Rp 40 Miliar Sisa Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi Nesan Sudjana.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi Nesan Sudjana.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bekasi melaporkan untuk sisa penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 mencapai Rp 40 Miliar, selepas dana tersebut terhimpun dari seluruh pihak yang diberikan dana hibah oleh Pemerintah Daerah.

Kepala Bakesbangpol Kota Bekasi Nesan Sudjana mengatakan, berkenaan dengan anggaran dana hibah pada Pilkada 2024.

Total, Dana Hibah Pemkot Bekasi yang diberikan kepada KPU, Bawaslu, Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim/0507 itu mencapai Rp 119 Miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rinciannya, KPU Rp 91,2 Miliar, Bawaslu Rp 22 Miliar, Polres Rp 4,5 Miliar, Kodim Rp 1,8 Miliar.

“Dengan uang tersebut telah dilakukan pengembalian oleh masing masing mereka melalui waktu yang disertakan. KPU dikembalikan per tanggal (30/04) Rp 29 Miliar, Bawaslu (25/05) Rp 10 Miliar, Polres Rp 159 Juta. Totalnya jadi Rp 40 Miliar,” ucap dia kepada wartawan, Selasa (06/05/2025) lalu.

Kemudian secara presentase, kata Nesan, penggunaan Dana Hibah yang terserap KPU mencapai 60,41 persen, Bawaslu 54,17 persen, Polres 96,29 persen, Kodim 100 persen.

“Jadi ini rata rata penggunaan anggaran di dalam proses Pemilukada cuman 66,57 persen,” sambungnya.

Selain itu, sisa Rp 40 Miliar tersebut melalui Dana Hibah yang dikembalikan, kini sudah masuk ke Kas Daerah kembali. Dengan, catatan selepas dilaksanakan pengembalian Dana Hibah, menandakan berakhirnya laporan dari pihak terkait atas pelaksanaan Pilkada 2024 yang telah usai diberlangsungkan.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!
Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi
Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi
Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026
KONI Jabar Bidik Atlet Terbaik dari Ajang Porprov untuk Persiapan Babak Kualifikasi PON 2027
Tembus 80 Persen, KONI Jabar Pastikan Kesiapan Infrastruktur Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Sahabat MUI ‘Gedor’ DPRD Kota Bekasi: Segera Sahkan Perda Anti Penyimpangan Seksual!
TEPIS ISU MIRING! Suami Kades Lambangsari Sebut Video Viral di Lift Trik Politik Kotor Jelang Pilkades
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:49 WIB

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Dinilai Cacat Substansi, GAMKI: Jangan Asal Ketok Palu!

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WIB

Dongkrak Gairah Wisata Air, KDM Gagas Lomba Dayung Piala Gubernur Jabar di Kalimalang Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 18:04 WIB

Krisis Anggaran Daerah, Dedi Mulyadi Larang Bawa ‘Tim Hore’ ke PORPROV Jabar XV 2026 di Kota Bekasi

Jumat, 4 September 2026 - 16:37 WIB

Pimpin Rakor di Pemkot Bekasi, Dedi Mulyadi Sentil Efisiensi Anggaran Porprov Jabar XV 2026

Jumat, 4 September 2026 - 14:46 WIB

KONI Jabar Bidik Atlet Terbaik dari Ajang Porprov untuk Persiapan Babak Kualifikasi PON 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x