Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lantik 44 Pejabat Eselon 3 dan 4

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat mengambil sumpah jabatan 44 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Bekasi guna mengisi kekosongan jabatan strategis, Jumat (06/02/2026).

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, saat mengambil sumpah jabatan 44 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Bekasi guna mengisi kekosongan jabatan strategis, Jumat (06/02/2026).

​Poin Utama:

  • ​Jumlah Pejabat: Sebanyak 44 pejabat Eselon 3 dan 4 dilantik untuk penyegaran organisasi.
  • ​Fokus Posisi: Pengisian kekosongan jabatan di lingkup Dinas, Kewilayahan (Kecamatan/Kelurahan), dan Kepala Puskesmas.
  • ​Dasar Promosi: Memprioritaskan ASN berprestasi, termasuk jebolan kompetisi “PNS Berwawasan Global”.

​Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi melantik dan melakukan pengambilan sumpah jabatan terhadap 44 pejabat Eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Langkah strategis ini diambil guna mengisi kekosongan jabatan struktural serta mendorong percepatan pelayanan publik di tingkat dinas hingga kewilayahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Mengapa Dilakukan Rotasi dan Mutasi di Pemkot Bekasi?

​Rotasi dan mutasi kali ini difokuskan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dengan mengisi pos-pos jabatan yang selama ini kosong.

Kekosongan tersebut meliputi jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), struktur kewilayahan, hingga fasilitas kesehatan.

​”Pelaksanaan rotasi dan mutasi tersebut sebagai bentuk pengisian jabatan yang kosong, baik dari lingkup dinas maupun tingkat kewilayahan. Sekaligus, terkait dengan Kepala Puskesmas juga ada yang mengalami kekosongan, kemudian hari ini kita lantik bersama-sama,” kata Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai pelantikan di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (06/02/2026).

​Penyegaran ini dinilai krusial agar tidak ada stagnasi dalam pengambilan keputusan, terutama pada layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti di Puskesmas dan kantor Kelurahan/Kecamatan.

​Bagaimana Kriteria Promosi Jabatan bagi ASN Berprestasi?

​Pemkot Bekasi menerapkan sistem meritokrasi yang lebih ketat dalam promosi jabatan kali ini. Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa promosi tidak hanya berdasarkan masa kerja, melainkan berbasis kompetensi dan prestasi nyata. Salah satu tolak ukurnya adalah hasil dari kompetisi internal pegawai.

​Tri menyebut, para pegawai yang memiliki rekam jejak baik dan lulus uji kompetensi mendapatkan prioritas untuk naik jenjang.

​”Kita pernah mengadakan yang namanya kompetisi PNS berwawasan Global. Nah, itu yang mereka yang berprestasi dan memiliki ranking kita dorong untuk kemudian naik promosi,” tegasnya.

​Apa Dampak bagi Jenjang Karir Pegawai?

​Kebijakan ini membuka peluang lebih luas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi untuk mengembangkan karir mereka. Dengan adanya kepastian pola karir yang jelas, diharapkan motivasi kerja pegawai akan meningkat.

​Pihak Pemkot Bekasi berkomitmen memberikan kesempatan yang adil kepada para pegawai untuk meningkatkan jenjang karirnya.

Hal ini bertujuan agar pola karir ASN di Kota Bekasi menjadi lebih terstruktur dan profesional, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas layanan kepada warga Bekasi.

​Dengan terisinya 44 jabatan strategis ini, Pemkot Bekasi menargetkan adanya akselerasi dalam realisasi program kerja tahun 2026. Wali Kota berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan bekerja maksimal.

​Warga Bekasi, bagaimana penilaian Anda terhadap pelayanan publik di wilayah Anda saat ini? Sampaikan aspirasi atau keluhan Anda melalui kolom komentar di bawah.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster
KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x