Tukang Tambal Ban di Bekasi Tertipu Rp1,1 Miliar Modus Masuk Polisi Jalur Instan

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​BEKASI – Nasib pilu menimpa Josman Sinaga (55), seorang tukang tambal ban di kawasan Rawa Panjang, Kota Bekasi. Niat hati ingin melihat sang anak mengenakan seragam Bhayangkara, Josman justru menjadi korban dugaan penipuan masuk polisi dengan kerugian fantastis mencapai Rp1,1 miliar.

​Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan seorang oknum advokat perempuan yang mengklaim mampu meloloskan anaknya, Aryan Parasi Sinaga (26), menjadi anggota Polri tanpa melalui prosedur tes resmi.

​Kronologi Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri

Peristiwa bermula ketika Josman diperkenalkan kepada terlapor oleh seorang anggota polisi aktif. Terlapor menjanjikan bahwa anak korban bisa masuk ke Sekolah Inspektur Polisi (SIP) melalui jalur khusus tanpa seleksi ketat. Tergiur dengan janji manis tersebut, Josman rela mengorbankan seluruh tabungan hasil kerjanya selama bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Saya hanya tukang tambal ban. Tapi demi anak, jantung pun rela saya jual,” ujar Josman dengan suara bergetar saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (11/12/2025).

​Kalimat tersebut menggambarkan besarnya pengorbanan seorang ayah yang kini harus menelan pil pahit akibat janji palsu rekrutmen abdi negara.

​Aliran Dana Rp1,1 Miliar: Tunai dan Transfer

​Berdasarkan keterangan korban, penyerahan uang dilakukan dalam dua tahap krusial yang menjadi bukti kuat dalam pelaporan kasus ini:

  1. ​Penyerahan Tunai: Sebesar Rp500 juta diserahkan secara langsung (cash) kepada orang kepercayaan terlapor, lengkap dengan bukti kuitansi.
  2. ​Via Transfer: Sisanya sebesar Rp600 juta dikirimkan melalui transfer bank beberapa hari kemudian.

​”Rp500 juta saya antar uang cash. Lalu tiga atau lima hari kemudian, saya transfer lagi Rp600 juta. Transfer itu dilakukan bertahap, pertama Rp500 juta, lalu selisih 5 menit kemudian Rp100 juta. Total bersih Rp1,1 miliar,” jelas Josman merinci aliran dananya.

​Modus Operandi: Mencatut Nama Jenderal dan Tokoh Agama

​Kasus penipuan masuk polisi di Bekasi ini memiliki modus yang cukup rapi untuk meyakinkan korban. Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Patriot, Cupa Siregar, mengungkapkan bahwa terlapor merupakan seorang advokat yang terdaftar resmi di organisasi profesi.

​Untuk memuluskan aksinya, terlapor diduga melakukan name-dropping atau mencatut nama-nama berpengaruh.

​”Modusnya meminta uang untuk masuk anggota Polri. Oknum ini diduga meminta uang dengan mengatasnamakan seorang jenderal dan tokoh agama nasional untuk meyakinkan korban,” ungkap Cupa.

​Penanganan Kasus Dinilai Lamban

​Meski bukti-bukti telah diserahkan dan laporan sudah masuk sejak tahun 2024, pihak korban menyayangkan lambannya proses hukum yang berjalan di Polres Metro Bekasi Kota. Hingga kini, belum ada titik terang terkait pengembalian dana maupun penahanan tersangka.

​”Sudah kami laporkan sejak 2024, tetapi penanganannya sangat lamban. Apa sebenarnya kesulitan penyidik menangani perkara ini? Kami meminta keadilan bagi korban yang hanya seorang tukang tambal ban,” tegas Cupa Siregar mempertanyakan kinerja penyidik.

​Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya pada iming-iming calo rekrutmen Polri atau jalur instan, karena penerimaan anggota Polri yang resmi dilakukan dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) tanpa dipungut biaya.

​Punya informasi terkait kasus serupa atau ingin menanggapi berita ini? Tulis komentar Anda di bawah atau bagikan artikel ini agar lebih banyak orang waspada terhadap modus penipuan rekrutmen.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
PKS TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober, Pemkot Bekasi Tuntut Kompensasi DKI Tetap Rp362 Miliar
Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai
Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai
​Layani 2.000 Komuter Tanpa Atap, Halte Transjakarta B41 Jatiasih Akhirnya Dibangun Oktober Ini via CSR Bank BJB
Loker Palsu di Bekasi Kembali Beroperasi, GMNI Semprot Disnaker dan Sebut Komitmen KDM Hanya Konten Belaka
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Desain Awal Dinilai Rumit, Disperkimtan Kota Bekasi Kaji Ulang Lokasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Darurat Lahan Parkir di Pusat Pemerintahan, Wali Kota Bekasi Kaji Pembangunan Gedung Parkir 9 Lantai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x