Upaya Damai BK Buntu, Ahmadi Lanjutkan Laporan Polisi Terhadap Arif Rahman Hakim

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (tengah) diapit oleh Ketua Badan Kehormatan Agus Rohadi (kiri) dan Ketua Fraksi Pdi Perjuangan Oloan Nababan.

Anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (tengah) diapit oleh Ketua Badan Kehormatan Agus Rohadi (kiri) dan Ketua Fraksi Pdi Perjuangan Oloan Nababan.

Ahmadi dari Fraksi PKB tegaskan proses hukum jalan terus demi ‘marwah partai’, meski Badan Kehormatan umumkan kesepakatan damai yang ditandatangani sepihak oleh Arif Rahman Hakim.

BEKASI – Upaya mediasi yang diinisiasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi terkait insiden bentrok antar-anggota dewan menemui jalan buntu. Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmadi, menegaskan akan melanjutkan Laporan Polisi (LP) terhadap rekannya, Arif Rahman Hakim dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sikap tegas ini diambil Ahmadi meskipun BK DPRD, pada hari yang sama, telah mengumumkan adanya kesepakatan damai yang sudah ditandatangani oleh pihak Arif Rahman Hakim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkembangan ini menandakan konflik internal dewan tersebut kini bergeser dari mediasi politik ke proses hukum.

Proses Hukum Tetap Berjalan

​Konfirmasi mengenai kelanjutan proses hukum ini disampaikan langsung oleh Ahmadi saat berada di Mapolres Metro Bekasi Kota pada Rabu (24/09/2025) sore. Ia menegaskan tidak akan mencabut laporannya.

​”Proses Laporan Kepolisian dilanjut, ini saya di polres,” ucap Ahmadi singkat saat dihubungi awak media.

​Laporan Polisi tersebut secara resmi terdaftar dengan nomor: LP/B/2359/IX/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Langkah ini menunjukkan keseriusan Ahmadi untuk menyelesaikan insiden yang terjadi pada Rapat Banggar RAPBD 2026, Senin (22/09) lalu, melalui jalur hukum.

Alasan ‘Marwah Partai’

​Lebih jauh, pria yang akrab disapa Madong ini menyatakan bahwa keputusannya tidak hanya bersifat personal, tetapi juga menyangkut kehormatan institusi partainya. Menurutnya, permintaan maaf dari pihak lawan tidak akan menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.

​”Silakan (untuk minta maaf), itu hak dia untuk minta maaf, tapi pada prosesnya saya akan terus. Karena hari ini bicaranya Marwah Partai,” tegas Ahmadi, mengisyaratkan bahwa insiden tersebut telah melukai martabat fraksi dan partainya.

Kontras dengan Upaya Damai BK

Langkah hukum yang ditempuh Ahmadi ini sangat kontras dengan hasil konferensi pers yang digelar oleh BK DPRD Kota Bekasi beberapa jam sebelumnya.

Dalam keterangan resminya, Ketua BK Agus Rohadi menyatakan bahwa pihak Arif Rahman Hakim telah sepakat berdamai dan menandatangani surat perdamaian.

​BK telah mengundang kedua belah pihak untuk mediasi formal pada hari Rabu. Namun, hanya pihak Arif Rahman Hakim yang hadir dan menandatangani kesepakatan.

​”Saudara Arif dari Fraksi PDIP sepakat untuk berdamai,” kata Agus Rohadi. “Namun sampai dengan jam ini dari Bang Ahmadi maupun dari Fraksi PKB tidak hadir,” jelasnya saat itu.

Menurut BK, ketidakhadiran pihak Ahmadi disebabkan oleh miskomunikasi terkait jadwal undangan.

Namun, dengan kehadiran Ahmadi di Polres Metro Bekasi Kota pada sore harinya, terlihat jelas bahwa jalur yang dipilihnya berbeda dengan skema mediasi internal dewan.

Langkah Berikutnya

​Untuk memberikan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai sikapnya, Ahmadi dijadwalkan akan menggelar konferensi pers di Kantor DPC PKB Kota Bekasi, Rabu (24/09/2025) malam.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa insiden di rapat Banggar tidak hanya akan diselesaikan melalui jalur mediasi, tetapi juga berpotensi berlanjut ke ranah pidana, menyeret dua politisi dan institusi DPRD Kota Bekasi ke dalam sorotan publik yang lebih tajam.

Dapatkan informasi terbaru dan mendalam mengenai kasus ini dengan mengikuti berita selanjutnya di Rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Sabet Peringkat 6 Nasional Inovasi Daerah, Tri Adhianto Tuntut OPD Lebih Progresif
Darurat Judi Online! Dinsos Kota Bekasi Bekukan Belasan Ribu Penerima Bansos
Gembleng Nalar Kritis Mahasiswa, BEM KAMMALAH STAI Al-Marhalah Al-‘Ulya Sukses Gelar LDKM 2026
Kualitas Udara Kota Bekasi Kembali Membaik Usai Terdampak Abu Vulkanik, DLH Ingatkan Hal Ini
Opsi PJJ Resmi Dibuka, Wali Kota Bekasi Pastikan Belum Ada Sekolah yang Terapkan Belajar dari Rumah
Teror Abu Vulkanik Anak Krakatau Berlanjut, Pemkot Bekasi Siagakan Water Mist Eco Enzyme di Jalan Protokol
Jaga Kesehatan Siswa, Pemkot Bekasi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Hadapi Abu Vulkanik Anak Krakatau
Hujan Abu Vulkanik Anak Krakatau Kepung Udara, BPBD Kota Bekasi Distribusikan 1.000 Masker Tiap Kecamatan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:46 WIB

Pemkot Bekasi Sabet Peringkat 6 Nasional Inovasi Daerah, Tri Adhianto Tuntut OPD Lebih Progresif

Senin, 7 September 2026 - 15:52 WIB

Darurat Judi Online! Dinsos Kota Bekasi Bekukan Belasan Ribu Penerima Bansos

Senin, 7 September 2026 - 13:59 WIB

Gembleng Nalar Kritis Mahasiswa, BEM KAMMALAH STAI Al-Marhalah Al-‘Ulya Sukses Gelar LDKM 2026

Senin, 7 September 2026 - 13:13 WIB

Kualitas Udara Kota Bekasi Kembali Membaik Usai Terdampak Abu Vulkanik, DLH Ingatkan Hal Ini

Senin, 7 September 2026 - 11:16 WIB

Opsi PJJ Resmi Dibuka, Wali Kota Bekasi Pastikan Belum Ada Sekolah yang Terapkan Belajar dari Rumah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x