Diduga Konsumsi Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas Rawa Tembaga, Bayi Usia 8 Bulan Alami Ruam Kulit dan Gatal-gatal

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar keluhan Orang Tua bayi 8 bulan.

Tangkapan layar keluhan Orang Tua bayi 8 bulan.

Seorang bayi berusia 8 bulan dilaporkan mengalami ruam kulit dan gatal-gatal setelah mengonsumsi obat yang diduga telah kadaluwarsa. Kasus ini terjadi di Puskesmas Rawa Tembaga, Kota Bekasi, dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait pengawasan distribusi obat di fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Menurut keterangan orang tua pasien, yang berinisial NN, insiden ini bermula ketika anaknya mendapatkan imunisasi di posyandu wilayah RT 05 RW 011 Kelurahan Jakasampurna, dalam kegiatan yang diadakan oleh Puskesmas Rawa Tembaga.

Setelah imunisasi, petugas medis memberikan obat Paracetamol untuk anak tersebut. Namun, setelah tiga kali mengonsumsi obat tersebut, kulit bayi mulai memerah, muncul ruam, dan terasa gatal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kaget melihat kondisi anak saya tiba-tiba merah-merah di sekujur tubuhnya. Setelah dicek, ternyata salah satu obat yang diberikan sudah kedaluwarsa sejak Februari 2023,” ujar ibu pasien yang enggan disebutkan namanya.

Karena panik, NN langsung membawa anaknya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebuah rumah sakit swasta pada malam hari pukul 10.

Sebagai orang tua, ia merasa kecewa dengan respons pihak Puskesmas Rawa Tembaga yang hanya meminta maaf dan berdalih bahwa obat kadaluwarsa tersebut salah sortir saat banjir melanda.

“Saya ingin tanggung jawab dari mereka. Jangan hanya meminta maaf dan beralasan salah sortir. Ini menyangkut keselamatan anak saya,” tegas NN dengan nada kecewa.

Dinas Kesehatan Kota Bekasi Turun Tangan

Merespons insiden ini, Dinas Kesehatan Kota Bekasi menyatakan akan melakukan investigasi mendalam terhadap kasus tersebut. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dr. Fikri, mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu jenis dan kondisi obat yang diberikan oleh petugas medis Puskesmas Rawa Tembaga.

“Harus saya cek dulu obat yang diberikan apa,” ucap dr. Fikri singkat melalui pesan WhatsApp.

Reaksi Warga dan Tuntutan Pertanggungjawaban

Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat sekitar, yang mempertanyakan kualitas layanan kesehatan di Puskesmas Rawa Tembaga.

Beberapa warga meminta pertanggungjawaban lebih lanjut dari pihak puskesmas serta tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ini bukan sekadar masalah obat kedaluwarsa, tapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan. Kami berharap ada tindakan tegas agar hal seperti ini tidak terulang,” ujar Ahmad, salah seorang warga Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat.

Pengawasan Ketat Diperlukan

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi obat di fasilitas kesehatan, terutama di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat memastikan bahwa stok obat di fasilitas kesehatan selalu aman, layak pakai, dan bebas dari risiko serupa.

Langkah tegas dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah, sekaligus mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster
KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x