Ketua KPK: Penunjukan Pj Kepala Daerah Rawan Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 11 Mei 2022 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri menilai penunjukan Pj Kepala Daerah rawan korupsi. Foto: Antara

Ketua KPK Firli Bahuri menilai penunjukan Pj Kepala Daerah rawan korupsi. Foto: Antara

JAKARTA – Penunjukan 270 penjabat (Pj) Kepala Daerah diyakini rawan korupsi. Ketua KPK Firli Bahuri meminta mekanisme penunjukan tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menghindari potensi korupsi.

Sewaktu menghadiri kegiatan halal bihalal KPK dengan awak media, Selasa (10/05/2022), Firli menilai, setiap mekanisme politik memiliki celah terjadinya korupsi.

Baik pada level eksekutif, legislatif, yudikatif termasuk penunjukan Pj Kepala Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lembaga apapun tidak lepas dari mekanisme politik. Perlu kita jaga integritasnya, atur regulasinya yang membuka celah korupsi,” bebernya.

KPK menginisiasi program “Politik Cerdas Berintegritas” (PCB) Terpadu yang bukan hanya melibatkan elite parpol, tetapi juga Kemendagri dengan keterkaitan penunjukan Pj Kepala Daerah.

“KPK juga mengajak Kemendagri dalam proses memposisikan Penjabat Kepala daerah. Selain itu, parpol peserta Pemilu, kemudian penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu,” jelas Firli.

Firli menilai program ini penting. Dia turut memberi materi secara langsung dengan topik ‘Demokrasi, Kekuasaan dan Antikorupsi’ dalam program PCB yang bakal digelar KPK pada 18 Mei 2022.

“Kegiatan ini kita lakukan karena kita melihat dan ini kita jadikan sebagai milestone menghadapi dan menjelang kegiatan tahun politik tahun 2024 yang akan datang,” katanya.

Sebagai informasi, sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada 2022 ini. Sebanyak 49 kepala daerah diantaranya bakal mengakhiri masa jabatan pada Mei 2022.

Para kepala daerah tersebut diantaranya yakni; Gubenur Banten Wahidin Halim, Gubenur Gorontalo Rusli Habibie, Gubenur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubenur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. [WIN/mar]


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babak Baru Skandal KSO PT Migas, Kejagung Periksa Tiga Direksi BUMD dan Pejabat Pemkot Bekasi
Mengejutkan! Suara Mengguntur dari Gontor, Sindir Pejabat ‘Cari Muka’ Langsung di Depan Presiden Prabowo
Desak Kemenag Tarik Majalah MPA dan Minta Maaf Terbuka, DPP GMNI Tegaskan Bukan Underbow PKI
Kritik Keras IPPS: Ulah Arogan Seskab Teddy Indra Wijaya Usir Pejabat LRT Coreng Marwah Presiden
Skandal Suap HGB Bogor: KPK Bidik Tersangka Korporasi, Dirut PT Summarecon Agung Terseret!
OTT KPK di Kementerian ATR/BPN: Uang Rp106 Miliar Disita, Dirut Summarecon dan Pejabat BPN Bogor Jadi Tersangka
Skandal HGB Summarecon: KPK Jebloskan 8 Tersangka ke Tahanan, Ada Pejabat BPN hingga Elit Golkar!
Lawan Ketimpangan Tanah! DPP GMNI Buka Petisi Publik Desak Pengesahan RUU Reforma Agraria
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:47 WIB

Babak Baru Skandal KSO PT Migas, Kejagung Periksa Tiga Direksi BUMD dan Pejabat Pemkot Bekasi

Senin, 21 September 2026 - 09:03 WIB

Mengejutkan! Suara Mengguntur dari Gontor, Sindir Pejabat ‘Cari Muka’ Langsung di Depan Presiden Prabowo

Sabtu, 19 September 2026 - 13:02 WIB

Desak Kemenag Tarik Majalah MPA dan Minta Maaf Terbuka, DPP GMNI Tegaskan Bukan Underbow PKI

Sabtu, 19 September 2026 - 12:40 WIB

Kritik Keras IPPS: Ulah Arogan Seskab Teddy Indra Wijaya Usir Pejabat LRT Coreng Marwah Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 05:06 WIB

Skandal Suap HGB Bogor: KPK Bidik Tersangka Korporasi, Dirut PT Summarecon Agung Terseret!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x