Libur Lebaran, Polda Metro Jaya Tiadakan Aturan Ganjil-Genap 29 April – 8 Mei 2022

- Jurnalis

Rabu, 27 April 2022 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan ganjil-genap nomor polisi kendaraan di 13 ruas jalan di Jakarta selama libur Lebaran 29 April hingga 8 Mei 2022.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan aturan ganjil genap mengacu kepada Pergub Nomor 88 tahun 2019 tentang pelaksanaan ganjil-genap yang mengatur bahwa ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu dan hari libur nasional.

“Sehingga ketika ada kebijakan pemerintah untuk adanya libur bersama pada masa lebaran 2022 ini yang dimulai dari tanggal 29 April sampai 8 Mei, maka pada tanggal itu gage (ganjil-genap) di Jakarta tidak berlaku,” ujar Sambodo saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Sambodo menegaskan sistem ganjil genap di jalan tol tetap diberlakukan saat arus mudik dan arus balik.

“Kecuali ganjil genap di jalan tol yang dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan satu arah baik pada arus mudik maupun arus balik,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sudah menerbitkan surat keputusan 218 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Ganjil Genap yang meniadakan aturan ganjil genap di 13 ruas jalan di Ibu Kota saat libur Lebaran 29 April hingga 8 Mei 2022.

“Tidak diberlakukan ganjil genap mulai 29 April, saat libur nasional, kemudian cuti bersama,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo.

Pada ketentuan ketiga huruf b disebutkan ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

“Otomatis pada 9 Mei, ada pengaturan baru lagi karena sudah mulai masuk kerja,” katanya.

Sebelumnya, ada 13 ruas jalan yang menerapkan ganjil-genap di Jakarta yakni:

  1. Jalan M.H. Thamrin;
  2. Jalan Jenderal Sudirman;
  3. Jalan Sisingamangaraja;
  4. Jalan Panglima Polim;
  5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang;
  6. Jalan Tomang Raya;
  7. Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto;
  8. Jalan Gatot Subroto;
  9. Jalan M.T. Haryono;
  10. Jalan H.R. Rasuna Said;
  11. Jalan D.I. Panjaitan;
  12. Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan; dan
  13. Jalan Gunung Sahari.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Bagikan 25 Yamaha Lexi Lewat Program BOOM periode 1
​Singkirkan 8.000 Pesaing, 350 UMKM Perempuan Lolos PFpreneur
Promo Pesta Bola MyPertamina: Klaim Merchandise Eksklusif!
Berburu Promo Bright Gas dan Produk UMKM di Bright Store Pertamina PRJ 2026
​Sulap Sampah Jadi Cuan, Pertamina Patra Niaga Berdayakan Warga Lokal
Promo MyPertamina Terbaru: Banjir Cashback BBM Buat Warga Bekasi!
Canggihnya Fasilitas STEM di SMA Dwiwarna: Dukung Siswa Riset Sains Sejak Dini
Pasang CCTV AI dan Internet Cepat, ​PT Link Net Tbk Kuasai Jaringan Infrastruktur Digital Kawasan EJIP
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:19 WIB

Pertamina Bagikan 25 Yamaha Lexi Lewat Program BOOM periode 1

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:28 WIB

​Singkirkan 8.000 Pesaing, 350 UMKM Perempuan Lolos PFpreneur

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:17 WIB

Promo Pesta Bola MyPertamina: Klaim Merchandise Eksklusif!

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:44 WIB

Berburu Promo Bright Gas dan Produk UMKM di Bright Store Pertamina PRJ 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 06:08 WIB

​Sulap Sampah Jadi Cuan, Pertamina Patra Niaga Berdayakan Warga Lokal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x