Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama jajarannya rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/01/2026). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah)

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama jajarannya rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/01/2026). (Foto: Inilah.com/Reyhaanah)

​Poin Utama:

  • ​Total Kerugian Negara: Mencapai Rp300,86 triliun dari kasus korupsi dan TPPU sepanjang 2025.
  • ​Dana Diselamatkan: Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp24,71 triliun.
  • ​Aset Valuta Asing: Kejaksaan menyita USD 11,29 juta, SGD 26,4 juta, dan EUR 57.200.
  • ​PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak dari penanganan perkara tercatat sebesar Rp19,12 triliun.

​JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, potensi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mencapai angka fantastis, yakni Rp300,86 triliun.

Meski demikian, Korps Adhyaksa berhasil melakukan langkah penyelamatan keuangan negara secara signifikan melalui Bidang Tindak Pidana Khusus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berapa Jumlah Laporan Korupsi yang Diterima Sepanjang 2025?

​Kejaksaan Agung mencatat partisipasi publik yang tinggi dalam pengawasan keuangan negara. Sepanjang tahun 2025, tercatat ada 4.748 laporan masyarakat yang masuk terkait dugaan perkara korupsi dan TPPU.

​Dari ribuan laporan tersebut, proses hukum terus dikembangkan secara intensif. Sebanyak 4.131 perkara telah ditindaklanjuti, di mana 1.590 perkara di antaranya telah berhasil dituntut ke pengadilan.

Selain itu, dalam ranah tindak pidana kepabeanan, perpajakan, dan cukai, Kejaksaan secara kumulatif telah menuntut 562 perkara dan mengeksekusi 221 perkara.

​”Jajaran tindak pidana khusus berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp24,71 triliun,” kata ST Burhanuddin kepada awak media di sela-sela Rapat Kerja Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/01/2026).

​Apa Saja Aset Negara yang Berhasil Diamankan?

​Selain mata uang rupiah, Kejaksaan Agung juga bergerak cepat mengamankan aset dalam bentuk valuta asing untuk mencegah pelarian modal ke luar negeri.

Berdasarkan data yang dihimpun RakyatBekasi.Com, rincian aset valas yang diamankan meliputi:

  • ​11,29 juta Dollar Amerika Serikat (USD).
  • ​26,4 juta Dollar Singapura (SGD).
  • ​57.200 Euro.

​Tak hanya penyelamatan aset, kinerja Kejaksaan juga berdampak langsung pada kas negara. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan dari penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang tahun ini tercatat mencapai Rp19,12 triliun.

​Bagaimana Mekanisme Pengembalian Kerugian Negara?

​Masyarakat perlu memahami bahwa angka penyelamatan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan.

Burhanuddin menjelaskan bahwa mekanisme penyelamatan keuangan negara oleh Bidang Pidsus saat ini bersifat sementara dan spesifik.

​Langkah ini dilakukan melalui penyitaan, pemblokiran rekening, serta pencegahan pengalihan aset.

Tujuannya adalah untuk menghentikan kerugian negara yang lebih besar dan mengamankan aset agar tidak berpindah tangan selama proses persidangan berlangsung.

​Pemulihan kerugian negara secara permanen baru akan terwujud setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Putusan tersebutlah yang nantinya akan memerintahkan perampasan aset hasil kejahatan untuk disetorkan kembali ke kas negara.

​Laporan kinerja ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi yang merugikan rakyat. Publik diharapkan terus berpartisipasi aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran negara maupun daerah.

​Punya informasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Pemkot Bekasi atau Pemkab Bekasi? Jangan ragu untuk melaporkannya ke aparat penegak hukum atau informasikan kepada redaksi kami.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Perannya
Gibran Tamat! Kornas Desak DPR Berhentikan Gibran Rakabuming Raka Usai Kasasi MA
Makin Liar! Isu Perwira Polri Ditangkap Atas Dugaan Makar Guncang Mabes, Kornas Desak Kapolri Buka-bukaan
Gurita Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengganas: Kejagung Cecar Petinggi Foster Oil, Pertamina EP, dan Kementerian ESDM
Megaskandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Menggurita: Kejagung Cecar Lagi HIS Bos Foster Oil
Kadin Kota Bekasi Desak Ekosistem Industri Berbasis Data di Rapimnas 2026
Bedah Tuntas Layanan Pertanahan: BPN Kota Bekasi Paparkan Peta Jalan Penyelesaian Aduan Warga di Hadapan Ombudsman RI
Usut Korupsi Rp2 Triliun PT Migas, Kejagung RI Kembali Periksa Petinggi PT Pertamina Hulu Energi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:10 WIB

Tiga Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Perannya

Selasa, 3 November 2026 - 21:46 WIB

Gibran Tamat! Kornas Desak DPR Berhentikan Gibran Rakabuming Raka Usai Kasasi MA

Selasa, 3 November 2026 - 21:06 WIB

Makin Liar! Isu Perwira Polri Ditangkap Atas Dugaan Makar Guncang Mabes, Kornas Desak Kapolri Buka-bukaan

Selasa, 3 November 2026 - 20:46 WIB

Gurita Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengganas: Kejagung Cecar Petinggi Foster Oil, Pertamina EP, dan Kementerian ESDM

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Megaskandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Menggurita: Kejagung Cecar Lagi HIS Bos Foster Oil

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x