dalam jangka panjang.

Ia mengutip teori Adaptive Efficiency yang menekankan pentingnya institusi yang fleksibel dan inovatif dalam mengelola sumber daya agar tetap relevan di tengah perubahan lingkungan.

Selain itu, ia juga menyoroti konsep Sustainable Budgeting yang menekankan bahwa kebijakan anggaran harus menghindari defisit jangka panjang dan memperhatikan aspek sosial masyarakat (Sosmas) serta lingkungan.

“Efisiensi anggaran harus sejalan dengan prinsip adaptif dan berkelanjutan. Kebijakan efisiensi harus fleksibel dan mampu beradaptasi dengan perubahan kondisi serta memastikan keberlanjutan layanan publik. Dengan demikian, efisiensi anggaran tidak hanya menjadi alat penghematan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Dengan pendekatan yang adaptif dan berkelanjutan, diharapkan instruksi efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Keberlanjutan dalam pengelolaan keuangan merupakan langkah penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babak Baru Skandal KSO PT Migas, Kejagung Periksa Tiga Direksi BUMD dan Pejabat Pemkot Bekasi
Mengejutkan! Suara Mengguntur dari Gontor, Sindir Pejabat ‘Cari Muka’ Langsung di Depan Presiden Prabowo
Desak Kemenag Tarik Majalah MPA dan Minta Maaf Terbuka, DPP GMNI Tegaskan Bukan Underbow PKI
Kritik Keras IPPS: Ulah Arogan Seskab Teddy Indra Wijaya Usir Pejabat LRT Coreng Marwah Presiden
Skandal Suap HGB Bogor: KPK Bidik Tersangka Korporasi, Dirut PT Summarecon Agung Terseret!
OTT KPK di Kementerian ATR/BPN: Uang Rp106 Miliar Disita, Dirut Summarecon dan Pejabat BPN Bogor Jadi Tersangka
Skandal HGB Summarecon: KPK Jebloskan 8 Tersangka ke Tahanan, Ada Pejabat BPN hingga Elit Golkar!
Lawan Ketimpangan Tanah! DPP GMNI Buka Petisi Publik Desak Pengesahan RUU Reforma Agraria
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:47 WIB

Babak Baru Skandal KSO PT Migas, Kejagung Periksa Tiga Direksi BUMD dan Pejabat Pemkot Bekasi

Senin, 21 September 2026 - 09:03 WIB

Mengejutkan! Suara Mengguntur dari Gontor, Sindir Pejabat ‘Cari Muka’ Langsung di Depan Presiden Prabowo

Sabtu, 19 September 2026 - 13:02 WIB

Desak Kemenag Tarik Majalah MPA dan Minta Maaf Terbuka, DPP GMNI Tegaskan Bukan Underbow PKI

Sabtu, 19 September 2026 - 12:40 WIB

Kritik Keras IPPS: Ulah Arogan Seskab Teddy Indra Wijaya Usir Pejabat LRT Coreng Marwah Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 05:06 WIB

Skandal Suap HGB Bogor: KPK Bidik Tersangka Korporasi, Dirut PT Summarecon Agung Terseret!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x