Menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai kabel utilitas yang menjuntai dan membahayakan pengendara, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi memberikan respons cepat.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) berhasil melakukan penanganan kabel menjuntai di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, dekat SMPN 2 Bekasi, pada Kamis (24/07/2025).
Penanganan sigap ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga dan pemberitaan media mengenai kondisi kabel yang turun hingga nyaris menyentuh jalan, yang sempat membuat pengendara was-was saat melintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penanganan Tuntas dalam Satu Jam
Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Jalan dan Taman DBMSDA Kota Bekasi, Toni Purwanto, memastikan bahwa lokasi tersebut kini sudah aman dan lalu lintas dapat kembali berjalan normal. Menurutnya, tim URC langsung diterjunkan sesaat setelah aduan diterima.
“Pelaksanaan perbaikan kabel yang menjuntai sudah selesai dilakukan oleh Tim URC kami di lapangan. Sekarang keadaan di sekitar lokasi sudah aman dan terkendali,” ucap Toni saat dikonfirmasi melalui keterangannya.
Ia menambahkan, kecepatan penanganan menjadi prioritas utama untuk mencegah potensi insiden.
“Proses perbaikan hingga pengamanan lokasi memakan waktu kurang lebih satu jam, terhitung sejak tim tiba di lokasi,” jelasnya.
Identifikasi Penyebab Kabel Menjuntai
Lebih lanjut, DBMSDA juga telah mengidentifikasi kemungkinan penyebab insiden tersebut. Menurut Toni, ada dua faktor utama yang diduga menjadi pemicu masalah pada infrastruktur kabel di lokasi tersebut.
“Penyebabnya bisa karena lendutan alami pada kabel akibat perubahan cuaca atau tegangan dari waktu ke waktu,” terangnya.
“Selain itu, ada kemungkinan kabel tersebut tersangkut oleh kendaraan berukuran besar atau yang tingginya melebihi batas normal yang melintas sebelumnya,” tambah Toni.
Analisis ini penting untuk menjadi bahan evaluasi bersama para provider atau pemilik utilitas agar melakukan pengecekan rutin pada aset kabel mereka.
Imbauan bagi Masyarakat dan Kanal Pengaduan Resmi
DBMSDA mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat memberikan laporan. Untuk membangun sinergi serupa ke depannya, pemerintah mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan kondisi infrastruktur yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara. Apabila menemukan hal serupa, seperti kabel menjuntai, jalan berlubang, atau penutup gorong-gorong yang rusak, silakan segera melapor,” tegas Toni.
Laporan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan resmi berikut:
- Media Sosial: Akun resmi Instagram atau X (Twitter) DBMSDA Kota Bekasi.
- Call Center: Layanan darurat Pemerintah Kota Bekasi di nomor 112.
Laporan yang cepat akan sangat membantu tim di lapangan untuk melakukan penanganan secara sigap dan mencegah terjadinya korban.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















