Gercep, Tim URC DBMSDA Tangani Kabel Menjuntai di Bekasi dalam Satu Jam

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai kabel utilitas yang menjuntai dan membahayakan pengendara, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi memberikan respons cepat.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) berhasil melakukan penanganan kabel menjuntai di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, dekat SMPN 2 Bekasi, pada Kamis (24/07/2025).

Penanganan sigap ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga dan pemberitaan media mengenai kondisi kabel yang turun hingga nyaris menyentuh jalan, yang sempat membuat pengendara was-was saat melintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penanganan Tuntas dalam Satu Jam

Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Jalan dan Taman DBMSDA Kota Bekasi, Toni Purwanto, memastikan bahwa lokasi tersebut kini sudah aman dan lalu lintas dapat kembali berjalan normal. Menurutnya, tim URC langsung diterjunkan sesaat setelah aduan diterima.

“Pelaksanaan perbaikan kabel yang menjuntai sudah selesai dilakukan oleh Tim URC kami di lapangan. Sekarang keadaan di sekitar lokasi sudah aman dan terkendali,” ucap Toni saat dikonfirmasi melalui keterangannya.

Ia menambahkan, kecepatan penanganan menjadi prioritas utama untuk mencegah potensi insiden.

“Proses perbaikan hingga pengamanan lokasi memakan waktu kurang lebih satu jam, terhitung sejak tim tiba di lokasi,” jelasnya.

Identifikasi Penyebab Kabel Menjuntai

Lebih lanjut, DBMSDA juga telah mengidentifikasi kemungkinan penyebab insiden tersebut. Menurut Toni, ada dua faktor utama yang diduga menjadi pemicu masalah pada infrastruktur kabel di lokasi tersebut.

“Penyebabnya bisa karena lendutan alami pada kabel akibat perubahan cuaca atau tegangan dari waktu ke waktu,” terangnya.

“Selain itu, ada kemungkinan kabel tersebut tersangkut oleh kendaraan berukuran besar atau yang tingginya melebihi batas normal yang melintas sebelumnya,” tambah Toni.

Analisis ini penting untuk menjadi bahan evaluasi bersama para provider atau pemilik utilitas agar melakukan pengecekan rutin pada aset kabel mereka.

Imbauan bagi Masyarakat dan Kanal Pengaduan Resmi

DBMSDA mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat memberikan laporan. Untuk membangun sinergi serupa ke depannya, pemerintah mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan kondisi infrastruktur yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara. Apabila menemukan hal serupa, seperti kabel menjuntai, jalan berlubang, atau penutup gorong-gorong yang rusak, silakan segera melapor,” tegas Toni.

Laporan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan resmi berikut:

  • Media Sosial: Akun resmi Instagram atau X (Twitter) DBMSDA Kota Bekasi.
  • Call Center: Layanan darurat Pemerintah Kota Bekasi di nomor 112.

Laporan yang cepat akan sangat membantu tim di lapangan untuk melakukan penanganan secara sigap dan mencegah terjadinya korban.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x