Zulhas Targetkan Open Dumping Bantargebang Tutup 2028

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengelolaan sampah berbasis teknologi. (Foto: Generator AI).

Ilustrasi pengelolaan sampah berbasis teknologi. (Foto: Generator AI).

​Poin Utama:

  • ​Status Darurat: Fasilitas waste to energy (PLTSa) di 33 kota dinilai baru mampu menuntaskan 20 persen masalah sampah nasional.
  • ​Fokus Penanganan: Pemerintah menargetkan penghapusan sistem pembuangan terbuka (open dumping) berskala raksasa, termasuk di TPST Bantargebang, Kota Bekasi.
  • ​Target Waktu: Praktik open dumping ditargetkan selesai sepenuhnya pada akhir tahun 2027 atau awal 2028.
  • ​Solusi Teknologi: 80 persen sisa masalah sampah akan ditangani lewat 4 kategori teknologi baru (TPST, TPS3R, dll) yang segera masuk e-katalog.

​Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan status darurat sampah nasional dan menargetkan penghentian sistem pembuangan terbuka (open dumping), termasuk di TPST Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, paling lambat pada awal tahun 2028.

​Seberapa Parah Kondisi Darurat Sampah Nasional Saat Ini?

​Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa pengolahan sampah berbasis energi listrik atau waste to energy belum memberikan dampak yang teramat signifikan secara nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekalipun Program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) beroperasi penuh di berbagai daerah, hal itu baru menyentuh sebagian kecil masalah.

​”Kalau waste to energy itu jalan semua di 33 kota, itu baru 20 persen masalah sampah selesai. Masih ada 80 persen lagi yang belum bisa kita selesaikan,” kata Zulkifli Hasan, Senin (23/02/2026).

​Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah pusat kini menggelar serangkaian rapat percepatan penanganan. Pendekatan konvensional dinilai tak lagi cukup untuk menambal krisis tumpukan sampah yang kian menggunung.

​Apa Solusi Pemerintah untuk Mengatasi 80 Persen Sisa Sampah?

​Untuk menuntaskan sisa 80 persen persoalan sampah yang belum tertangani, pemerintah pusat tengah menyiapkan empat kategori teknologi pengolahan alternatif.

Teknologi ini nantinya akan diterapkan di berbagai wilayah, termasuk yang beririsan dengan kebijakan Pemkot Bekasi.

​Keempat kategori teknologi pengolahan tersebut meliputi:

  • ​Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) non-RDF.
  • ​TPST berbasis Refuse Derived Fuel (RDF).
  • ​Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R).
  • ​Pengolahan sampah organik langsung dari sumber atau di tingkat masyarakat.

​Pengembangan alat ini akan melibatkan kolaborasi lintas sektor antara BRIN, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Lingkungan Hidup. Tujuannya adalah merumuskan alat yang relevan dengan kebutuhan kota maupun desa.

​”Alatnya seperti apa dan seterusnya kita targetkan satu bulan untuk bisa masuk e-katalog, sehingga masyarakat bisa membeli atau mempergunakan itu,” jelas sosok yang akrab disapa Zulhas tersebut.

​Kapan Sistem Open Dumping di Bantargebang Dihentikan?

​Pemerintah pusat mengultimatum akan memperketat penegakan hukum secara konsisten terkait praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di masa mendatang. Target terdekat adalah mengubah wajah lokasi pembuangan skala raksasa dalam dua tahun ke depan.

​Salah satu fokus utama pembenahan yang menjadi sorotan nasional ini berada di kawasan TPST Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, serta beberapa titik lain seperti di Bali.

​”Sehingga dua tahun lagi kita akan melihat hasil nyata perubahan besar. Terutama yang besar-besar itu yang open dumping seperti Bantargebang, seperti di Bali. Ya, 2027 akhir atau 2028 awal ini bisa kita selesaikan,” pungkasnya.

​Langkah tegas pemerintah pusat ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi warga Kota Bekasi, khususnya yang bermukim di sekitar kawasan Kecamatan Bantargebang.

Sinergi antara kebijakan pusat dan Pemkot Bekasi sangat dinanti untuk mewujudkan lingkungan tata kota yang lebih sehat dan terbebas dari ancaman polusi sampah.

​Bagaimana tanggapan Anda mengenai rencana penutupan sistem open dumping di Bantargebang? Sampaikan aspirasi dan keluhan terkait layanan persampahan di lingkungan Anda melalui Call Center Siaga Pemkot Bekasi atau tinggalkan komentar Anda di bawah artikel ini!


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis
Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang
Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri
Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri
Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas
Badai Skandal Migas Berlanjut, Kejagung Borong Pemeriksaan 4 ASN Pemkot Bekasi Hari Ini
KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri di Kasus BBPJN Sumut? Ini Faktanya!
Dugaan Korupsi KSO PT Migas Menggurita, Kejagung Periksa 3 ASN Pemkot Bekasi dan Petinggi Foster Oil
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:15 WIB

Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x