Rp 40 Miliar Sisa Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi Nesan Sudjana.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi Nesan Sudjana.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bekasi melaporkan untuk sisa penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 mencapai Rp 40 Miliar, selepas dana tersebut terhimpun dari seluruh pihak yang diberikan dana hibah oleh Pemerintah Daerah.

Kepala Bakesbangpol Kota Bekasi Nesan Sudjana mengatakan, berkenaan dengan anggaran dana hibah pada Pilkada 2024.

Total, Dana Hibah Pemkot Bekasi yang diberikan kepada KPU, Bawaslu, Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim/0507 itu mencapai Rp 119 Miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinciannya, KPU Rp 91,2 Miliar, Bawaslu Rp 22 Miliar, Polres Rp 4,5 Miliar, Kodim Rp 1,8 Miliar.

“Dengan uang tersebut telah dilakukan pengembalian oleh masing masing mereka melalui waktu yang disertakan. KPU dikembalikan per tanggal (30/04) Rp 29 Miliar, Bawaslu (25/05) Rp 10 Miliar, Polres Rp 159 Juta. Totalnya jadi Rp 40 Miliar,” ucap dia kepada wartawan, Selasa (06/05/2025) lalu.

Kemudian secara presentase, kata Nesan, penggunaan Dana Hibah yang terserap KPU mencapai 60,41 persen, Bawaslu 54,17 persen, Polres 96,29 persen, Kodim 100 persen.

“Jadi ini rata rata penggunaan anggaran di dalam proses Pemilukada cuman 66,57 persen,” sambungnya.

Selain itu, sisa Rp 40 Miliar tersebut melalui Dana Hibah yang dikembalikan, kini sudah masuk ke Kas Daerah kembali. Dengan, catatan selepas dilaksanakan pengembalian Dana Hibah, menandakan berakhirnya laporan dari pihak terkait atas pelaksanaan Pilkada 2024 yang telah usai diberlangsungkan.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
​Layani 2.000 Komuter Tanpa Atap, Halte Transjakarta B41 Jatiasih Akhirnya Dibangun Oktober Ini via CSR Bank BJB
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x