Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

JAKARTA – Layanan hotline “Lapor Pak Purbaya” yang diluncurkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa langsung dibanjiri aduan masyarakat.

Sejak dibuka pada 15 Oktober 2025, kanal pengaduan via aplikasi pesan WhatsApp (WA) itu telah menerima 28.390 pesan.

Jika dirata-rata, angka tersebut mencapai 3.111 aduan yang masuk setiap harinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mayoritas keluhan yang disampaikan publik menyoroti kinerja dua direktorat jenderal di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

​Dalam taklimat media di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/10/2025), Menkeu Purbaya berjanji akan menindaklanjuti seluruh laporan yang masuk tersebut.

​”Hampir separuh dari aduan itu, sudah diverifikasi, tepatnya sebanyak 14.025 pesan,” beber Menkeu Purbaya.

Rincian Aduan dan Proses Verifikasi

​Purbaya merinci, dari belasan ribu pesan yang telah terverifikasi, sebanyak 722 pesan merupakan aduan spesifik, 353 pesan berisi masukan, 432 pesan berupa pertanyaan, dan 12.518 pesan dikategorikan sebagai “lain-lain”.

​”Sebanyak 14.365 pesan sisanya masih dalam proses verifikasi,” tambahnya.

​Laporan yang telah lolos verifikasi, menurut Menkeu Purbaya, akan diteruskan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu untuk penanganan lebih lanjut.

​”Untuk mempertahankan independensi, penanganannya berkoordinasi dengan DJP dan DJBC,” jelasnya.

​Hingga 24 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, Purbaya mencatat sudah ada 239 aduan terkait DJP dan 198 aduan terkait DJBC yang telah diteruskan ke Itjen untuk ditindaklanjuti.

​Menkeu Purbaya Janji ‘Sidak’ Acak

​Untuk memastikan setiap laporan ditangani dengan serius dan tidak berhenti sebagai formalitas, Menkeu Purbaya menegaskan akan melakukan langkah pengawasan personal, termasuk inspeksi mendadak (sidak) secara acak.

​Ia berencana akan menghubungi langsung beberapa pelapor untuk memverifikasi progres penanganan keluhan mereka.

​“Setelah berapa puluh kasus yang Anda laporkan, saya akan datangi orangnya. Saya telepon sendiri biar kontrolnya langsung dari saya,” ujar Menkeu Purbaya.

​Waspada Penipuan, Ini Nomor Resmi Verifikasi

​Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa proses verifikasi laporan kerap terhambat. Kendala utamanya adalah banyak pelapor yang tidak bisa dihubungi kembali setelah menyampaikan aduannya.

​“Pelapor bisa jadi ragu untuk mengangkat telepon, karena nomor pemanggil tidak dikenali,” katanya.

​Untuk mengatasi masalah ini sekaligus mencegah potensi penipuan yang mengatasnamakan tim Kemenkeu, Menkeu Purbaya mengumumkan nomor telepon resmi yang akan digunakan khusus untuk verifikasi.

​Ia menekankan bahwa nomor ini berbeda dengan nomor yang digunakan untuk mengirim aduan.

  • ​Kanal Aduan (WA): 0822-4040-6600 (Hanya untuk menerima pesan)
  • ​Nomor Verifikasi Resmi (Telepon): 0815-9966-662 (Hanya untuk menghubungi pelapor)

​“Kami akan melakukan konfirmasi pakai nomor 0815-9966-662. Kalau masyarakat mengirim laporan ke saya, kalau yang nanya tentang laporan itu bukan nomor ini, jangan dijawab. Jangan dipercaya. Kami only akan melakukan (verifikasi) pakai nomor tunggal ini,” tegasnya.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Perannya
Gibran Tamat! Kornas Desak DPR Berhentikan Gibran Rakabuming Raka Usai Kasasi MA
Makin Liar! Isu Perwira Polri Ditangkap Atas Dugaan Makar Guncang Mabes, Kornas Desak Kapolri Buka-bukaan
Gurita Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengganas: Kejagung Cecar Petinggi Foster Oil, Pertamina EP, dan Kementerian ESDM
Megaskandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Menggurita: Kejagung Cecar Lagi HIS Bos Foster Oil
Kadin Kota Bekasi Desak Ekosistem Industri Berbasis Data di Rapimnas 2026
Bedah Tuntas Layanan Pertanahan: BPN Kota Bekasi Paparkan Peta Jalan Penyelesaian Aduan Warga di Hadapan Ombudsman RI
Usut Korupsi Rp2 Triliun PT Migas, Kejagung RI Kembali Periksa Petinggi PT Pertamina Hulu Energi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:10 WIB

Tiga Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Perannya

Selasa, 3 November 2026 - 21:46 WIB

Gibran Tamat! Kornas Desak DPR Berhentikan Gibran Rakabuming Raka Usai Kasasi MA

Selasa, 3 November 2026 - 21:06 WIB

Makin Liar! Isu Perwira Polri Ditangkap Atas Dugaan Makar Guncang Mabes, Kornas Desak Kapolri Buka-bukaan

Selasa, 3 November 2026 - 20:46 WIB

Gurita Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengganas: Kejagung Cecar Petinggi Foster Oil, Pertamina EP, dan Kementerian ESDM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Megaskandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Menggurita: Kejagung Cecar Lagi HIS Bos Foster Oil

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x