Sistem ‘One Way’ akan Diberlakukan di Jalan Perjuangan Stasiun Bekasi dan Agus Salim, Sampaikan Pendapatmu Di Sini

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layarSurvey Manajemen Rekayasa Lalulintas Dishub Kota Bekasi.

Tangkapan layarSurvey Manajemen Rekayasa Lalulintas Dishub Kota Bekasi.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengusulkan perubahan waktu pemberlakuan sistem satu arah (One Way) di Jalan Perjuangan dekat Stasiun Bekasi, dari pagi hari menjadi sore hari, guna meminimalisir kemacetan dan mengoptimalkan arus lalu lintas.

Sebelumnya, rekayasa lalu lintas One Way diterapkan di sepanjang Jalan Perjuangan dekat Stasiun Bekasi, dengan sistem arah kendaraan dari Jalan KH. Agus Salim menuju Jalan Perjuangan pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.

Namun, dalam perubahan skema baru, Dishub Kota Bekasi mengusulkan pemberlakuan One Way di sore hari, dengan arah sebaliknya, yaitu kendaraan dari Jalan Perjuangan mengarah ke Jalan KH. Agus Salim pada pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ke depan, kami akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa pemberlakuan sistem satu arah di sore hari di Jalan Perjuangan, berkebalikan dari yang sudah diterapkan di pagi hari,” ujar Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas (Lalin) Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, dalam keterangannya, Rabu (07/05/2025).

Dishub Kota Bekasi sebelumnya telah menerapkan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (Lalin) One Way sejak 25 Maret 2025. Namun, kebijakan tersebut menyebabkan penumpukan kendaraan di Jalan KH. Agus Salim pada pagi hari, sehingga diperlukan evaluasi dan penyesuaian agar arus lalu lintas tetap lancar.

Selain itu, penataan kawasan Stasiun Bekasi yang dimulai sejak 5 Mei 2025 juga menjadi bagian dari upaya mengurangi tingkat kemacetan di Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Perjuangan, dan Jalan Pusdiklat.

“Dalam beberapa hari terakhir, penataan lalu lintas mulai menunjukkan hasil, dengan pola kemacetan yang semakin berkurang berkat koordinasi antara pemangku kepentingan,” jelas Teguh.

Dishub Kota Bekasi meminta pengguna jalan, termasuk pengemudi angkot dan mitra ojek online (Ojol), untuk mematuhi sistem baru, sehingga rekayasa lalu lintas dapat berjalan sesuai rencana.

“Jalur pagi diarahkan keluar dari utara ke selatan, sedangkan sore hari arah sebaliknya. Ini juga akan diberlakukan di Jalan Agus Salim, agar sistem satu arah di Jalan Perjuangan dan Jalan Agus Salim tetap sinkron,” paparnya.

Sebagai bagian dari evaluasi dan transparansi kebijakan, Dishub Kota Bekasi meminta saran dan masukan dari masyarakat melalui survei online, apakah perubahan skema One Way ini diterima oleh warga pengguna jalan.

Yuk ikut polling dan sampaikan pendapatmu di sini.

Peserta survei diminta menyertakan nama, email, serta alasan atau kritik terkait perubahan yang diusulkan, sehingga Dishub dapat menyesuaikan kebijakan berdasarkan respons publik.

Dengan adanya evaluasi dan perubahan skema lalu lintas, Dishub Kota Bekasi berharap sistem satu arah yang baru dapat meningkatkan kelancaran arus kendaraan, serta menciptakan lingkungan transportasi yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster
KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x