Rp 40 Miliar Sisa Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi Nesan Sudjana.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi Nesan Sudjana.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bekasi melaporkan untuk sisa penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 mencapai Rp 40 Miliar, selepas dana tersebut terhimpun dari seluruh pihak yang diberikan dana hibah oleh Pemerintah Daerah.

Kepala Bakesbangpol Kota Bekasi Nesan Sudjana mengatakan, berkenaan dengan anggaran dana hibah pada Pilkada 2024.

Total, Dana Hibah Pemkot Bekasi yang diberikan kepada KPU, Bawaslu, Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim/0507 itu mencapai Rp 119 Miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinciannya, KPU Rp 91,2 Miliar, Bawaslu Rp 22 Miliar, Polres Rp 4,5 Miliar, Kodim Rp 1,8 Miliar.

“Dengan uang tersebut telah dilakukan pengembalian oleh masing masing mereka melalui waktu yang disertakan. KPU dikembalikan per tanggal (30/04) Rp 29 Miliar, Bawaslu (25/05) Rp 10 Miliar, Polres Rp 159 Juta. Totalnya jadi Rp 40 Miliar,” ucap dia kepada wartawan, Selasa (06/05/2025) lalu.

Kemudian secara presentase, kata Nesan, penggunaan Dana Hibah yang terserap KPU mencapai 60,41 persen, Bawaslu 54,17 persen, Polres 96,29 persen, Kodim 100 persen.

“Jadi ini rata rata penggunaan anggaran di dalam proses Pemilukada cuman 66,57 persen,” sambungnya.

Selain itu, sisa Rp 40 Miliar tersebut melalui Dana Hibah yang dikembalikan, kini sudah masuk ke Kas Daerah kembali. Dengan, catatan selepas dilaksanakan pengembalian Dana Hibah, menandakan berakhirnya laporan dari pihak terkait atas pelaksanaan Pilkada 2024 yang telah usai diberlangsungkan.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kota Bekasi Darurat Narkoba! Modus ‘Tempel’ Sindikat Tembus Rp2,57 Miliar
WFH Pemkot Bekasi Pekan Kedua, Satpol PP Sweeping Kendaraan BBM Milik ASN
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lantik 50 Kepsek SD dan SMP Negeri
WFH dan Jumat Tanpa BBM Pekan Kedua: Sejumlah Kendaraan ASN Parkir Di Luar Pemkot Bekasi
Asrama Haji Bekasi Bersolek, Siap Sambut 28 Kloter Jemaah Perdana Pekan Esok
Bom Waktu SPBE Cimuning Telan Satu Keluarga, Nyawa Bapak Menyusul Anak!
Wali Kota Tri Adhianto Janji Perketat Pengawasan WFH ASN Pemkot Bekasi
Pembangunan Tol Becakayu Berlanjut, DBMSDA Siap Bongkar Gapura Joyo Martono Selama Sepekan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:08 WIB

​Kota Bekasi Darurat Narkoba! Modus ‘Tempel’ Sindikat Tembus Rp2,57 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 16:49 WIB

WFH Pemkot Bekasi Pekan Kedua, Satpol PP Sweeping Kendaraan BBM Milik ASN

Jumat, 17 April 2026 - 11:41 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lantik 50 Kepsek SD dan SMP Negeri

Kamis, 16 April 2026 - 17:17 WIB

Asrama Haji Bekasi Bersolek, Siap Sambut 28 Kloter Jemaah Perdana Pekan Esok

Kamis, 16 April 2026 - 15:57 WIB

Bom Waktu SPBE Cimuning Telan Satu Keluarga, Nyawa Bapak Menyusul Anak!

Berita Terbaru

Tangkapan layar video amatir yang memperlihatkan Bus Biskita Transpatriot trayek Vida Bantargebang–Summarecon Bekasi (plat B 7755 KGA) menyemburkan asap hitam pekat saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada Senin (13/04/2026) sore.

Parlementaria

Biskita Transpatriot Ngebul, DPRD Semprot Dishub Bekasi!

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:15 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca